Mulai April 2025, Warga Kota Yogyakarta Tidak Perlu Buang Sampah Mandiri ke Depo

Warga Kota Yogyakarta tidak perlu lagi membuang sampah secara mandiri ke depo mulai April 2025. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang mempersiapkan skema pengangkutan limbah rumah tangga menuju depo menggunakan jasa penggerobak atau transporter.
Ahmad Haryoko, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa para penggerobak nantinya akan terhubung langsung dengan depo. Sebagai langkah awal, dua kemantren telah ditetapkan sebagai proyek percontohan program ini sebelum diterapkan di seluruh wilayah Kota Pelajar.
“Untuk pilot project di dua kemantren, yaitu Kraton dan Pakualaman. Ending-nya seperti itu, warga tidak perlu membuang ke depo,” ujar Ahmad pada Rabu (8/1/2025).
Saat ini, DLH sedang melakukan pemetaan petugas pengangkut sampah di setiap kemantren. Proses pemetaan dijadwalkan berlangsung bertahap, dengan dua kemantren pada Januari, lima kemantren pada Februari, dan tujuh kemantren pada Maret. Dengan demikian, mulai April, seluruh kemantren di Kota Yogyakarta akan memiliki transporter yang rutin mengambil sampah dari rumah tangga untuk diantarkan ke depo.
Sebelum program pembatasan pembuangan sampah ke depo diberlakukan, jumlah penggerobak di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 550-500 orang. DLH berupaya agar seluruh transporter dapat kembali aktif dan menjadikan profesi ini sebagai pekerjaan utama.
“Transporter nanti memiliki dua tugas, yaitu mendistribusikan sampah dari wilayah ke depo, serta memungut retribusi di tiap rumah tangga. Terutama ketika regulasi retribusi sudah direvisi,” jelas Ahmad.
Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, mendorong pemerintah memperhatikan estetika depo dan TPS. Menurutnya, dengan perbaikan alur pembuangan, tumpukan sampah di depo harus diminimalisir.
“Sediakan ruang pemilahan untuk jenis organik, anorganik, dan limbah B3. Setidaknya, ada ruang penampung lindinya juga,” katanya.
Sumber berita:
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mulai April 2025, Warga Kota Yogya Tidak Perlu Buang Sampah Mandiri ke Depo, https://jogja.tribunnews.com/2025/01/08/mulai-april-2025-warga-kota-yogya-tidak-perlu-buang-sampah-mandiri-ke-depo.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




