Pedoman Umum Pelaporan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Melalui Aplikasi AKSARA

Pedoman Umum Pelaporan Aksi Pembangunan Rendah Karbon Melalui Aplikasi AKSARA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Kata Pengantar: Pedoman ini disusun untuk mendukung pemantauan, evaluasi, dan pelaporan (PEP) aksi pembangunan rendah karbon (PRK) di Indonesia. Aplikasi AKSARA diluncurkan untuk memfasilitasi proses ini, sejalan dengan RPJMN 2020-2024 dan tujuan SDGs ke-13.
Pendahuluan: Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29% hingga 41% pada tahun 2030. AKSARA hadir sebagai platform untuk perencanaan, pemantauan, dan pelaporan aksi PRK secara transparan dan terintegrasi.
Mekanisme PEP:
1. Kerangka Koordinasi dan Kelembagaan:
– Pembagian peran antara pelaksana dan pengendali aksi PRK.
– Pemantauan dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.
2. Proses PEP:
– Nasional: Melibatkan penyusunan rencana kerja, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan capaian aksi PRK.
– Daerah: Melibatkan Bappeda dan OPD terkait dalam proses perencanaan dan pelaporan aksi PRK.
3. Harmonisasi Data:
– Integrasi data dari berbagai sistem untuk memastikan satu data pembangunan rendah karbon yang akurat dan konsisten.
Aplikasi AKSARA:
1. Modul Perencanaan: Membantu pemerintah pusat dan daerah dalam merancang intervensi pembangunan rendah karbon.
2. Modul Pemantauan: Memantau implementasi aksi PRK.
3. Modul Evaluasi: Mengevaluasi kinerja dan pemenuhan target PRK.
4. Modul Pelaporan: Membuat publikasi hasil pemantauan.
Penutup: Pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas implementasi pembangunan rendah karbon di Indonesia, mendukung komitmen penurunan emisi GRK, dan berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim global.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




