Berita

400 Perusahaan di Sumbagsel Diminta Siap Cegah Karhutla 2025 atau Siap Terima Sanksi

Pemerintah semakin serius dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2025. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan ultimatum tegas kepada 400 perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) untuk segera menunjukkan kesiapannya dalam menangani potensi karhutla.

Dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/5), Hanif menyampaikan bahwa dari 400 perusahaan sawit di wilayah Sumbagsel, sebanyak 277 perusahaan berada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Seluruh perusahaan ini diwajibkan memiliki personel yang siap siaga, peralatan yang memadai, serta pendanaan khusus untuk menghadapi karhutla yang berpotensi terjadi selama musim kemarau mendatang.

“Kalau dalam dua minggu tidak ada laporan kesiapan dari sisi SDM, peralatan, dan pendanaan, maka sanksi administratif berupa paksaan pemerintah akan diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua dalam kontribusi kabut asap global, yang sebagian besar dipicu oleh karhutla. Dampaknya tidak hanya mencemari udara, tetapi juga mencoreng nama baik Indonesia dalam komitmen global terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.

“Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Jika perlu, kami akan ajukan sanksi pidana dengan ancaman penjara satu tahun bagi pihak yang tidak patuh,” tegasnya lagi.

Sebagai langkah nyata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pemegang izin konsesi di wilayah Sumbagsel untuk segera melaporkan kesiapan mereka dalam penanggulangan karhutla. Evaluasi lapangan pun akan dilakukan, didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

Menteri Hanif menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ini bukan sekadar ancaman, melainkan bentuk keseriusan negara dalam menjaga lingkungan dari bencana yang selalu berulang.

“Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga bumi,” pungkasnya.

Sumber: Antaranews – Menteri LH minta 400 perusahaan di Sumbagsel cegah karhutla

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO