Artikel

Sejauh mana pembayaran REDD+ menguntungkan masyarakat lokal?

Sejauh Mana Pembayaran REDD+ Menguntungkan Masyarakat Lokal?

Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang diinisiasi PBB telah berjalan hampir 20 tahun di lebih dari 65 negara, termasuk Indonesia, Republik Demokratik Kongo, dan Brasil. Dengan total nilai program mencapai US$2,9 miliar (sekitar Rp44,1 triliun), program ini bertujuan memberikan insentif ekonomi bagi masyarakat yang melindungi hutan agar menjaga hutan menjadi lebih menguntungkan ketimbang merusaknya.

Namun, distribusi dana ini menghadapi tantangan besar dalam hal keadilan, efektivitas, dan penentuan siapa yang paling berhak menerimanya.

Tantangan: Siapa yang Berhak Menerima Dana REDD+?

Keterlibatan banyak pihak mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat akar rumput—memicu perdebatan mengenai siapa yang paling berhak menerima pembayaran. Beberapa sudut pandang yang muncul antara lain:

  • Pemilik Lahan Sah: Petani atau individu yang memiliki legalitas tanah dan aktif mengurangi emisi.
  • Masyarakat Adat: Kelompok yang memiliki ikatan sejarah dan budaya yang kuat dalam menjaga hutan mereka.
  • Masyarakat Termiskin: Prioritas diberikan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan.
  • Lembaga Fasilitator (Pemerintah): Pihak yang menyediakan regulasi dan infrastruktur agar program REDD+ dapat berjalan.

Contoh Kasus di Indonesia: Di Kalimantan Timur, program REDD+ melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah dan masyarakat menyepakati pembagian keuntungan finansial, sementara sektor swasta menerima keuntungan nonfinansial berupa peningkatan kapasitas praktik berkelanjutan.

3 Mekanisme Pembagian Keuntungan REDD+

Secara umum, terdapat tiga metode yang digunakan untuk menyalurkan keuntungan kepada masyarakat:

1. Pembayaran Langsung Berbasis Kinerja (Finansial)

Masyarakat menerima uang tunai langsung berdasarkan bukti keberhasilan mereka dalam menjaga atau memulihkan hutan. Meski dinilai sebagai pilihan terbaik, metode ini paling sulit diterapkan.

  • Kasus Peru: Proyek Bosques Amazonicos S.A.C. di Madre de Dios awalnya membagikan 30% pendapatan karbon ke pemilik lahan. Pasca-2021, sistem diubah agar pendapatan dibagi rata ke seluruh pihak jika penjualan kredit karbon meningkat, sehingga porsi untuk pemilik lahan berpotensi lebih besar.
  • Kasus Vietnam: Program Payment for Forest Environmental Services (PFES) berhasil meningkatkan pendapatan rumah tangga secara signifikan di Provinsi Lam Dong yang memiliki hutan luas. Namun, di Provinsi Dak Lak, skema ini kurang diminati karena kalah menguntungkan dibanding bertani kopi.

2. Pembayaran Nonfinansial Berbasis Kinerja

Masyarakat tidak menerima uang tunai, melainkan fasilitas atau program yang meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi mereka sebagai imbalan atas kelestarian hutan. Ini adalah metode yang paling sering digunakan.

  • Kasus Jambi (Indonesia): Keuntungan diberikan dalam bentuk pemenuhan pangan atau pendanaan kegiatan keagamaan sesuai aspirasi warga.
  • Kasus Kalimantan Tengah (Indonesia): Penyediaan fasilitas klinik terapung yang menyusuri sungai untuk memberikan layanan kesehatan dasar gratis bagi desa-desa sekitar hutan.

3. Pembayaran Di Muka (Down Payment) untuk Memacu Kinerja

Donor atau pemerintah memberikan dana di awal sebelum target penurunan emisi tercapai. Tujuannya adalah memitigasi risiko kerugian ekonomi masyarakat yang beralih profesi dari pemanfaatan lahan konvensional ke konservasi.

  • Kasus Kongo: Program di Maï-Ndombe menerima dana awal minimal US$5,3 juta (Rp80,3 miliar) dari Forest Carbon Partnership Facility untuk biaya persiapan, dengan janji tambahan US$1,9 juta jika emisi berhasil turun.
  • Kasus Vietnam: Pemerintah mengalokasikan US$1,8 juta (Rp27,4 miar) atau sekitar 3,5% dari total dana bersih di muka untuk memperkuat regulasi, penegakan hukum, dan pemantauan sebelum sisa dana dicairkan oleh donor.

Langkah Strategis ke Depan

Agar REDD+ benar-benar menguntungkan masyarakat lokal secara berkeadilan, pelaksanaan di masa depan harus berfokus pada:

  1. Transparansi & Kesetaraan: Memastikan porsi pembagian keuntungan mempertimbangkan kontribusi nyata dan kebutuhan setiap pihak.
  2. Perlindungan Sosial (Safeguards): Menerapkan aturan ketat agar hak-hak masyarakat adat dan lokal tidak terpinggirkan.
  3. Adaptasi Berkelanjutan: Terus mengevaluasi efisiensi program agar skema ini dapat diterapkan dalam skala yang lebih besar di seluruh dunia.

sumber:
https://theconversation.com/sejauh-mana-pembayaran-redd-menguntungkan-masyarakat-lokal-212610

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO