Artikel

Usir utusan perusahaan sawit, masyarakat adat Papua tolak rayuan

Keteguhan Masyarakat Adat Klagilit Maburu: Menolak Ekspansi Sawit di Jantung Papua

Pertengahan Januari 2026, ketegangan melanda Desa Klasari, Kabupaten Sorong, saat Masyarakat Adat Klagilit Maburu secara tegas mengusir utusan perusahaan sawit yang berupaya melakukan negosiasi lahan. Penolakan ini menjadi simbol perlawanan terhadap ancaman hilangnya hutan adat di Papua Barat.

1. Diplomasi “Janji Manis” vs. Realitas Adat

Utusan dari PT Inti Kebun Sejahtera dilaporkan mendatangi rumah-rumah warga dengan menawarkan paket kompensasi yang secara finansial terlihat menggiurkan, antara lain:

  • Kompensasi Tunai: Nilai mencapai Rp2 miliar.
  • Fasilitas Fisik: Pembangunan rumah layak huni dan penyediaan kendaraan.
  • Layanan Sosial: Jaminan akses pendidikan dan kesehatan bagi warga.

Namun, bagi tokoh adat Ambrosius Klagilit, tawaran tersebut merupakan bentuk hasutan yang berisiko memecah belah kerukunan internal masyarakat adat.

2. Filosofi “Hutan adalah Mama”

Penolakan ini bukan sekadar masalah harga, melainkan prinsip keberlanjutan hidup. Bagi suku Moi di Sorong, hutan memiliki fungsi yang tak tergantikan oleh uang:

  • Identitas & Warisan: Hutan adalah ruang hidup dan identitas budaya yang tidak bisa diperjualbelikan.
  • Kedaulatan Pangan: Sumber pangan dan bahan baku kebutuhan sehari-hari disediakan secara gratis oleh alam tanpa ketergantungan pada investasi luar.
  • Nilai Spiritual: Masyarakat memandang hutan sebagai “Mama” entitas yang memberi kehidupan bagi anak cucu.

“Sawit bukan warisan leluhur. Bagi kami, sawit hanya akan mewariskan darah dan air mata bagi generasi mendatang,” tegas Ambrosius Klagilit.

3. Perspektif Ahli: Alasan Rasional di Balik Penolakan

Peneliti masyarakat adat, Margi Kurniawan, menilai sikap warga Klagilit Maburu sangat rasional. Berdasarkan studinya di komunitas Moi Sorong, ketergantungan masyarakat terhadap hutan mencakup aspek:

  1. Ekonomi Mandiri: Praktik ekonomi tradisional sudah berjalan stabil tanpa perlu konversi lahan menjadi perkebunan monokultur.
  2. Stabilitas Sosial: Masuknya perusahaan seringkali mengubah struktur pemanfaatan tanah yang dapat menghancurkan hubungan sosial-spiritual yang sudah ada sejak lama.

Dampak luas

Kasus di Desa Klasari ini mencerminkan keresahan yang lebih luas di tanah Papua. Ekspansi perkebunan sawit dianggap sebagai ancaman serius bagi kelestarian hutan tropis terakhir di Indonesia sekaligus tantangan bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat yang telah menjaga wilayah tersebut selama berabad-abad.

Penolakan ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang tidak selaras dengan nilai adat dan ekologi akan selalu mendapat hambatan dari masyarakat setempat.

sumber:

https://www.ekuatorial.com/2026/01/usir-utusan-perusahaan-sawit-masyarakat-adat-papua-tolak-diiming-imingi/?utm_source=substack&utm_medium=email

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO