Berita

Aksi Cepat Tangani Sampah Gowa, Namun Solusi Darurat Perlu Diikuti Penanganan Jangka Panjang

Krisis sampah di Kabupaten Gowa kembali memperlihatkan lemahnya sistem pengelolaan sampah ketika armada pengangkutan dan tempat pemrosesan akhir tidak berjalan optimal.

Kabupaten Gowa disebut menghasilkan sekitar 403 ton sampah per hari. Pada September 2026, sebanyak 27 armada Dinas Lingkungan Hidup sempat berhenti beroperasi akibat persoalan pembayaran bahan bakar dan akses menuju TPA. Kondisi tersebut menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah titik, mengganggu lingkungan, drainase, serta aktivitas masyarakat.

Di tengah situasi tersebut, Hj. Ria Efendi mengambil langkah cepat dengan mengerahkan 22 kendaraan pengangkut, satu unit alat berat, serta lahan pribadi sebagai lokasi penampungan sementara. Langkah ini membantu membersihkan sejumlah titik yang telah dipenuhi tumpukan sampah.

Namun, penanganan darurat seperti ini juga perlu diikuti dengan pengelolaan yang tepat. Memindahkan sampah dari jalan ke lokasi lain tanpa pemilahan dan pengolahan berpotensi hanya memindahkan persoalan ke tempat baru. Sampah yang ditampung sementara sebaiknya dipilah, khususnya antara sampah organik, material yang masih dapat didaur ulang, dan residu.

Persoalan menjadi semakin kompleks karena kondisi TPA di Gowa juga disebut telah menghadapi persoalan daya tampung, daya dukung, serta sistem pengolahannya. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya dengan menambah kendaraan pengangkut.

Pengelolaan sampah membutuhkan sistem yang berjalan dari hulu hingga hilir. Masyarakat perlu didorong untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber, sementara pemerintah harus menyediakan fasilitas pengolahan organik, sistem daur ulang, sarana pengangkutan yang memadai, serta tempat pemrosesan akhir yang memenuhi persyaratan teknis.

Kerangka hukum pengelolaan sampah sebenarnya telah tersedia, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP Nomor 81 Tahun 2012, serta berbagai aturan teknis mengenai penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan.

Krisis Gowa menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan mengangkut dan membuang. Tanpa perbaikan tata kelola dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir, masalah serupa akan terus berulang.

Aksi cepat sangat dibutuhkan dalam situasi darurat, tetapi solusi jangka panjang harus memastikan sampah dikurangi, dipilah, diolah, dimanfaatkan kembali, dan hanya residu akhirnya yang masuk ke TPA.

Sumber: KlikHijau
https://klikhijau.com/aksi-cepat-hj-ria-atasi-sampah-gowa-dibayangi-potensi-masalah-baru

Konten Terkait

Baca juga
Close
Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO