Wakil Ketua MPR Ajak DPRD Kolaborasi Atasi Krisis Sampah Nasional

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengajak seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan kota di Indonesia untuk menjalin kolaborasi dalam mengatasi persoalan serius terkait pengelolaan sampah. Ajakan ini ia sampaikan dalam forum Local Legislator Fellowship yang dihadiri anggota DPRD dari berbagai daerah di Tanah Air.
Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/8), Eddy menekankan bahwa MPR RI memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional rakyat, termasuk hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. “Di MPR RI, saya memulai inisiatif baru untuk fokus pada pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945,” ungkapnya.
Indonesia Hadapi Krisis Sampah
Eddy menyoroti fakta bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi krisis sampah yang kian memprihatinkan. Berdasarkan data, total produksi sampah nasional mencapai sekitar 56 juta ton per tahun. Namun, hanya sekitar 40 persen yang berhasil dikelola dengan baik, sedangkan 60 persen sisanya tidak terkelola sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas.
“Kondisi ini menyebabkan bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya. Dampak dari pengelolaan sampah yang buruk antara lain pencemaran udara, tanah, dan air, meningkatnya potensi penyakit, serta rusaknya ekosistem pesisir dan laut akibat sampah plastik yang bocor ke perairan.
Eddy menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah daerah, termasuk DPRD kabupaten/kota. Oleh karena itu, kolaborasi menjadi kunci untuk mengatasi krisis ini secara menyeluruh.
Peran MPR sebagai Fasilitator
Dalam kesempatan itu, Eddy menegaskan bahwa MPR RI siap berperan sebagai rumah kolaborasi untuk memfasilitasi sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dalam mencari solusi atas permasalahan sampah. “Kami sudah menemui beberapa wali kota dan bupati yang bermasalah dengan sampah dan siap memfasilitasi, khususnya untuk teknologi pengolahan sampah menjadi energi,” ujarnya.
Menurut Eddy, penerapan teknologi pengolahan sampah modern, termasuk konsep waste to energy (WTE), merupakan langkah penting dalam mengurangi ketergantungan pada TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang saat ini sebagian besar masih menggunakan sistem open dumping. Teknologi ini diharapkan mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan terhadap Revisi Perpres Pengolahan Sampah
Lebih lanjut, Eddy mengajak DPRD untuk mendukung langkah pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang saat ini tengah memfinalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2018 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Harapannya, perpres baru nantinya akan membuat pengolahan sampah lebih terintegrasi dengan penerapan teknologi waste to energy, disertai komitmen anggaran yang memadai dan skema investasi yang menarik bagi investor,” tegasnya.
Eddy menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga mendukung agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) serta memperkuat ekonomi sirkular di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak swasta, ia optimistis krisis sampah di Indonesia dapat diatasi secara bertahap namun signifikan.
Sumber: Antara News
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




