Menguatkan pembiayaan konservasi melalui penandaan anggaran keanekaragaman hayati

Strategi Penandaan Anggaran Keanekaragaman Hayati Indonesia
Indonesia merupakan negara megabiodiversity dengan peran strategis dalam keberlanjutan global. Namun, tingginya risiko kehilangan keanekaragaman hayati akibat perubahan tata guna lahan dan krisis iklim menuntut sistem perencanaan dan pendanaan yang jauh lebih kuat.
1. Tantangan: Kesenjangan Pendanaan (Funding Gap)
Meskipun pemerintah telah menyelaraskan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 dengan kerangka global (Kunming-Montreal GBF), terdapat selisih angka yang signifikan antara kebutuhan dan realitas anggaran:
- Estimasi Kebutuhan: Rp70,69 – Rp75,53 triliun per tahun.
- Kondisi Saat Ini: Alokasi anggaran yang teridentifikasi masih jauh di bawah target kebutuhan tersebut.
2. Solusi Strategis: Biodiversity Budget Tagging
Untuk menutup celah tersebut, pemerintah memperkenalkan mekanisme Penandaan Anggaran Keanekaragaman Hayati. Ini bukan sekadar pelabelan, melainkan sistem pelacakan untuk:
- Identifikasi: Menemukan output kegiatan di Kementerian/Lembaga (K/L) yang mendukung konservasi.
- Transparansi: Melacak aliran dana publik agar lebih akuntabel.
- Evaluasi: Mengukur efektivitas anggaran terhadap capaian riil di lapangan.
3. Mekanisme Operasional: Sistem KRISNA & Dynamic Tagging
Implementasi teknis dilakukan melalui sistem KRISNA-Renja K/L dengan pendekatan dynamic tagging. Berikut adalah cakupan penandaannya:
| Jenis Kontribusi | Fokus Intervensi |
| Kontribusi Langsung | Restorasi ekosistem, pengelolaan kawasan konservasi, dan perlindungan spesies terancam. |
| Manfaat Tidak Langsung | Kegiatan yang menghasilkan dampak positif sampingan (co-benefit) bagi lingkungan. |
| Prioritas Belanja | Difokuskan pada belanja non-operasional yang berdampak langsung pada solusi berbasis alam (nature-based solutions). |
4. Dampak Jangka Panjang
Penerapan panduan teknis penandaan anggaran ini diharapkan menjadi fondasi bagi:
- Integrasi Kebijakan: Menyatu dengan sistem perencanaan dan penganggaran nasional (RPJPN & RPJMN).
- Pengambilan Keputusan: Data hasil penandaan menjadi basis penentuan skala prioritas nasional.
- Monitoring Efektif: Memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berkontribusi pada target pembangunan berkelanjutan.
Penandaan anggaran adalah langkah transformatif untuk memastikan kekayaan hayati Indonesia tidak hanya diakui secara naratif, tetapi juga didukung secara finansial secara terukur dan berkelanjutan.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




