PLTSa Solusi Tantangan Sampah Perkotaan?

Hari demi hari, tumpukan sampah semakin menggunung di berbagai kota di Indonesia. Bau menyengat dari TPA, air limbah yang mencemari tanah, hingga gas metana yang lepas ke udara menjadi persoalan yang tak lagi dapat dianggap remeh. Menurut data SIPSN, timbunan sampah pada 2024 mencapai 76 ribu ton per hari (Tempo.co, 2025). Bobot ini setara dengan 76 ribu unit mobil Toyota Avanza. Dari total 18,6 juta ton sampah yang dihasilkan 215 kabupaten/kota, hanya sekitar 10,8 juta ton yang berhasil dikelola. Sisanya menumpuk begitu saja di TPA, menyisakan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan perubahan iklim.
Untuk menjawab krisis tersebut, pemerintah mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi inovatif. Proyek nasional ini awalnya ditargetkan di 12 kota melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018, namun pada 2025 diperluas menjadi 33 lokasi dengan dukungan BPI Danantara dan PLN. PLTSa berupaya mengolah hingga 69,9 juta ton sampah per tahun menjadi energi listrik dengan kapasitas 20 megawatt (MW) per kota (Media Indonesia, 2025).
Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar yang menghasilkan panas, memutar turbin, lalu menghasilkan listrik. Menurut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, PLTSa tidak hanya sebatas pengelolaan sampah, namun juga bagian dari strategi besar menghadirkan energi terbarukan demi keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah (Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung, 2025).
Bagaimana Cara Kerja PLTSa?
Dikutip dari arsatraining.com (n.d.), PLTSa merupakan teknologi yang mengkonversi sampah menjadi energi listrik. Proses ini melibatkan pembakaran sampah di dalam insinerator untuk menghasilkan panas. Panas tersebut lalu digunakan untuk menguapkan air, yang selanjutnya menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik. Teknologi ini dinilai efektif dan cepat dalam mengurangi sampah, sekaligus membawa manfaat perekonomian dari sumber energi yang dihasilkan.
Dikutip dari Envirotek: Jurnal Ilmiah Teknik Lingkungan (2020), terdapat alternatif pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dengan mengolah gas metana (biomassa). Dua metode yang dapat diterapkan antara lain:
- Pembakaran (incinerator): menghasilkan energi panas sekaligus mengurangi volume sampah hingga 75-80% tanpa proses pemilahan. Abu hasil pembakaran umumnya kering sehingga bisa langsung dimanfaatkan sebagai material timbunan.
- Gasifikasi: memanfaatkan gas dari sampah organik. Metode ini beroperasi pada suhu lebih tinggi, biaya instalasi dan operasional lebih rendah, serta emisi lebih minim karena gas terbakar sempurna dan hanya menyisakan CO2.
Langkah-langkah kerja PLTSa adalah sebagai berikut.
- Sampah dikumpulkan, ditiriskan dari cairan lindi, dan lindi dialirkan ke penampungan agar tidak mencemari lingkungan
- Setelah kering, sampah dibakar dalam tungku bersuhu tinggi dalam waktu lama, sekaligus menghilangkan gas beracun
- Panas hasil pembakaran digunakan untuk menguapkan air dalam ketel
- Uap bertekanan tinggi ini kemudian dimanfaatkan sebagai penggerak turbin penghasil listrik
- Gas buangan dialirkan melalui pipa ke saluran khusus dan disaring kembali dengan filter debu atau katalis untuk mengurangi partikel berbahaya




