Panduan pelaporan ESG sistem pelaporan IDX

Maksud
Panduan pelaporan ESG diharapkan dapat menyediakan penjelasan konsep ESG dalam bisnis dan
memberikan panduan mengenai bagaimana Perusahaan Tercatat dapat melaporkan kinerja Perusahaan
Tercatat kepada pemangku kepentingan di pasar modal Indonesia dalam mengelola aspek ESG yang telah
diterapkan di perusahaan. Di dalam panduan ini juga dijelaskan mengenai informasi-informasi yang perlu
dilaporkan dalam pelaporan ESG sesuai dengan ketentuan dan acuan yang berlaku di pasar modal.
Dalam panduan ini terdapat 3 bagian di setiap metrik ESG yang perlu dilaporkan oleh Perusahaan Tercatat
melalui sistem pelaporan IDX, yang mencakup:
- Definisi, berisikan pengertian umum dari metrik ESG
- Relevansi, berisikan penjelasan mengapa metrik ESG tertentu penting diukur dan dilaporkan bagi
keberlanjutan bisnis perusahaan di pasar modal secara garis besar - Metode pengukuran, berisikan petunjuk mengenai data yang perlu diisikan sistem pelaporan IDX
beserta satuannya, beserta rekomendasi dari IDX tentang pendekatan yang cocok digunakan untuk
mengukur metrik ESG tersebut.
Metrik ESG yang perlu dilaporkan ke dalam sistem pelaporan IDX merupakan adopsi ESG Common
Core Metrics yang dirumuskan oleh ASEAN exchanges. ASEAN exchanges telah melakukan analisis awal
komparatif terhadap metrik ESG yang direkomendasikan untuk dilaporkan oleh Perusahaan Tercatat
di kawasan ASEAN dan telah menyelaraskannya dengan metrik ESG yang fundamental, termasuk di
dalamnya yang selaras dengan metrik ESG Indonesia sesuai dengan POJK51/POJK.03/2017. Bursa
Efek Indonesia kemudian mengadopsi common core metrics ini untuk pengembangan pelaporan ESG,
dan menyelaraskannya ke beberapa standar yang umumnya digunakan dalam memandu sustainability
reporting seperti GRI, CDP, SASB, TCFD dan ISSB. Pendekatan yang disajikan di standar ini dapat digunakan
untuk membantu pelaporan metrik ESG
Tujuan
Panduan ini ditujukan untuk:
- Membantu Perusahaan Tercatat dalam pelaporan ESG di sistem pelaporan IDX.
- Meningkatkan kualitas dan kedalaman informasi ESG yang dilaporkan agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna informasi ESG dengan lebih baik.
- Menitikberatkan kegunaan aspek ESG dalam memfasilitasi dan membantu nilai korporasi.
- Meningkatkan kesadaran terhadap risk and opportunity yang berkesinambungan dengan isu ESG dari Perusahaan Tercatat.
- Mengidentifikasi, memprioritaskan dan mengelola aspek ESG sehingga perusahaan dapat mengidentifikasi informasi penting dan material terhadap stakeholders perusahaan dan menciptakan
nilai jangka panjang bagi stakeholders dan masyarakat secara luas.
Pengguna Panduan Ini
Panduan ini ditujukan kepada seluruh Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaporan informasi aspek ESG yang disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan secara berkala kepada Bursa Efek Indonesia melalui sistem pelaporan IDX.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




