Pemerintah kabupaten gunungkidul bentuk satgas siaga sampah untuk antisipasi sampah kiriman

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk satuan tugas (Satgas) siaga sampah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya sampah kiriman setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Bantul, yang direncanakan pada Mei 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Harry Sukmono, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan respon terhadap Surat Gubernur Nomor 658/11898 tentang Desentralisasi Pengelolaan Sampah di kabupaten/kota se-DIY, yang diterbitkan pada 19 Oktober 2023. Dengan surat tersebut, Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta diharapkan untuk mengelola sampah secara mandiri, menggantikan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan secara regional oleh provinsi DIY.
Harry menjelaskan, penutupan TPA Piyungan akan berdampak pada pengelolaan sampah di tiga kabupaten/kota tersebut yang masih belum sepenuhnya siap. Akibatnya, mereka mengeluarkan surat keputusan darurat sampah dan membentuk satgas darurat untuk menangani masalah ini. Dikhawatirkan, sampah dari ketiga wilayah tersebut akan dibuang ke Kabupaten Gunungkidul, khususnya melalui Kapanewon Patuk dan Panggang Purwosari.
Mengenai situasi pengelolaan sampah di Gunungkidul, Harry menyoroti bahwa jumlah dan variasi sampah yang dihasilkan semakin dinamis. Saat ini, Gunungkidul memproduksi sekitar 0,49 kilogram sampah per orang per hari, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 0,68 kilogram.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan regulasi terkait pengelolaan sampah, termasuk Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, serta Perbup 68 Tahun 2022 yang mengatur pelaksanaan perda tersebut. Regulasi ini sejalan dengan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah di DIY, yang bertujuan untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang dianggap tidak bermanfaat menjadi sumber daya yang dapat memberikan nilai ekonomi.
Dengan pembentukan Satgas Siaga Sampah, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat mengoptimalkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan ekosistem daur ulang sampah di daerah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
sumber :
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




