Dari kampus ke desa adat: jalan panjang menuju Bali bebas rabies

Misi Bali Bebas Rabies 2030 Sinergi Akademis, Data Ilmiah, dan Kekuatan Adat
Rabies tetap menjadi ancaman zoonosis yang fatal bagi kesehatan masyarakat dan citra pariwisata Bali. Dalam forum Seminar Nasional dan Workshop Veteriner III 2025 di Sanur (17 Oktober 2025), Universitas Udayana bersama pemangku kepentingan nasional menegaskan kembali komitmen untuk mencapai target “Bali Bebas Rabies 2030”.
1. Urgensi Global dan Nasional
Rabies bukan sekadar masalah statistik, melainkan isu kemanusiaan yang mendesak:
- Dampak Global: Di Afrika dan Asia, kematian manusia akibat rabies mencapai 55.000 jiwa per tahun.
- Dampak Nasional: Indonesia melaporkan rata-rata 125 kematian manusia setiap tahun.
- Sejarah di Bali: Sejak masuk pertama kali pada November 2008 di Semenanjung Bukit, rabies telah menyebar ke seluruh kabupaten di Bali. Meskipun berbagai prosedur darurat telah diterapkan, kasus pada hewan masih ditemukan setiap bulan.
2. Lima Faktor Risiko Utama pada Anjing di Bali
Berdasarkan penelitian ilmiah yang diterbitkan dalam Buletin Veteriner BBVet Denpasar, pengendalian rabies pada manusia sangat bergantung pada pengendalian rabies pada anjing sebagai inang utama.
Berikut adalah faktor risiko utama yang perlu diintervensi:
| Faktor Risiko | Tingkat Risiko | Penjelasan Ilmiah |
| Status Vaksinasi | 19,13x lipat | Anjing yang tidak divaksin memiliki risiko terinfeksi hampir 20 kali lebih tinggi. Vaksin efektif membentuk antibodi hingga 9 bulan di lapangan. |
| Kontak Antar-Anjing | 12,55x lipat | Peluang penularan melalui gigitan meningkat drastis jika anjing dilepasliarkan. 81% kasus ditemukan pada anjing yang dilepas bebas. |
| Jumlah Peliharaan | 2,96x lipat | Pemilik dengan lebih dari satu anjing cenderung kurang memperhatikan kesehatan masing-masing hewan dibandingkan pemilik satu anjing. |
| Pola Pemeliharaan | Sangat Signifikan | Hanya 2% kasus rabies ditemukan pada anjing yang diikat/dikandangkan, berbanding terbalik dengan anjing liar. |
| Cakupan Vaksin (Herd Immunity) | Target 70% | WHO merekomendasikan minimal 70% populasi anjing harus divaksin untuk menghentikan siklus penularan. |
3. Strategi Terpadu: Kampus, Pemerintah, dan Masyarakat Adat
Untuk mencapai target 2030, forum ini mengusulkan strategi “One Health” yang melibatkan berbagai lini:
- Lini Akademis (Universitas Udayana): Bertanggung jawab dalam riset ilmiah dan penyusunan Pedoman Operasional Penanganan Rabies sebagai rujukan nasional. Strategi ini melibatkan kolaborasi 12 Fakultas Kedokteran Hewan se-Indonesia.
- Lini Pemerintah (Kementerian Pertanian & Pemprov Bali): Memperkuat kebijakan Kesiagaan Darurat Veteriner (Kiatvetindo), regulasi, serta penegakan hukum dalam pengawasan lalu lintas hewan.
- Lini Masyarakat Adat (Majelis Desa Adat): Mengintegrasikan peran budaya dan hukum adat (seperti awiq-awiq desa) untuk mengatur ketaatan warga dalam memvaksinasi dan mengandangkan hewan peliharaan mereka.
4. Langkah Taktis Menuju “Zero by 30”
Berdasarkan paparan para ahli, terdapat tiga kunci utama untuk menekan angka rabies di Bali:
- Vaksinasi Massal Berkelanjutan: Memastikan cakupan di atas 70% di seluruh pelosok desa.
- Biosekuriti Ketat: Membatasi kontak antar-anjing di daerah endemis melalui pola pemeliharaan yang bertanggung jawab (tidak dilepasliarkan).
- Edukasi Lintas Sektor: Mengubah perilaku pemilik anjing melalui pendekatan persuasif oleh tokoh adat dan tenaga veteriner.
Eliminasi rabies di Bali memerlukan lebih dari sekadar tindakan medis veteriner; diperlukan perubahan pola budaya pemeliharaan hewan dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan sinergi antara riset akademis dan kearifan lokal, target Bali Bebas Rabies pada 2030 bukan mustahil untuk dicapai.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




