Dokumen

Kupas Tuntas Kebijakan Transisi Energi Presiden Jokowi: Maju atau Mundur?

Indonesia merupakan satu dari empat negara penerima pendanaan iklim dalam bentuk Just Energy Transition Partnership (JETP)—selain Afrika Selatan, Senegal, dan Vietnam—dengan pembiayaan terbesar mencapai US$20 miliar. Sumber dananya, yakni International Partners Group (IPG) dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ).

Melalui JETP, Indonesia diharapkan menurunkan emisi sektor energi dengan bertransisi dari sumber energi fosil. Dokumen enhanced NDC juga menegaskan, pemerintah wajib menurunkan emisi hingga 43,2% pada 2030 melalui pendanaan internasional, sehingga dana JETP diharapkan berkontribusi untuk penurunan dimaksud.

Persoalannya, dana JETP berpotensi digunakan untuk membiayai proyek-proyek energi fosil tinggi emisi. Apalagi, Indonesia menggabungkan terminologi “energi baru” dan “energi terbarukan” (EBT) menjadi satu istilah yang merujuk pada energi bersih—sebuah terminologi yang bertolak belakang karena “energi baru” merujuk pada teknologi maupun produk turunan dari bahan bakar fosil, seperti batu bara tercairkan dan batu bara tergaskan sebagaimana diatur dalam UU No 30/2007 tentang Energi.

Terminologi ini diadopsi dalam dokumen-dokumen resmi pemerintah, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), serta dokumen Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Keduanya merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan berbagai peta jalan energi di Indonesia.

Implementasi transisi energi sebagaimana diharapkan pemberi dana—yakni IPG yang diketuai Jepang dan AS, serta negara anggotanya: Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia dan Inggris, berpotensi tidak dapat terealisasi. Terutama karena terhambat regulasi di Indonesia, yang melanggengkan penggunaan energi fosil untuk pembangkit listrik.

Jika pemerintahan baru tidak melakukan reformasi regulasi dan kebijakan secara signifikan, maka Indonesia akan gagal mencapai net zero emission pada 2060, sekalipun menggunakan dana JETP.

[button color=”primary” size=”medium” link=”https://drive.google.com/file/d/1Gsq5dVLKEEPVDW_P3zFhnL_IX2N10pVi/view?usp=sharing” icon=”” target=”true” nofollow=”false”]DOWNLOAD[/button]

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO