Artikel

Menyoal pembangkit panas bumi

Kontroversi Pembangkit Panas Bumi: Transisi Energi Berkeadilan di Bawah Sorotan

Pemerintah Indonesia menjadikan energi panas bumi (geotermal) sebagai salah satu pilar utama dalam strategi “transisi energi” terbarukan. Namun, rencana ekspansi ini, yang ditandai dengan munculnya titik-titik pengembangan baru, menuai kritik tajam terkait dampak lingkungan dan sosial yang diabaikan.

Ekspansi Proyek dan Peningkatan Konflik

Proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) skala besar terus digulirkan di berbagai wilayah, termasuk di Poco Leok (Flores) dan Gede Pangrango (Jawa Barat). Kritik utama menyoroti bahwa “daya rusak di lapangan seakan tak masuk hitungan” dalam perencanaan proyek-proyek ini.

Contoh Kasus Kerusakan: Kasus nyata kerentanan lingkungan dan sosial terjadi di Pembangkit Geothermal Sorik Marapi, Sumatera Utara. Masyarakat di sekitar lokasi tersebut telah berulang kali dilaporkan mengalami keracunan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus Flores: Pulau Panas Bumi dan Penolakan Warga

Pulau Flores menjadi fokus utama dalam kebijakan energi panas bumi nasional.

  • Penetapan Resmi: Penetapan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi” resmi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2268 K/30/MEM/2017 Tahun 2017.
  • Reaksi Masyarakat: Penetapan ini memicu penolakan keras dari masyarakat di hampir semua wilayah yang direncanakan menjadi lokasi PLTP di Pulau Flores dan Lembata.
  • Tuntutan Warga: Masyarakat menuntut pembatalan keputusan Menteri ESDM tersebut, menolak penetapan Flores sebagai pulau panas bumi karena kekhawatiran akan dampak ekologis dan keberlanjutan hidup mereka.

Transisi Energi Berkeadilan: Pertanyaan Kritis

Kasus-kasus di atas memunculkan pertanyaan fundamental mengenai prioritas pemerintah dalam pemenuhan energi: Apakah pemenuhan energi terbarukan harus dilakukan tanpa memikirkan dampak kepada lingkungan dan masyarakat sekitar?

Masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.

Tuntutan Transisi Energi Berkeadilan:

  1. Prioritas Dampak: Memastikan bahwa ketersediaan energi tidak dicapai dengan mengorbankan kualitas lingkungan dan keselamatan masyarakat lokal.
  2. Partisipasi dan Persetujuan: Memberikan hak penuh kepada masyarakat setempat untuk menolak atau menyetujui proyek yang berdampak langsung pada sumber daya alam dan mata pencaharian mereka.
  3. Meminimalisir Risiko: Mengedepankan teknologi dan prosedur operasi yang menjamin nol risiko bencana bagi warga di sekitar area pembangkit panas bumi.

Transisi energi, yang seharusnya menjadi solusi iklim, tidak boleh menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat dan lingkungan.

sumber:
https://mongabay.co.id/specials/2025/09/menyoal-pembangkit-panas-bumi/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO