Tuntut ruang hidup yang dirampas warga Kalimantan Utara ajukan gugatan

Perlawanan dari Utara: Warga Kaltara Gugat Proyek Strategis Nasional (PSN)
Tahun baru menjadi momentum titik balik bagi masyarakat Tanah Kuning-Mangkupadi, Kalimantan Utara. Warga yang terdampak pembangunan kawasan industri oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) demi merebut kembali ruang hidup yang terampas.
Mengapa Gugatan Ini Dilayangkan?
Pembangunan kawasan industri seringkali dipromosikan sebagai motor ekonomi, namun di lapangan, warga merasakan realitas yang kontras. Proyek ini memicu konflik agraria dan ancaman ekologis serius di pesisir Kalimantan Utara.
Berikut adalah poin-poin utama dalam tuntutan warga:
- Pemulihan Hak Atas Tanah: Warga menuntut pengakuan legal dan pengembalian lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka (perkebunan dan akses pesisir).
- Restorasi Lingkungan: Menuntut tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat pembukaan lahan skala besar.
- Penghentian PLTU Captive: Mendesak dihentikannya aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dalam kawasan industri. PLTU ini dinilai memperburuk kualitas udara dan merusak ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.
- Sita Jaminan Aset: Meminta pengadilan melakukan sita jaminan terhadap aset tergugat sebagai bentuk kepastian hukum dan pertanggungjawaban.
Pembangunan atau Penghancuran?
Narasi “pembangunan” tidak boleh dijadikan tameng untuk menindas masyarakat lokal. Dalam lensa keadilan ekologis, tidak ada kemajuan ekonomi yang sebanding dengan hancurnya ruang hidup, tradisi, dan masa depan lingkungan suatu daerah.
“Kedaulatan masyarakat adat dan lokal atas tanahnya adalah harga mati. Pembangunan sejati harus menempatkan manusia dan alam sebagai subjek, bukan korban ekspansi industri.”
Mari Berdiri Bersama Warga Tanah Kuning-Mangkupadi!
Langkah hukum ini adalah sinyal bagi pemerintah dan investor bahwa rakyat tidak akan tinggal diam ketika hak dasarnya dikompromikan.
Apa yang bisa kita lakukan?
- Pantau Persidangan: Ikuti perkembangan kasus ini melalui kanal-kanal aktivis lingkungan.
- Suarakan Isu: Bagikan informasi ini agar konflik agraria di Kalimantan Utara mendapat perhatian nasional.
- Solidaritas: Dukung kampanye keselamatan lingkungan hidup di wilayah pesisir Kaltara.
sumber:
https://www.instagram.com/p/DTM1YvugSm7/
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




