Kebijakan Nasional Pembangunan Sektor Air Minum: Transformasi Tata Kelola dari Sumber hingga Pengelolaan Air Limbah

Materi paparan ini membahas arah kebijakan nasional pembangunan sektor air minum serta kebutuhan transformasi pengelolaan air secara lebih terpadu. Paparan disampaikan oleh Direktorat Perumahan dan Infrastruktur Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, dalam kegiatan Local Dialogue Pembelajaran Praktik Baik Pengembangan SPAM Semarang Barat pada 5 Oktober 2026.
Paparan menekankan bahwa persoalan air di Indonesia tidak dapat lagi dilihat hanya sebagai persoalan penyediaan air minum. Tantangannya mencakup keseluruhan rantai pengelolaan air, mulai dari sumber air baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi, penggunaan oleh masyarakat, hingga pengelolaan air limbah dan pengembalian air ke lingkungan.
Pendekatan ini disebut sebagai konsep “source to sea”, yaitu pengelolaan air secara terpadu dari hulu sampai hilir.
Masalah Air Terjadi di Seluruh Rantai Pelayanan
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah belum efisiennya pengelolaan pada setiap tahapan rantai air.
Pada sisi air baku, masih terdapat infrastruktur yang belum dimanfaatkan secara optimal karena belum terhubung dengan unit produksi.
Pada sistem air minum, tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water mengurangi efisiensi distribusi.
Sementara pada sisi sanitasi, air limbah rumah tangga yang tidak diolah dengan baik menjadi sumber pencemaran bagi sungai dan badan air.
Dengan kata lain, permasalahan pada satu tahapan akan berdampak pada tahapan lainnya.
Jika air limbah tidak dikelola, sumber air baku akan tercemar. Ketika sumber air tercemar, biaya pengolahan air minum menjadi semakin tinggi.
Air Baku Indonesia Menghadapi Tekanan Serius
Paparan menunjukkan sejumlah persoalan mendasar terkait air baku.
Sekitar 19 persen volume bendungan disebut telah berkurang akibat sedimentasi, sementara sekitar 70 persen sungai disebut tercemar atau belum memenuhi baku mutu.
Sedimentasi dan pencemaran menyebabkan kapasitas serta kualitas sumber air menurun.
Persoalan ini penting karena pembangunan instalasi air minum tidak akan memberikan hasil optimal apabila sumber air bakunya tidak terlindungi.
Karena itu, pembangunan sektor air minum harus dimulai dari perlindungan daerah tangkapan air, sungai, waduk, dan sumber air lainnya.
Akses Air Minum Perpipaan Masih Terbatas
Materi juga menunjukkan bahwa infrastruktur air minum perpipaan masih belum menjangkau sebagian besar masyarakat.
Infrastruktur perpipaan disebut baru mencakup sekitar 30 persen, sementara sebagian kebutuhan air masih dipenuhi melalui pengambilan air tanah.
Ketersediaan pelayanan juga belum selalu berlangsung selama 24 jam. Rata-rata kontinuitas pelayanan secara nasional disebut sekitar 19 jam per hari.
Tantangan kualitas juga masih cukup besar karena sebagian masyarakat masih menghadapi risiko mengonsumsi air yang tercemar mikrobiologi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan SPAM bukan hanya membutuhkan tambahan kapasitas produksi, tetapi juga perbaikan jaringan distribusi, kualitas pelayanan, dan pengawasan air minum.
Air Limbah Menjadi Persoalan yang Tidak Bisa Dipisahkan
Salah satu pesan penting dalam paparan adalah bahwa air minum dan air limbah merupakan bagian dari satu siklus air.
Sekitar 89,7 persen air limbah rumah tangga disebut belum dikelola secara aman.
Limbah tersebut pada akhirnya dapat masuk kembali ke sungai, danau, atau badan air yang digunakan sebagai sumber air baku.
Akibatnya, pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mengolah air sebelum dapat didistribusikan kembali kepada masyarakat.
Karena itu, investasi sektor air tidak seharusnya hanya diarahkan pada pembangunan jaringan air minum.
Pengelolaan air limbah harus berjalan secara paralel.
Fragmentasi Pengelolaan Aset Menimbulkan Inefisiensi
Paparan Bappenas menyoroti adanya fragmentasi pengelolaan aset air.
Air baku, instalasi pengolahan air, jaringan distribusi, sanitasi, hingga layanan pelanggan sering dikelola oleh lembaga yang berbeda.
Kondisi tersebut dapat menghasilkan kapasitas yang menganggur.
Materi menyebut adanya idle capacity air baku sekitar 18.646 liter per detik dan idle capacity air minum sekitar 27.722 liter per detik.
Artinya, sebagian infrastruktur sebenarnya sudah tersedia, tetapi belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak selalu karena kekurangan infrastruktur.
Sering kali persoalannya adalah infrastruktur yang belum terhubung atau belum dikelola secara terintegrasi.
Kondisi BUMD Air Minum Juga Menjadi Tantangan
Paparan menyebut sekitar 34,5 persen BUMD air minum berada dalam kondisi kinerja yang belum sehat.
Selain itu, rata-rata Non-Revenue Water masih cukup tinggi dan tarif air di banyak kabupaten/kota belum mampu menutup biaya operasi dan pemeliharaan.
Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap kemampuan operator melakukan ekspansi jaringan.
Jika pendapatan tidak cukup untuk membiayai operasi, perawatan, dan pengembangan sistem, maka kualitas pelayanan akan sulit meningkat.
Karena itu, reformasi sektor air minum membutuhkan penguatan operator sekaligus pembenahan kebijakan tarif.
Target RPJMN 2025–2029
Dalam RPJMN 2025–2029, air ditempatkan sebagai bagian dari prioritas nasional yang berkaitan dengan kemandirian sumber daya.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan dan produktif sekaligus meningkatkan jumlah rumah tangga yang memperoleh akses air minum dan sanitasi aman.
Target yang disebut dalam paparan antara lain rasio kapasitas air baku terpasang terhadap kebutuhan penduduk sebesar 56 persen, rumah tangga dengan akses air minum aman sebesar 43 persen, serta rumah tangga dengan akses sanitasi aman sebesar 30 persen.
Untuk mencapai target tersebut, pembangunan fisik saja tidak cukup.
Diperlukan transformasi tata kelola.
Konsep “Source to Sea”
Salah satu arah utama kebijakan adalah penggunaan pendekatan source to sea.
Dalam konsep ini, pengelolaan air tidak dipisahkan menjadi proyek-proyek individual.
Perlindungan sumber air, penyediaan air baku, pengolahan air minum, distribusi, penggunaan oleh masyarakat, dan pengelolaan air limbah dilihat sebagai satu rangkaian.
Pendekatan tersebut juga mempertimbangkan karakteristik lingkungan dan ekosistem wilayah.
Dengan demikian, pengelolaan air bergerak dari pendekatan sektoral menuju water cycle management.
Indonesia Belajar dari Negara Lain
Paparan membandingkan sistem pengelolaan air Indonesia dengan beberapa negara seperti Portugal, Malaysia, dan Australia Selatan.
Negara-negara tersebut telah melakukan transformasi kelembagaan dengan memperkuat peran negara dalam pengelolaan rantai air.
Beberapa menerapkan konsolidasi aset.
Sebagian membentuk badan regulator independen.
Ada pula yang memisahkan fungsi pemilik aset dan operator.
Pelajaran yang diambil bukan berarti Indonesia harus menyalin model tersebut secara langsung.
Namun pengalaman internasional menunjukkan pentingnya koordinasi kelembagaan, regulasi tarif, pengelolaan aset, dan integrasi pelayanan.
Transformasi Menuju Swasembada Air
Materi memperkenalkan arah kebijakan berupa swasembada air.
Intervensinya mencakup penyediaan pasokan air berkelanjutan, pengembangan SPAM terintegrasi hulu-hilir, penyediaan sanitasi aman dan berketahanan iklim, penguatan tata kelola, serta peningkatan peran masyarakat.
Transformasi juga diarahkan pada penguatan operator.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah kemungkinan restrukturisasi penyelenggara layanan dengan pengelolaan infrastruktur strategis secara lebih terpusat, sementara pemerintah daerah dapat lebih fokus pada distribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan Aset Harus Diperbaiki
Pemisahan antara pemilik aset dan operator menjadi salah satu gagasan yang muncul.
Aset yang tidak optimal dapat dikelola secara lebih terstruktur sehingga kapasitas yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan.
Pendekatan seperti ini penting karena nilai infrastruktur air sangat besar.
Membangun infrastruktur baru sementara kapasitas yang sudah tersedia masih menganggur dapat menyebabkan pemborosan investasi.
Karena itu, pembangunan sektor air perlu bergerak menuju asset management yang lebih terintegrasi.
Dibutuhkan Badan Regulator yang Lebih Kuat
Paparan juga mengusulkan penguatan fungsi regulator.
Badan regulator dapat berperan dalam mengawasi kinerja operator serta memberikan rekomendasi terkait pengaturan tarif.
Ini menjadi penting karena tarif air berada di antara dua kepentingan.
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan layanan yang terjangkau.
Di sisi lain, operator membutuhkan pendapatan yang cukup untuk membiayai operasi, pemeliharaan, dan investasi.
Karena itu, kebijakan tarif harus transparan, adil, dan tetap menjaga keberlanjutan layanan.
Full Cost Recovery Menjadi Bagian Penting
Salah satu prinsip yang ditekankan adalah Full Cost Recovery.
Tarif idealnya cukup untuk mendukung biaya pelayanan secara berkelanjutan.
Namun penerapan prinsip ini perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Karena itu, reformasi tarif perlu berjalan bersama kebijakan perlindungan sosial dan mekanisme subsidi yang tepat sasaran.
Tujuannya bukan semata-mata menaikkan tarif.
Tujuannya adalah memastikan layanan dapat terus berjalan tanpa menghilangkan akses masyarakat berpenghasilan rendah.
Pembiayaan Harus Menggunakan Banyak Sumber
Kebutuhan investasi sektor air sangat besar.
Pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan APBN dan APBD.
Karena itu, paparan mendorong penggunaan blended financing atau pembiayaan campuran.
Pembiayaan dapat menggabungkan dana pemerintah, pinjaman, investasi badan usaha, KPBU, skema B2B, serta berbagai instrumen pembiayaan lainnya.
Skema investasi dapat dipilih sesuai karakter proyek dan risiko.
Pengalaman SPAM Semarang Barat menjadi salah satu contoh pemanfaatan KPBU untuk pembangunan layanan air minum.
Semarang Menjadi Salah Satu Contoh Praktik Baik
SPAM Semarang Barat menjadi salah satu studi kasus pembiayaan air minum berkelanjutan.
Proyek menggunakan skema BOT antara Perumda Air Minum Tirta Moedal dengan PT Air Semarang Barat untuk membangun SPAM berkapasitas 1.000 liter per detik.
Hingga 2025, proyek disebut telah melayani lebih dari 40 ribu pelanggan dan diarahkan mencapai sekitar 60 ribu pelanggan.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa pembiayaan badan usaha dapat digunakan ketika proyek memiliki kesiapan yang memadai.
Semarang Juga Menjadi Pilot Pengelolaan Air Terpadu
Melalui dukungan kegiatan GEF SCIP, Kota Semarang menjadi salah satu wilayah percontohan dalam penyusunan perencanaan pengelolaan air terpadu.
Terdapat dua subproyek utama.
Pertama adalah Sustainable Water Distribution for Semarang Waterfront, yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap pengambilan air tanah dan membantu mengendalikan penurunan muka tanah.
Kedua adalah Tugu Integrated Wastewater and Water Reuse, yang diarahkan untuk mengurangi pencemaran pesisir dari limbah domestik sekaligus mendukung konservasi air.
Pendekatan tersebut memperlihatkan keterkaitan antara air minum, air tanah, sanitasi, pesisir, dan ketahanan iklim.
Pengurangan Air Tanah Menjadi Strategi Penting
Dalam skenario tanpa intervensi, ekstraksi air tanah diperkirakan terus berkontribusi terhadap penurunan muka tanah dan intrusi air laut di kawasan pesisir.
Paparan menyebut laju penurunan muka tanah dapat mencapai sekitar 7–13 sentimeter per tahun di wilayah tertentu.
Pengalihan penggunaan air tanah menuju jaringan perpipaan diproyeksikan dapat mengurangi tekanan tersebut.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pembangunan SPAM bukan hanya masalah pelayanan air minum.
Ia juga dapat menjadi bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim dan perlindungan kawasan pesisir.
Teknologi Menjadi Pendukung Transformasi
Materi juga menampilkan sejumlah contoh pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan air.
Smart Water System berbasis IoT dapat membantu pemantauan instalasi pengolahan, jaringan distribusi, reservoir, hingga pelanggan secara real-time.
Teknologi pengolahan air alternatif dapat digunakan untuk sumber air non-konvensional seperti air gambut atau air laut.
Sementara rekayasa jaringan dapat membantu menjaga pelayanan ketika terjadi gangguan atau force majeure.
Teknologi dengan demikian menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan sistem.
Lima Kunci Kesiapan Investasi Air Minum
Paparan merangkum lima aspek yang harus dipenuhi sebelum investasi infrastruktur dilakukan.
Pertama adalah kesiapan masyarakat atau demand, termasuk kemampuan untuk menyambung dan membayar layanan.
Kedua adalah kesiapan kelembagaan pemerintah daerah dan operator.
Ketiga adalah regulasi.
Keempat adalah pendanaan.
Kelima adalah kesiapan infrastruktur, teknologi, operasi, dan pemeliharaan.
Kelima aspek tersebut harus dipenuhi secara bersamaan.
Membangun infrastruktur tanpa memastikan operator siap, tarif memadai, masyarakat membutuhkan layanan, dan dana O&M tersedia dapat menghasilkan aset yang tidak digunakan secara optimal.
Dari Pembangunan Fisik Menuju Quality Spending
Salah satu pesan penting dari paparan adalah konsep quality spending.
Keberhasilan pembangunan tidak boleh diukur hanya dari jumlah proyek atau besarnya anggaran yang dibelanjakan.
Yang lebih penting adalah apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, readiness criteria harus dipenuhi sebelum investasi dilaksanakan.
Pendekatan ini mengubah fokus dari sekadar membangun aset menjadi memastikan layanan berkelanjutan.
Air Harus Dikelola sebagai Satu Siklus
Kesimpulan utama materi Bappenas adalah perlunya perubahan besar dalam cara Indonesia mengelola air.
Air baku, air minum, dan air limbah tidak boleh terus diperlakukan sebagai sektor yang berdiri sendiri.
Ketiganya merupakan bagian dari satu siklus.
Kebijakan pembangunan ke depan perlu mendorong perencanaan terpadu, pengelolaan aset yang lebih baik, operator yang sehat, regulator yang kuat, tarif yang adil, pembiayaan campuran, serta teknologi yang mendukung efisiensi.
Transformasi sektor air pada akhirnya bukan hanya tentang membangun lebih banyak instalasi dan jaringan pipa. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan seluruh sistem, dari sumber hingga air kembali ke lingkungan, bekerja sebagai satu kesatuan yang berkelanjutan.
Sumber: Kebijakan Nasional Pembangunan Sektor Air Minum, Direktorat Perumahan dan Infrastruktur Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, disampaikan dalam Local Dialogue Pembelajaran Praktik Baik Pengembangan SPAM Semarang Barat, 5 Oktober 2026. Paparan Local Dialogue Semarang…




