Berita

Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbesar Terkait Perubahan Iklim

Mahkamah Internasional, badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memulai sidang besar mengenai perubahan iklim pada Senin (2/12/2024) di Den Haag, Belanda. Sidang ini menjadi tonggak penting karena melibatkan 99 negara dan sejumlah organisasi antarpemerintah, menjadikannya sidang terbesar dalam sejarah lembaga tersebut.

Latar Belakang Sidang

Sidang ini digelar atas permintaan Majelis Umum PBB pada tahun lalu untuk memberikan pendapat hukum tentang kewajiban negara-negara dalam melindungi iklim dan lingkungan. Inisiatif ini didorong oleh desakan negara-negara kepulauan yang menjadi wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti naiknya permukaan air laut yang mengancam keberadaan mereka.

Margaretha Wewerinke-Singh, pemimpin tim hukum Vanuatu, menyatakan, “Kami ingin pengadilan mengonfirmasi bahwa tindakan yang merusak iklim adalah tindakan melanggar hukum.”

Pembahasan dalam Sidang

Sidang ini berfokus pada dua isu utama:

  1. Kewajiban Negara Berdasarkan Hukum Internasional
    Membahas apa yang secara hukum wajib dilakukan negara-negara untuk melindungi iklim dan lingkungan dari emisi gas rumah kaca.
  2. Konsekuensi Hukum bagi Negara yang Gagal Bertindak
    Mengeksplorasi dampak hukum bagi pemerintah yang tidak mengambil langkah signifikan dalam mengatasi perubahan iklim.

Sidang ini diikuti oleh 15 hakim yang telah diberi pengarahan ilmiah oleh IPCC (Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim) mengenai krisis iklim global.

Implikasi Hukum

Keputusan Mahkamah Internasional nantinya bersifat tidak mengikat, tetapi tetap memiliki bobot signifikan secara moral dan hukum. Pendapat hukum ini dapat:

  • Menjadi dasar bagi gugatan domestik dan internasional.
  • Memberikan preseden untuk menekan negara-negara kaya agar bertindak membantu negara-negara rentan.
  • Menginspirasi gerakan hukum baru untuk memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim.

Kritik terhadap Respons Global

Sidang ini berlangsung setelah KTT Iklim COP29 bulan lalu, yang menghasilkan komitmen pendanaan sebesar 300 miliar dolar AS per tahun mulai 2035 dari negara-negara kaya untuk membantu negara-negara miskin menghadapi dampak perubahan iklim. Namun, banyak pihak menganggap langkah ini jauh dari cukup.

Ralph Regenvanu, utusan perubahan iklim Vanuatu, menegaskan, “Kami hidup di garis depan dampak perubahan iklim. Kami menjadi saksi atas hancurnya tanah, mata pencaharian, budaya, dan hak asasi manusia kami.”

Para ahli menilai bahwa janji baru ini tidak sebanding dengan urgensi krisis iklim, yang telah menciptakan ancaman besar bagi umat manusia.

Harapan dari Sidang

Meski hasil sidang ini tidak dapat memaksa negara-negara kaya untuk bertindak, keputusan Mahkamah Internasional diharapkan dapat memperkuat perjuangan negara-negara rentan dalam menuntut keadilan iklim. Selain itu, pendapat hukum ini juga diharapkan dapat menjadi katalis untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon, memperkuat tanggung jawab global, dan memastikan bahwa negara-negara bertindak selaras dengan prinsip keadilan iklim.

Sidang besar ini mencerminkan upaya dunia untuk membawa isu perubahan iklim ke ranah hukum internasional, menjadikannya langkah bersejarah dalam perjuangan menghadapi krisis iklim.

Sumber:

https://lestari.kompas.com/read/2024/12/02/110000786/mahkamah-internasional-buka-sidang-perubahan-iklim-terbesar-ini

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO