Artikel

Gastrokolonialisme di Merauke: Ketika Pangan, Tanah Adat, dan Beban Perempuan Berada dalam Satu Krisis

Pangan bukan sekadar persoalan tentang apa yang dimakan. Di banyak masyarakat adat, pangan berkaitan erat dengan tanah, hutan, sungai, pengetahuan turun-temurun, hubungan sosial, hingga identitas sebuah komunitas. Karena itu, ketika sistem pangan berubah akibat keputusan yang datang dari luar komunitas, dampaknya tidak hanya terasa di meja makan. Perubahan tersebut dapat menjalar ke seluruh kehidupan masyarakat.

Dalam konteks inilah istilah gastrokolonialisme menjadi penting untuk dibicarakan.

Secara sederhana, gastrokolonialisme menggambarkan situasi ketika pihak yang memiliki kekuasaan lebih besar ikut menentukan apa yang ditanam, apa yang diproduksi, apa yang memiliki nilai ekonomi, dan pada akhirnya apa yang dapat dimakan oleh masyarakat yang hidup di suatu wilayah. Pangan yang sebelumnya lahir dari relasi masyarakat dengan lingkungan lokal kemudian semakin tunduk pada logika produksi, investasi, dan komoditas.

Di Merauke, perdebatan mengenai pengembangan perkebunan skala besar, termasuk tebu dalam proyek yang dikaitkan dengan agenda strategis nasional, memperlihatkan benturan antara dua cara melihat tanah.

Di satu sisi, tanah dapat dipandang sebagai ruang produksi yang harus menghasilkan komoditas dalam skala besar. Di sisi lain, bagi masyarakat adat, tanah merupakan ruang hidup yang menyediakan pangan, tempat berburu, berkebun, meramu, menjalankan tradisi, dan mewariskan pengetahuan kepada generasi berikutnya.

Ketika kedua cara pandang tersebut bertemu tanpa posisi tawar yang seimbang, konflik menjadi sulit dihindari.

Ketika Tanah Berubah dari Ruang Hidup Menjadi Komoditas

Bagi masyarakat adat, nilai tanah tidak selalu dapat dihitung hanya dari harga per hektare.

Satu kawasan hutan dapat menjadi tempat mencari sagu, tanaman obat, kayu, atau satwa buruan. Sungai dan rawa dapat menjadi sumber ikan. Kebun menyediakan bahan pangan keluarga. Wilayah tertentu mungkin memiliki arti sejarah atau budaya yang tidak dapat digantikan dengan uang.

Karena itu, ketika lahan dialihkan untuk penggunaan baru, yang hilang tidak hanya tutupan vegetasi.

Yang berpotensi berubah adalah seluruh sistem kehidupan masyarakat.

Masyarakat mungkin harus mencari sumber pangan lebih jauh.

Akses terhadap hutan dapat berkurang.

Tempat berburu atau meramu dapat menyempit.

Ketersediaan pangan lokal dapat berubah.

Dan semakin banyak kebutuhan yang sebelumnya diperoleh dari alam harus dibeli menggunakan uang.

Perubahan seperti inilah yang membuat persoalan lahan menjadi persoalan pangan.

Gastrokolonialisme Mengubah Siapa yang Menentukan Pangan

Dalam sistem pangan tradisional, masyarakat biasanya memiliki pengetahuan mengenai jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lokal, kapan harus menanam, kapan memanen, serta bagaimana mengelola sumber daya agar tetap tersedia.

Ketika produksi pangan digantikan atau didominasi oleh komoditas tertentu untuk kepentingan pasar, keputusan tersebut dapat berpindah dari masyarakat kepada aktor yang memiliki modal, izin, dan akses terhadap kebijakan.

Di sinilah konsep gastrokolonialisme menjadi relevan.

Pertanyaannya bukan hanya:

siapa yang memiliki tanah?

Tetapi juga:

siapa yang menentukan apa yang boleh tumbuh di atas tanah tersebut?

Dan selanjutnya:

siapa yang menentukan apa yang akhirnya dapat dimakan oleh masyarakat yang tinggal di sana?

Ketika keputusan mengenai pangan semakin jauh dari masyarakat, kedaulatan pangan juga dapat melemah.

Produksi Besar Tidak Selalu Berarti Ketahanan Pangan Lokal

Pembangunan perkebunan skala besar sering menggunakan argumen peningkatan produksi.

Namun produksi komoditas dalam jumlah besar tidak otomatis berarti masyarakat lokal memiliki akses pangan yang lebih baik.

Sebuah wilayah dapat menghasilkan komoditas bernilai ekonomi tinggi tetapi masyarakat di sekitarnya tetap mengalami kesulitan memperoleh makanan yang beragam dan terjangkau.

Hal ini terjadi karena produksi pangan, akses pangan, dan kedaulatan pangan adalah tiga hal yang berbeda.

Produksi berbicara mengenai jumlah yang dihasilkan.

Akses berbicara mengenai apakah masyarakat mampu memperoleh makanan.

Sementara kedaulatan pangan berbicara mengenai kemampuan masyarakat menentukan sendiri sistem pangan yang sesuai dengan budaya, lingkungan, dan kebutuhannya.

Karena itu, keberhasilan proyek pertanian seharusnya tidak hanya diukur dari luas lahan atau volume produksi.

Dampaknya terhadap ketahanan pangan masyarakat sekitar juga perlu diperhitungkan.

Perempuan Berada di Garis Depan Ketika Sistem Pangan Berubah

Salah satu sisi yang sering kurang terlihat dalam konflik agraria dan perubahan sistem pangan adalah dampaknya terhadap perempuan.

Dalam banyak keluarga, perempuan memainkan peran penting dalam memastikan makanan tersedia setiap hari.

Mereka mengolah bahan pangan.

Menyiapkan makanan.

Mengurus anak.

Merawat anggota keluarga yang sakit.

Mencari bahan tambahan dari kebun, hutan, sungai, atau pasar.

Ketika akses terhadap sumber pangan lokal berkurang, beban tersebut tidak otomatis hilang.

Justru sering kali bertambah.

Perempuan harus mencari sumber pangan lebih jauh.

Membutuhkan waktu lebih lama.

Mengeluarkan biaya lebih besar.

Atau mencari alternatif ketika bahan pangan yang biasa digunakan tidak lagi mudah ditemukan.

Krisis Pangan Juga Menjadi Krisis Waktu

Salah satu dampak perubahan lingkungan yang jarang dihitung adalah waktu kerja perempuan.

Jika sebelumnya sumber air atau pangan tersedia dekat dengan permukiman, perubahan penggunaan lahan dapat membuat sumber tersebut semakin jauh.

Tambahan perjalanan satu atau dua jam mungkin terlihat kecil dalam laporan ekonomi.

Namun bagi perempuan yang setiap hari juga harus mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, bekerja, dan memenuhi kebutuhan keluarga, tambahan waktu tersebut memiliki konsekuensi besar.

Waktu untuk beristirahat berkurang.

Waktu untuk bekerja atau memperoleh pendapatan berkurang.

Waktu untuk mendampingi anak juga dapat berkurang.

Karena itu, dampak pembangunan tidak hanya dapat dihitung dengan uang.

Waktu dan beban kerja juga merupakan biaya sosial.

Ketika Pangan Harus Dibeli

Sistem pangan lokal sering memiliki nilai ekonomi yang tidak terlihat.

Ikan yang diperoleh dari sungai tidak tercatat sebagai transaksi ekonomi.

Sagu yang diambil dari hutan tidak selalu masuk statistik pasar.

Sayuran dari kebun keluarga juga tidak tercatat sebagai pendapatan.

Namun semuanya memiliki nilai nyata karena mengurangi kebutuhan rumah tangga untuk membeli makanan.

Ketika akses terhadap sumber tersebut berkurang, keluarga menjadi semakin bergantung pada pasar.

Akibatnya, kebutuhan uang tunai meningkat.

Jika pendapatan tidak bertambah dengan kecepatan yang sama, ketahanan pangan justru dapat melemah.

Dan sekali lagi, perempuan sering menjadi pihak yang harus mengatur bagaimana pendapatan yang terbatas dapat memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.

Hilangnya Pangan Bisa Berarti Hilangnya Pengetahuan

Pangan tradisional tidak hanya berupa makanan.

Di dalamnya terdapat pengetahuan.

Bagaimana memilih bibit.

Bagaimana mengenali musim.

Bagaimana mengetahui tanaman yang dapat dimakan.

Bagaimana mengolah bahan tertentu.

Bagaimana menjaga hutan agar sumber pangan tetap tersedia.

Pengetahuan tersebut sering diwariskan melalui praktik sehari-hari.

Orang tua mengajarkan kepada anak.

Perempuan mengajarkan cara mengolah makanan.

Generasi muda belajar mengenali lingkungan dengan ikut mencari bahan pangan.

Ketika ruang hidup berubah dan praktik tersebut tidak lagi dilakukan, proses pewarisan pengetahuan juga dapat terputus.

Dalam jangka panjang, yang hilang bukan hanya sumber pangan.

Yang dapat hilang adalah identitas kuliner dan pengetahuan ekologis suatu komunitas.

Dampaknya Tidak Selalu Sama antara Laki-Laki dan Perempuan

Pembangunan sering dinilai menggunakan indikator umum seperti lapangan kerja, pendapatan, atau pertumbuhan ekonomi.

Namun manfaat dan dampaknya tidak selalu terbagi secara merata.

Pekerjaan baru yang muncul, misalnya, belum tentu mudah diakses perempuan.

Sementara hilangnya sumber pangan lokal justru dapat meningkatkan pekerjaan domestik mereka.

Inilah alasan mengapa analisis dampak perlu menggunakan perspektif gender.

Beberapa pertanyaan penting perlu diajukan:

Apakah perempuan kehilangan akses terhadap kebun atau hutan?

Apakah kebutuhan membeli pangan meningkat?

Apakah waktu mencari makanan dan air bertambah?

Apakah perempuan memperoleh manfaat ekonomi dari proyek?

Apakah mereka memiliki ruang dalam proses pengambilan keputusan?

Tanpa pertanyaan tersebut, sebagian besar dampak sosial dapat tetap tidak terlihat.

Perempuan Bukan Sekadar Kelompok Rentan

Ada kecenderungan dalam pembahasan pembangunan untuk selalu menempatkan perempuan sebagai “kelompok rentan”.

Padahal perempuan juga merupakan pemegang pengetahuan.

Mereka mengetahui sumber pangan lokal.

Mengetahui perubahan musim.

Mengetahui kondisi air.

Mengetahui kebutuhan keluarga.

Mengetahui perubahan yang terjadi pada lingkungan dari waktu ke waktu.

Pengetahuan seperti ini sangat penting dalam perencanaan penggunaan lahan.

Karena itu, perempuan seharusnya tidak hanya dimasukkan sebagai penerima dampak.

Mereka perlu diposisikan sebagai aktor yang memiliki pengetahuan dan hak untuk menentukan masa depan wilayahnya.

Partisipasi Harus Terjadi Sebelum Keputusan Dibuat

Konsultasi masyarakat sering dilakukan ketika sebuah proyek sudah berada pada tahap lanjut.

Pada kondisi tersebut, ruang untuk mengubah keputusan menjadi sangat kecil.

Partisipasi yang bermakna seharusnya dimulai jauh lebih awal.

Masyarakat perlu mengetahui rencana proyek.

Memahami luas wilayah yang akan digunakan.

Mengetahui dampak terhadap air, hutan, pangan, dan mata pencaharian.

Mendapatkan informasi mengenai manfaat dan risikonya.

Dan memiliki kesempatan untuk menyampaikan keberatan maupun alternatif.

Dalam proses tersebut, suara perempuan harus mendapatkan ruang yang nyata.

Kehadiran perempuan dalam sebuah pertemuan belum tentu berarti mereka memiliki kesempatan untuk berbicara.

Karena itu, proses konsultasi juga harus memperhatikan struktur sosial dan budaya di tingkat komunitas.

Kedaulatan Pangan adalah Kemampuan Memilih

Ketahanan pangan sering dipahami sebagai kondisi ketika makanan tersedia dalam jumlah cukup.

Namun bagi masyarakat adat, persoalannya bisa lebih luas.

Makanan apa yang tersedia?

Dari mana asalnya?

Siapa yang memproduksinya?

Apakah sesuai dengan budaya lokal?

Apakah masyarakat masih memiliki kemampuan menghasilkan makanan sendiri?

Inilah yang membedakan ketahanan pangan dengan kedaulatan pangan.

Kedaulatan pangan menempatkan masyarakat sebagai subjek.

Mereka bukan hanya konsumen yang menerima apa yang tersedia di pasar.

Mereka memiliki hak untuk mempertahankan sistem pangan, pengetahuan, dan sumber daya yang memungkinkan mereka hidup secara mandiri.

Pembangunan Perlu Menghitung Apa yang Hilang

Setiap proyek besar biasanya memiliki perhitungan investasi.

Berapa modal yang dibutuhkan.

Berapa produksi yang dihasilkan.

Berapa nilai ekonomi.

Berapa tenaga kerja yang terserap.

Namun perhitungan yang sama juga perlu dilakukan terhadap apa yang mungkin hilang.

Berapa luas kawasan pangan masyarakat yang berubah?

Berapa sumber air yang terdampak?

Berapa banyak keluarga yang kehilangan akses terhadap sumber makanan?

Berapa biaya tambahan yang harus dikeluarkan rumah tangga?

Berapa waktu tambahan yang dibutuhkan perempuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga?

Dan bagaimana dampaknya terhadap kebudayaan?

Tanpa menghitung hal tersebut, analisis manfaat pembangunan menjadi tidak lengkap.

Merauke Mengajukan Pertanyaan yang Lebih Besar

Perdebatan mengenai perkebunan skala besar di Merauke pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan tentang model pembangunan yang ingin dipilih.

Apakah tanah hanya dinilai dari berapa banyak komoditas yang dapat diproduksi?

Ataukah tanah juga harus dihargai sebagai ruang kehidupan?

Apakah keberhasilan pangan cukup diukur dari produksi nasional?

Ataukah kemampuan masyarakat lokal memenuhi kebutuhan pangannya sendiri juga harus menjadi indikator?

Dan ketika pembangunan membawa manfaat sekaligus risiko, siapa yang memperoleh manfaat terbesar dan siapa yang menanggung beban terbesar?

Pertanyaan tersebut menjadi sangat penting ketika masyarakat adat dan perempuan berada di pusat perubahan.

Gastrokolonialisme mengingatkan bahwa kekuasaan atas pangan sebenarnya adalah kekuasaan yang sangat mendasar.

Siapa yang mengendalikan tanah dapat menentukan apa yang tumbuh.

Siapa yang menentukan apa yang tumbuh dapat memengaruhi apa yang dimakan.

Dan siapa yang mengendalikan pangan pada akhirnya dapat memengaruhi bagaimana sebuah masyarakat hidup.

Karena itu, persoalan di Merauke bukan hanya mengenai perkebunan atau komoditas.

Ia juga berbicara tentang hak atas tanah, hak atas pangan, hak masyarakat adat untuk menentukan masa depannya, serta hak perempuan untuk didengar dalam keputusan yang langsung memengaruhi kehidupan mereka.

Pembangunan dapat membawa perubahan.

Namun perubahan yang adil seharusnya tidak membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk hidup dari tanahnya sendiri.

Dan ia tidak seharusnya membuat perempuan menanggung beban paling besar dari keputusan yang paling sedikit melibatkan suara mereka.

https://www.instagram.com/p/DdvJPuFCfIW

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO