Presentasi

Arah kebijakan pembangunan dan target pembangunan sanitasi dan persampahan berwawasan lingkungan

Strategi Nasional PPSP 2025-2029: Akselerasi Menuju Target 30% Sanitasi Aman

Kementerian PPN/Bappenas mempertegas peta jalan pembangunan melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Fokus utama periode 2025-2029 adalah menggeser paradigma dari sekadar “akses layak” menjadi “akses aman” (safely managed), demi memenuhi mandat SDGs Goal 6 dan visi Indonesia Emas 2045.

1. Target Pembangunan dan Indikator Utama

Pemerintah menetapkan target bertahap yang ambisius untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup:

  • Target 2029: Mencapai 30% rumah tangga dengan akses sanitasi aman.
  • Visi 2045: Mencapai 70% rumah tangga dengan akses sanitasi aman.
  • Indikator Aman: Air limbah domestik wajib diolah melalui sistem yang terstandarisasi agar hasil buangannya tidak mencemari sumber air tanah dan lingkungan.

2. Pilar Strategis: Citywide Inclusive Sanitation (CWIS)

Penyelenggaraan sanitasi masa depan mengadopsi prinsip CWIS, yang memastikan layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil melalui tiga pendekatan utama:

  • Penguatan Kelembagaan: Mendorong transformasi unit pengelola menjadi UPTD-BLUD agar memiliki kemandirian finansial dan operasional dalam mengelola infrastruktur sanitasi.
  • Regulasi & Ketahanan Iklim: Penyusunan aturan yang adaptif terhadap karakteristik geografis wilayah serta tahan terhadap risiko bencana dan perubahan iklim.
  • Ekosistem Bisnis: Menciptakan iklim investasi yang menarik bagi dunia usaha untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi (Pemerintah-Swasta).

3. Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Di sektor persampahan, kebijakan diarahkan pada pengolahan dari hulu ke hilir dengan prinsip ekonomi sirkular:

  • Polluter Pays Principle: Penerapan prinsip “pencemar membayar” untuk mendorong efisiensi produksi limbah.
  • Pencegahan Kebocoran: Optimalisasi rantai pengumpulan untuk memutus aliran sampah plastik dan limbah cair ke badan air serta laut (marine debris).

4. Mekanisme Implementasi: Pendampingan Daerah

Untuk menjamin eksekusi di tingkat lokal, pemerintah menerapkan strategi dua jalur (Two-Track Approach):

Jalur PendampinganFokus UtamaOutput yang Diharapkan
Track 1 (Advokasi)Penguatan komitmen politik dan kebijakan.Dokumen perencanaan (SSK) dan regulasi daerah.
Track 2 (Operasional)Operasionalisasi penuh infrastruktur.Instrumen tata kelola, penetapan tarif, dan aksi riil di lapangan.

Pada tahun 2025, meskipun terdapat efisiensi anggaran, prioritas tetap diberikan pada asistensi teknis bagi kabupaten/kota pilihan untuk menyusun rencana aksi sanitasi yang komprehensif. Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

sumber:
https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_target-pembangunan-sanitasi-dan-persampahan-activity-7414153755149008896-e6Hy?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO