Berita

Dari Tempat Ibadah, Sampah Jadi Sedekah: Bangka Dorong Gerakan Pilah Sampah Berbasis Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengambil pendekatan berbeda dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggandeng pengurus tempat ibadah sebagai penggerak perubahan di tengah masyarakat. Melalui Gerakan Memilah Pintar dan Mengelola Sampah atau Gempita Mas, masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga berperan dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Gerakan tersebut diluncurkan Bupati Bangka Fery Insani di Sungailiat pada Minggu, 18 Oktober 2026. Menurut Fery, keterlibatan pengurus tempat ibadah dinilai dapat membuat penanganan sampah lebih efektif karena tempat ibadah memiliki kedekatan yang kuat dengan kehidupan masyarakat dan dapat menjadi ruang untuk membangun kesadaran secara berkelanjutan.

Salah satu praktik yang menjadi contoh adalah pengelolaan sampah anorganik oleh pengurus Masjid Al Husna di Kampung Jawa, Sungailiat. Sampah yang masih mempunyai nilai ekonomi dikumpulkan dan dijual, sedangkan hasil penjualannya disedekahkan kembali kepada warga kurang mampu di sekitar masjid. Dengan model tersebut, kegiatan pengelolaan sampah tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi sekaligus membentuk gerakan sosial yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Mengubah Sampah Menjadi Gerakan Sosial

Model yang dijalankan Masjid Al Husna menunjukkan bahwa persoalan sampah sebenarnya dapat didekati dari berbagai sisi sekaligus. Botol plastik, aluminium, besi, dan berbagai jenis sampah anorganik lainnya yang selama ini mungkin berakhir di tempat pembuangan akhir dapat dipilah dan dikembalikan ke rantai pemanfaatan karena masih mempunyai nilai ekonomi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Boy Yandra menjelaskan bahwa masyarakat dapat menjual sampah anorganik secara langsung kepada Bank Sampah atau menyedekahkannya melalui Masjid Al Husna. Pemerintah daerah berharap pola tersebut dapat mendorong masyarakat melihat sampah bukan semata-mata sebagai barang yang harus dibuang, tetapi sebagai material yang sebagian masih dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai.

Pendekatan tersebut sekaligus memberikan dimensi sosial yang menarik. Ketika hasil penjualan material daur ulang digunakan untuk membantu warga kurang mampu, masyarakat memiliki alasan tambahan untuk melakukan pemilahan. Tindakan sederhana memisahkan botol plastik, aluminium, besi, dan material lainnya tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Tempat Ibadah Dinilai Strategis untuk Membangun Kebiasaan Baru

Melibatkan tempat ibadah dalam pengelolaan sampah merupakan pendekatan yang cukup strategis karena fasilitas tersebut umumnya berada dekat dengan permukiman dan memiliki interaksi rutin dengan masyarakat. Masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya juga memiliki struktur pengurus serta kegiatan sosial yang telah berjalan, sehingga edukasi mengenai pemilahan sampah dapat diintegrasikan dengan aktivitas komunitas yang sudah ada.

Bupati Bangka berharap gerakan pemilahan melalui tempat ibadah dapat memotivasi masyarakat secara lebih luas. Hal ini dinilai penting karena masih terdapat warga yang membuang sampah sembarangan meskipun pemerintah daerah telah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa penyediaan infrastruktur saja belum cukup untuk menyelesaikan masalah sampah. Pemerintah dapat menyediakan tempat pembuangan, kendaraan pengangkut, Bank Sampah, ataupun fasilitas pengolahan, tetapi efektivitas seluruh sistem tetap sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat sejak sampah pertama kali dihasilkan.

Karena itu, keterlibatan tempat ibadah dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun norma sosial baru. Pesan mengenai kebersihan lingkungan tidak hanya disampaikan melalui kampanye pemerintah, tetapi diperkuat melalui komunitas yang memang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pemilahan dari Rumah Menjadi Kunci

Pemkab Bangka menekankan pentingnya menangani sampah sejak dari sumbernya. Pendekatan ini menjadi penting karena sampah yang telah bercampur akan jauh lebih sulit dikelola dibandingkan material yang sudah dipisahkan sejak rumah tangga.

Ketika sisa makanan bercampur dengan botol plastik, kardus, aluminium, dan material lainnya, sebagian material yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi dapat menjadi kotor atau terkontaminasi. Proses pemilahan di fasilitas pengolahan pun menjadi lebih rumit dan membutuhkan biaya tambahan.

Sebaliknya, apabila rumah tangga sejak awal memisahkan sampah organik dan anorganik, jalur pengelolaannya menjadi lebih jelas. Sampah anorganik bernilai seperti botol plastik, aluminium, dan besi dapat masuk ke Bank Sampah atau saluran daur ulang, sedangkan sampah organik berpotensi diolah menjadi pupuk organik sesuai dengan sistem pengolahan yang tersedia.

Boy Yandra menyebut sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang berguna untuk pertanian. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak semestinya hanya berfokus pada material yang memiliki harga jual, tetapi juga mencari cara agar sampah organik tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Bangka Masih Mengejar Target Pengurangan Sampah

Gerakan Gempita Mas menjadi semakin relevan karena Kabupaten Bangka masih menghadapi tantangan dalam mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Berdasarkan keterangan DLH Kabupaten Bangka, tingkat pengurangan sampah saat ini baru mencapai sekitar 11 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah daerah mencatat adanya penurunan rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA, dari sebelumnya sekitar 60 ton menjadi 58 ton per hari. Penurunan tersebut menjadi indikasi awal yang positif, tetapi pekerjaan untuk mengurangi beban TPA masih cukup besar sehingga partisipasi masyarakat dinilai sangat menentukan.

Apabila selisih dua ton per hari tersebut dapat dipertahankan secara konsisten selama setahun, secara matematis jumlahnya setara dengan sekitar 730 ton sampah. Angka tersebut bukan data realisasi tahunan yang dilaporkan Pemkab Bangka, melainkan ilustrasi untuk menunjukkan bahwa pengurangan dalam jumlah yang terlihat kecil setiap hari dapat memberikan dampak kumulatif yang cukup besar.

Pemerintah Kabupaten Bangka optimistis volume sampah dapat terus ditekan apabila masyarakat mulai terbiasa melakukan pemilahan sejak dari sumber. Dalam waktu dekat, gerakan serupa juga direncanakan diluncurkan di masjid lain di Sungailiat sehingga model pengelolaan yang telah berjalan dapat diperluas secara bertahap.

TPA Seharusnya Menjadi Tujuan Terakhir

Pendekatan yang dilakukan Bangka juga menggambarkan perubahan paradigma yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah. Selama ini, keberhasilan pelayanan kebersihan sering kali dipahami sebatas apakah sampah sudah diangkut dari rumah atau lingkungan. Setelah truk sampah datang dan lingkungan terlihat bersih, persoalan seolah dianggap selesai.

Padahal sampah tersebut sebenarnya hanya berpindah lokasi dari rumah menuju TPA. Semakin banyak sampah yang dikirim ke TPA, semakin besar pula kebutuhan lahan dan beban pengelolaannya. Karena itu, sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan perlu mengurangi sebanyak mungkin material sebelum mencapai tahap pembuangan akhir.

Sampah organik yang dapat diolah seharusnya diarahkan ke proses pengolahan yang sesuai, sementara material anorganik yang masih bernilai dapat digunakan kembali atau masuk ke rantai daur ulang. Hanya residu yang tidak dapat dimanfaatkan melalui sistem yang tersedia yang kemudian menjadi beban tempat pembuangan akhir.

Dengan pola tersebut, TPA tidak lagi diposisikan sebagai tujuan utama seluruh sampah, melainkan menjadi pilihan terakhir setelah upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan pemanfaatan material dilakukan.

Dari Pengelolaan Sampah Menuju Ekonomi Sirkular

Praktik yang dilakukan Masjid Al Husna juga memiliki keterkaitan dengan prinsip ekonomi sirkular. Dalam pola ekonomi linear, material diambil dari alam, diproduksi menjadi barang, dikonsumsi, kemudian dibuang setelah masa pakainya selesai. Akibatnya, kebutuhan bahan baku terus meningkat sementara volume limbah terus bertambah.

Ekonomi sirkular mencoba memperpanjang masa penggunaan material. Botol plastik yang telah digunakan, misalnya, tidak langsung dianggap kehilangan seluruh nilainya. Apabila jenis materialnya dapat didaur ulang dan tersedia sistem pengumpulan serta pengolahannya, material tersebut masih dapat masuk kembali ke rantai produksi.

Hal yang sama berlaku untuk aluminium, besi, kardus, dan sejumlah material lainnya. Semakin banyak material yang berhasil dipisahkan sebelum masuk ke TPA, semakin besar peluang sumber daya tersebut dimanfaatkan kembali.

Namun konsep ekonomi sirkular tidak berarti masyarakat dianjurkan menghasilkan lebih banyak sampah karena sampah mempunyai nilai ekonomi. Pengurangan konsumsi yang tidak perlu tetap harus menjadi prioritas, diikuti penggunaan kembali barang selama masih layak, baru kemudian daur ulang dilakukan ketika suatu produk benar-benar telah menjadi sampah.

Tempat Ibadah Jangan Sampai Berubah Menjadi Tempat Penumpukan Sampah

Jika model pengumpulan berbasis tempat ibadah diperluas, pengelolaannya juga perlu dirancang dengan baik. Tempat ibadah seharusnya berfungsi sebagai simpul edukasi dan pengumpulan material terpilah, bukan berubah menjadi lokasi penumpukan sampah baru.

Material yang diterima sebaiknya telah dipisahkan berdasarkan kategori dan dalam kondisi yang sesuai dengan kebutuhan Bank Sampah atau mitra pengelola. Penyimpanan juga perlu dilakukan pada area yang aman, tidak mengganggu kegiatan ibadah, tidak menimbulkan bau, dan tidak menciptakan tempat berkembang biak bagi serangga maupun hewan pembawa penyakit.

Jadwal pengangkutan yang teratur menjadi sama pentingnya dengan kegiatan pengumpulan. Jika masyarakat rajin membawa sampah tetapi tidak ada sistem yang secara rutin membawa material tersebut menuju Bank Sampah atau pengelola berikutnya, tumpukan justru akan berpindah dari rumah menuju tempat ibadah.

Karena itu, keberhasilan program membutuhkan rantai yang lengkap mulai dari masyarakat yang memilah, tempat pengumpulan, pencatatan material, mitra pengangkutan, hingga pihak yang benar-benar menggunakan atau mendaur ulang material tersebut.

Potensial Direplikasi ke Berbagai Komunitas

Konsep yang dikembangkan di Bangka sebenarnya tidak terbatas pada masjid. Gereja dan tempat ibadah lainnya dapat menerapkan pendekatan serupa dengan menyesuaikannya terhadap kondisi komunitas masing-masing. Model tersebut bahkan dapat dikembangkan di sekolah, pesantren, perumahan, apartemen, kantor, balai warga, maupun berbagai fasilitas komunitas lainnya.

Kunci utamanya bukan terletak pada jenis bangunannya, melainkan pada keberadaan komunitas yang bersedia melakukan pemilahan secara konsisten dan memiliki jalur pengelolaan yang jelas setelah material terkumpul.

Jika satu komunitas mampu mengumpulkan puluhan kilogram material setiap minggu dan kegiatan tersebut direplikasi oleh puluhan hingga ratusan komunitas, jumlah sampah yang dapat dialihkan dari TPA berpotensi menjadi signifikan. Pada saat yang sama, kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana pendidikan lingkungan yang berlangsung secara terus-menerus.

Masyarakat tidak lagi hanya mendapatkan imbauan mengenai pentingnya menjaga lingkungan, tetapi dapat melihat sendiri berapa kilogram sampah yang berhasil dikumpulkan, berapa nilai ekonomi yang diperoleh, serta bagaimana hasilnya dapat memberikan manfaat sosial.

Mengubah Sampah Menjadi Sedekah dan Kebiasaan Baru

Gempita Mas menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak selalu harus dimulai dari teknologi pengolahan yang mahal. Perubahan juga dapat dimulai dari tindakan sederhana di tingkat rumah tangga, yaitu memisahkan material sebelum semuanya masuk ke satu tempat sampah.

Apa yang dilakukan pengurus Masjid Al Husna memperlihatkan bagaimana tindakan sederhana tersebut dapat dikembangkan lebih jauh. Sampah anorganik yang sebelumnya berpotensi menjadi beban lingkungan dikumpulkan dan dijual, kemudian nilai ekonominya disalurkan kembali kepada masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, manfaat lingkungan bertemu dengan manfaat sosial dalam satu kegiatan.

Jika model tersebut dapat berjalan secara konsisten dan diperluas ke tempat ibadah serta komunitas lain, dampak terbesarnya mungkin bukan hanya berkurangnya beberapa ton sampah yang masuk ke TPA. Dampak yang lebih penting adalah terbentuknya kebiasaan baru bahwa sampah harus dikelola sejak pertama kali dihasilkan.

Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menyediakan sistem pengelolaan yang memadai, sementara Bank Sampah dan industri daur ulang dibutuhkan untuk memastikan material memiliki jalur pemanfaatan berikutnya. Namun masyarakat memegang peranan penting pada tahap paling awal, yakni menentukan apakah seluruh sampah akan dicampurkan menjadi satu atau dipilah sehingga sebagian masih dapat dimanfaatkan.

Dari Bangka, sebuah gagasan sederhana mulai diperluas: tempat ibadah dapat menjadi salah satu pusat perubahan perilaku lingkungan, sementara sampah yang dipilah dengan benar bahkan dapat berubah menjadi sedekah bagi mereka yang membutuhkan.

Pada akhirnya, penyelesaian persoalan sampah tidak hanya bergantung pada seberapa banyak truk yang dikerahkan atau seberapa luas TPA yang tersedia. Keberhasilan juga ditentukan oleh seberapa banyak sampah yang berhasil dicegah, dipilah, digunakan kembali, dan dimanfaatkan sebelum kendaraan pengangkut datang.

Perubahan besar dalam pengelolaan sampah dapat dimulai dari keputusan kecil di setiap rumah: jangan campurkan semua yang kita buang.


Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5794641/pemkab-bangka-gandeng-pengurus-tempat-ibadah-tangani-sampah

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO