Wujudkan Jakarta bersih, DPRD DKI prioritaskan program pengelolaan sampah

Darurat 9.000 Ton Sampah/Hari: DPRD DKI Jakarta Tetapkan 4 Program Prioritas Pengelolaan dari Hulu ke Hilir
DPRD DKI Jakarta resmi menempatkan program pengelolaan sampah sebagai salah satu agenda strategis pembangunan prioritas. Langkah ini diambil menyusul volume sampah di ibu kota yang telah menembus angka kritis 9.000 ton per hari.
Untuk mengurai benang kusut manajemen sampah ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi total melalui 4 program prioritas.
4 Sektor Prioritas Pansus Pengelolaan Sampah DKI
Pansus DPRD DKI Jakarta menyoroti bahwa strategi jangka panjang harus bergeser dari sekadar “buang sampah ke TPA” menjadi pengurangan dari sumbernya (hulu) hingga pemanfaatan teknologi (hilir). Berikut adalah 4 fokus utama yang akan dibenahi:
1. Pemenuhan Sarana dan Prasarana (Hulu)
- Masalah saat ini: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI selama ini dinilai hanya memberikan imbauan pemilahan sampah tanpa menyediakan fasilitas penunjang yang memadai di tingkat masyarakat.
- Solusi: DPRD mendorong penyediaan fasilitas pemilahan sampah yang nyata dan siap pakai, dimulai dari tingkat Rukun Warga (RW) dan penguatan optimalisasi Bank Sampah.
“Kita tidak bisa menuntut keterlibatan masyarakat, tapi sarana-prasarananya tidak kita siapkan dengan baik,” – Judistira Hermawan.
2. Penegakan Hukum dan Regulasi Tegas
- Fokus: Penegakan hukum secara konsisten terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2019 (Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah).
- Sasaran Utama: Pemberian sanksi tegas kepada sektor komersial dan pasar yang tidak mengelola sampahnya secara mandiri. Pansus mendesak sinergi ketat dengan BUMD seperti PD Pasar Jaya agar mengadopsi visi pengelolaan sampah mandiri di area pasar.
3. Implementasi Teknologi Tepat Guna & Ekonomi Sirkular
DPRD DKI sedang mengkaji beberapa opsi teknologi terbarukan yang disesuaikan dengan karakteristik sampah Jakarta untuk menciptakan ekosistem ekonomi sirkular (mengubah sampah menjadi komoditas bernilai jual):
- PSEL (Waste to Energy): Pengolahan sampah menjadi energi listrik.
- RDF (Refuse Derived Fuel): Mengolah sampah padat menjadi bahan bakar alternatif penandatangan semen/industri.
- Pengolahan Biologis: Memaksimalkan metode pengomposan (composting) dan budidaya maggot untuk mengurai sampah organik.
4. Pembenahan Manajemen Armada Pengangkut
- Masalah saat ini: Banyaknya kendaraan pengangkut sampah milik Pemprov DKI yang kondisinya sudah tidak layak beroperasi, sehingga memicu banyak keluhan langsung dari warga (misalnya bau menyengat, kebocoran air lindi di jalan, atau keterlambatan pengangkutan).
- Solusi: Perbaikan manajemen, peremajaan unit, dan optimalisasi rute armada pengangkut sampah.
Melalui penguatan koordinasi antara Komisi D, Dinas LH, dan mitra BUMD, eksekusi empat program prioritas ini diharapkan dapat:
- Mewujudkan lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
- Menurunkan ketergantungan akut Jakarta pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti Bantargebang.
- Mengubah paradigma masyarakat: dari melihat sampah sebagai beban menjadi “berkah” yang bernilai ekonomis.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




