Dokumen

Sampah di Jawa Tengah Berpotensi Diolah Menjadi RDF Pengganti Batu Bara

Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah memasuki tahap yang serius. Pada 2023, produksi sampah di provinsi ini mencapai sekitar 6,3 juta ton, sementara sebagian besar fasilitas pemrosesan akhir menghadapi tekanan kapasitas yang tinggi.

Dari total 46 tempat pemrosesan akhir yang ada, sebanyak 37 TPA dilaporkan telah mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan kebersihan, tetapi juga meningkatkan risiko pencemaran tanah dan air serta pelepasan gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global.

Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah mengkaji salah satu solusi yang dapat dikembangkan, yaitu pemanfaatan sampah kota dan kabupaten menjadi Refuse-Derived Fuel atau RDF.

RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan pengolahan. Material yang memiliki nilai kalor dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif, terutama untuk membantu menggantikan sebagian penggunaan batu bara di sektor industri.

Pendekatan ini menawarkan manfaat ganda. Di satu sisi, volume sampah yang harus dikirim ke TPA dapat dikurangi. Di sisi lain, industri mendapatkan alternatif bahan bakar yang berpotensi membantu menekan penggunaan batu bara.

Namun, keberhasilan RDF tidak cukup hanya bergantung pada pembangunan fasilitas pengolahan. Sistem pengelolaan sampah sejak dari sumber juga harus diperbaiki. Pemilahan sampah, kualitas bahan baku RDF, sistem pengumpulan, serta kepastian pengguna akhir menjadi faktor penting.

Studi tersebut juga menekankan perlunya peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, mobilisasi pendanaan, serta kebijakan yang dapat mendorong industri menggunakan RDF secara berkelanjutan.

Dari perspektif yang lebih luas, RDF dapat menjadi bagian dari upaya menuju ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai material yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan.

Meski demikian, RDF bukan berarti seluruh jenis sampah sebaiknya dibakar. Pengurangan sampah, penggunaan kembali, daur ulang, dan pengolahan sampah organik tetap perlu diprioritaskan. RDF lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu pilihan untuk menangani residu yang sulit didaur ulang tetapi masih memiliki nilai kalor.

Jika dikelola dengan baik, pengembangan RDF dapat membantu Jawa Tengah menghadapi dua tantangan sekaligus: mengurangi tekanan terhadap TPA dan mendukung proses dekarbonisasi sektor industri.

Krisis sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas TPA. Jawa Tengah membutuhkan perubahan sistem dari pola โ€œangkut dan buangโ€ menuju pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, dan pengolahan residu secara lebih produktif. RDF dapat menjadi salah satu bagian dari transformasi tersebut.

Sumber: Institute for Essential Services Reform (IESR)
https://iesr.or.id/en/pustaka/the-potential-for-utilizing-city-regency-waste-in-central-java-as-refuse-derived-fuel/

Konten Terkait

Baca juga
Close
Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO