Pertobatan Ekologis Para Perencana Kota

Para perencana kota kini memiliki istilah baru yang tengah menjadi tren, yakni urbanisme ekologis. Namun, bagi Indonesia—yang terus diterpa bencana—konsep ini semestinya menjadi bahan perenungan mendalam. Tragedi demi tragedi seharusnya menjadi awal dari sebuah pertobatan ekologis.
Fenomena krisis yang terjadi di dunia sesungguhnya saling terhubung. Krisis iklim dapat dipahami bukan hanya sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai krisis moral dan spiritual. Degradasi lingkungan berakar pada krisis etika yang mendalam, yang bersumber dari apa yang disebut sebagai paradigma teknokratis: sebuah cara pandang yang memperlakukan alam dan manusia semata sebagai objek eksploitasi demi keuntungan, alih-alih menghargai nilai intrinsiknya.
Dalam satu dekade terakhir, dunia menyaksikan pergeseran besar dalam dinamika wilayah perkotaan dan perdesaan. Migrasi lokal dan global, kesenjangan yang kian melebar, serta meningkatnya pengangguran kaum muda memperdalam persoalan perkotaan. Isu informalitas, perumahan, lapangan kerja, dan tata kelola menjadi tantangan utama dalam manajemen kota.
Saat ini, urbanisasi global telah melampaui ambang simbolis: lebih dari 3,75 miliar jiwa—sekitar 58 persen penduduk dunia—tinggal di kawasan perkotaan. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga 70 persen pada tahun 2050. Negara-negara di belahan bumi selatan berkontribusi besar terhadap laju urbanisasi ini, meski dengan karakter yang berbeda-beda. Di Tiongkok dan Asia Tenggara, pertumbuhan kota dipacu oleh industrialisasi. Sebaliknya, di Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan, urbanisasi lebih banyak didorong oleh ketiadaan peluang hidup di perdesaan.
Indonesia, dengan jumlah penduduk mendekati 300 juta jiwa, termasuk negara dengan tingkat urbanisasi tertinggi. Dalam 30 tahun ke depan, diperkirakan akan muncul sekitar 60 juta penduduk perkotaan baru. Namun, proses ini berlangsung bersamaan dengan menguatnya politik populis di banyak negara, yang sering kali menggeser perencanaan jangka panjang berbasis data menjadi keputusan yang ad hoc dan reaktif.
Awal bulan ini di Riyadh, Kerajaan Arab Saudi, saya bersama komunitas internasional perencana kota berkumpul dalam peringatan 60 tahun International Society of City and Regional Planners (ISOCARP). Pertemuan ini menjadi momentum refleksi penting bagi para praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan global untuk membahas masa depan kota yang adil, tangguh, dan berkelanjutan.
Para pemikir perkotaan dunia sepakat bahwa tantangan membangun kota berketahanan kerap terhambat oleh instrumen perencanaan yang terlalu kaku, lamban, dan jauh dari realitas kehidupan sehari-hari. Konsep pembangunan berkelanjutan pun berkembang, dengan penekanan baru pada perlindungan sumber daya alam dan bentang lanskap wilayah hinterland. Di dalam kota, jaringan sepeda, jalur pejalan kaki, serta mobilitas listrik semakin dipandang sebagai kebutuhan mendesak. Kota yang kompak, terhubung, dan rendah karbon kini menjadi keniscayaan dalam menghadapi krisis iklim dan tuntutan sosial-politik.
Di Indonesia, bencana di Sumatera akibat cuaca ekstrem telah melampaui ambang ketahanan wilayah. Curah hujan yang mencapai 10 hingga 20 kali kondisi normal meluluhlantakkan kawasan hijau. Bencana ini diperparah oleh kualitas bentang alam yang diabaikan—bahkan secara sengaja—melalui perencanaan tata ruang yang asal-asalan dan semata berorientasi investasi. Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik semacam ini terjadi hampir merata di berbagai daerah.
Para perencana kota dan wilayah—mereka yang menempuh pendidikan profesional di bidang ini—kini menghadapi krisis yang saling tumpang tindih. Perubahan iklim telah mengubah bahasa desain dan tata kelola perkotaan. Peningkatan suhu, banjir bandang, serta fenomena pulau panas perkotaan memaksa kita meninjau ulang praktik lama yang selama ini dianut, bukan sekadar menjaga keseimbangan kolutif antara teknokrat dan politisi.
Sejumlah kota dunia telah memberikan contoh. Tiongkok berinovasi dengan mengintegrasikan infrastruktur biru-hijau dan menghidupkan kembali lahan basah. Rotterdam merencanakan kota dengan air sebagai subjek utama. Singapura memimpin dalam pemanfaatan kembali air limbah. Pandemi COVID-19 pada 2020 juga memaksa kota-kota berhenti sejenak dan menata ulang prioritas. Paris, Bogotá, dan Melbourne bereksperimen dengan perencanaan berbasis jarak, desentralisasi layanan publik, dan lingkungan yang ramah pejalan kaki.
Di saat yang sama, revolusi digital telah mengubah cara perencana mengumpulkan dan memanfaatkan data. Inisiatif smart city mempopulerkan tata kelola berbasis data dan pemodelan prediktif, namun juga menyingkap kesenjangan antara optimisme teknologi dan keadilan sosial. Para perencana kini menghadapi paradoks kelimpahan: data semakin melimpah, tetapi sering kali tanpa kapasitas analitis dan kelembagaan yang memadai untuk mengubahnya menjadi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.
Karena itu, reformasi regulasi tata ruang perlu dipercepat, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kita membutuhkan teknokrat yang teguh pada komitmen peningkatan kualitas dan keberlanjutan permukiman manusia, seiring dengan kompleksitas transformasi perkotaan yang terus meningkat.
Peran perencana harus terus berevolusi, dan perencanaan itu sendiri perlu didefinisikan ulang. Kini saatnya kita bertanya dengan kerendahan hati: mampukah kita berbuat lebih banyak—dengan keilmuan, sumber daya, platform, dan kemitraan yang tepat—demi masa depan kota yang lebih beradab dan berkelanjutan?
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




