Berita

5 tuntutan anak muda untuk keadilan iklim menuju COP 30

Mandat Generasi Z, 5 Tuntutan Strategis Keadilan Iklim Menuju COP 30

Menjelang forum iklim global COP 30 di Brasil, generasi muda Indonesia melalui Climate Rangers (CR) dan koalisi komunitas daerah merilis National Children and Youth Statement 2025. Dokumen ini merupakan tuntutan konkret untuk merombak kebijakan iklim yang selama ini dinilai hanya bersifat simbolis.

Berikut adalah 5 pilar tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional:

1. Partisipasi Bermakna (Hentikan Tokenisme)

Anak muda menolak praktik tokenisme yaitu keterlibatan yang hanya bertujuan sebagai pelengkap konten media sosial atau formalitas dokumen.

  • Tuntutan: Mewajibkan pelibatan anak muda secara substantif dalam siklus kebijakan: Perencanaan -> Konsultasi -> Eksekusi -> Evaluasi.
  • Target: Suara pemuda harus memiliki daya tawar (bargaining power) yang memengaruhi keputusan akhir, bukan sekadar menjadi penonton.

2. Legalitas bagi Kelompok Rentan & Masyarakat Adat

Krisis iklim memiliki dampak yang tidak proporsional. Kelompok disabilitas, nelayan, dan masyarakat adat menanggung beban terberat.

  • Tuntutan: Percepatan pengesahan RUU Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat.
  • Urgensi: * Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat (khususnya di Papua) untuk melindungi hutan dan laut mereka.
    • Menjamin ketersediaan infrastruktur evakuasi bencana yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

3. Akselerasi Transisi Energi Bersih

Mendesak pemerintah untuk menghentikan ketergantungan pada energi fosil yang merusak kesehatan dan iklim.

  • Tuntutan: Penghentian total pembangunan PLTU batu bara baru dan percepatan infrastruktur energi terbarukan.
  • Potensi Lokal: Mendorong desentralisasi energi melalui PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) skala rumah tangga di wilayah pelosok untuk kemandirian ekonomi warga.

4. Reformasi Pendanaan: Dari Energi Kotor ke Komunitas

Menuntut pengalihan aliran dana publik (subsidi/investasi) dari proyek energi fosil menuju solusi energi berbasis rakyat.

  • Tuntutan: Mengalihkan anggaran energi kotor ke proyek Energi Terdesentralisasi.
  • Model Keberhasilan: Replikasi model PLTMH (Mikrohidro) di Kulonprogo dan Kasepuhan Cipta Gelar, di mana warga memiliki hak milik (ownership) penuh atas produksi dan distribusi energi.

5. Kelembagaan & Pendidikan Iklim Nasional

Membangun kapasitas generasi mendatang agar siap menghadapi tantangan bumi yang kian memanas.

  • Tuntutan:
    • Youth Climate Council: Pembentukan badan resmi dengan anggaran mandiri bagi anak muda untuk mengeksekusi proyek solusi iklim.
    • Kurikulum Nasional: Integrasi literasi krisis iklim ke dalam sistem pendidikan wajib.
  • Tujuan: Menghilangkan “mental blok” dan memberikan jalur formal bagi inovasi anak muda.

Mengapa Tuntutan Ini Mendesak?

Saat ini, suhu bumi telah meningkat lebih dari 1°C. Jika kebijakan tidak dirombak secara radikal sekarang, Generasi Z dan Alpha akan mewarisi planet dengan ekosistem yang rusak dan kualitas udara yang membahayakan kesehatan.

“Kami tidak hanya meminta ruang untuk bicara, kami menuntut kebijakan yang menjamin hak kami untuk tetap hidup di bumi yang layak.”

sumber:

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO