Berita

Walhi: pengelolaan sampah jadi BBM butuh reformasi sipil

Polemik Rencana Pelibatan TNI dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi BBM

Rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam program pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu perdebatan. Sementara TNI AD menyatakan kesiapannya untuk membantu pemda mengatasi krisis sampah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak keras rencana tersebut dan mendesak adanya reformasi tata kelola sipil.

1. Perspektif Walhi: Kritik atas Solusi Palsu dan Pendekatan Militeristik

Walhi secara tegas menolak keterlibatan militer dalam urusan domestik-sipil seperti pengelolaan sampah. Menurut Walhi, langkah ini keliru karena bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengamanatkan masalah ini sebagai ranah tata kelola sipil, bukan keamanan nasional.

Wahyu Eka Styawan, Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, memaparkan beberapa poin krusial penolakan mereka:

  • Dampak Trauma Sejarah: Merujuk pada kasus Rempang Eco-City dan penertiban Taman Nasional Tesso Nilo, pelibatan TNI dinilai cenderung memperparah eskalasi konflik dan memicu trauma bagi masyarakat sipil.
  • Kepatuhan Semu & Ketergantungan Institusional: Mengutip riset Diana & Kartasasmita (2019) terkait program Citarum Harum, pendekatan komando militer membuat masyarakat patuh karena takut pada otoritas, bukan karena kesadaran ekologis. Akibatnya, partisipasi mandiri warga menurun dan sistem rawan mandek saat peran militer ditarik.
  • Risiko “Chilling Effect” (Efek Gentar): Proyek konversi sampah menjadi BBM dinilai sebagai “solusi palsu” yang berisiko menghasilkan emisi berbahaya. Kehadiran militer dikhawatirkan membungkam kritik masyarakat yang ingin bersuara terkait dampak lingkungan.

Rekomendasi Walhi: Akar masalah sampah di Indonesia adalah kegagalan struktural (belum ada pemilahan dari sumber, absennya tanggung jawab produsen, serta keterbatasan anggaran). Walhi mendesak pemerintah memperkuat sistem sipil lewat pendekatan zero waste, ekonomi sirkuler, penegakan hukum bagi korporasi pencemar, serta pelibatan pemulung dan komunitas lokal.

2. Perspektif TNI AD: Kolaborasi untuk Ketahanan Energi dan Lingkungan

Di sisi lain, TNI AD menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kini sudah menjadi tantangan di tingkat nasional.

Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jawa Barat pada 4 Juni 2026, menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja sama yang terpadu dan inovatif.

  • Komitmen Kesejahteraan: TNI AD memandang keterlibatan ini sebagai bagian dari program bakti masyarakat, serupa dengan proyek pembangunan jembatan dan penyediaan air bersih yang selama ini mereka lakukan.
  • Target Pengurangan Volume Sampah: Program waste to fuel (sampah menjadi BBM) ini diharapkan mampu mengurangi beban penumpukan sampah di kota-kota besar sekaligus memberikan nilai ekonomis.

Daftar Lokasi TPA yang Ditargetkan

TNI AD mengidentifikasi beberapa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) utama di wilayah Jawa hingga Bali yang akan dijadikan lokasi pengembangan teknologi konversi ini:

WilayahNama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
BekasiTPA Bantar Gebang & TPA Sumur Batu
BogorTPA Galuga
Bandung BaratTPA Sarimukti
SemarangTPA Jatibarang
DenpasarTPA Suwung

Rencana pengolahan sampah menjadi BBM ini berada di persimpangan jalan. Pemerintah menghadapi pilihan untuk menggunakan pendekatan taktis-komando bersama TNI demi percepatan di lapangan, atau melakukan reformasi struktural jangka panjang dengan memperkuat institusi sipil dan partisipasi masyarakat luas sebagaimana didesak oleh organisasi lingkungan.

sumber:
https://www.tempo.co/lingkungan/walhi-pengelolaan-sampah-jadi-bbm-butuh-reformasi-sipil-2269477

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO