Pemerintah Tetapkan Cikande Jadi Daerah Terpapar Radiasi Cs-137
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah yang terpapar radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137).
Penetapan ini dilakukan setelah hasil investigasi Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan bahwa udang yang diekspor ke luar negeri terkontaminasi material radioaktif.
“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9/2025).
Seiring penetapan tersebut, pemerintah juga melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain:
- Pencegahan masuknya kontainer terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Pengangkatan sumber radiasi dari kawasan industri.
- Pemeriksaan terhadap pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande yang menjadi lokasi sumber kontaminasi.
- Pengambilan keterangan dari 15 pemilik lapak besi bekas.
Satgas Penanganan Cs-137 juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri, serta pihak-pihak lain sesuai perkembangan investigasi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang. Temuan ini menambah daftar lokasi terkontaminasi Cs-137 yang sebelumnya terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande.
Sumber berita:
Kompas.com – Pemerintah Tetapkan Cikande Jadi Daerah Terpapar Radioaktif Cs-137
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




