Rapot merah gambut kita : 83% rusak, setengahnya terkepung izin dan konsesi

Rapor Merah Gambut Indonesia: 83% Rusak, Ruang Hidup Kita dalam Ancaman
Kondisi ekosistem gambut Indonesia sedang berada di titik kritis. Berdasarkan data terbaru, 83% Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) kita telah dinyatakan rusak. Ironisnya, hampir separuh dari wilayah yang rusak tersebut kini terkepung oleh izin industri dan konsesi lahan.
Gambut yang secara alami adalah spons raksasa penyimpan air, kini berubah menjadi lahan kering yang rapuh dan berbahaya.
Mengapa Kerusakan Ini Terjadi?
Penyebab utama dari angka kerusakan 83% ini bukanlah proses alami, melainkan intervensi manusia yang tidak berkelanjutan:
- Drainase Skala Besar: Pembuatan kanal-kanal di lahan gambut untuk kepentingan perkebunan menyebabkan air keluar dari ekosistem. Akibatnya, permukaan gambut turun (subsiden) dan menjadi kering.
- Pengepungan Konsesi: Lebih dari 50% lahan gambut berada di bawah izin konsesi. Praktik monokultur di atas lahan ini sering kali mengabaikan aspek hidrologis gambut yang seharusnya tetap basah.
Dampak Sistemik: Lebih dari Sekadar Isu Kehutanan
Kerusakan gambut bukan hanya masalah masyarakat desa atau aktivis lingkungan. Ini adalah ancaman bagi kita semua melalui:
| Dampak | Penjelasan Ilmiah |
| Bom Waktu Karbon | Gambut menyimpan karbon hingga 10x lipat lebih banyak dari hutan biasa. Saat kering, ia melepaskan $CO_2$ dalam jumlah masif, mempercepat krisis iklim. |
| Hilangnya Fungsi Hidrologis | Gambut yang rusak kehilangan kemampuan menyimpan air. Akibatnya: kekeringan ekstrem saat kemarau dan banjir bandang saat musim hujan. |
| Kebakaran yang Tak Terpadamkan | Gambut kering sangat mudah terbakar dan apinya bisa merambat di bawah permukaan tanah, menciptakan kabut asap lintas batas yang merusak kesehatan paru-paru. |
| Kepunahan Biodiversitas | Ekosistem ini adalah rumah bagi spesies langka seperti Orangutan dan Harimau Sumatera yang kini kehilangan ruang hidupnya. |
Waktunya Pemulihan, Bukan Sekadar Perlindungan
Dengan angka kerusakan mencapai 83%, langkah preventif saja tidak lagi cukup. Kita membutuhkan Restorasi Gambut yang agresif melalui metode 3R:
- Rewetting (Pembasahan Kembali): Menutup kanal-kanal agar air kembali menggenangi gambut.
- Revegetation (Penanaman Kembali): Menanam spesies asli gambut yang tahan air.
- Revitalization (Revitalisasi Ekonomi): Mengajak masyarakat mengelola gambut tanpa membakar dan tanpa mengeringkannya (paludikultur).
Suara Anda adalah Tekanan untuk Perubahan
Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap izin konsesi dan memastikan penegakan hukum bagi pelaku pengeringan gambut. Membiarkan 83% kerusakan ini terus meningkat sama saja dengan merampas hak hidup generasi mendatang.
sumber:
https://www.instagram.com/p/DVLkEZFE3e8/?igsh=MTkxbG1qcGJ2eXd6Mg==
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




