Baznas dan BSI Luncurkan Green Zakat Framework untuk Kesejahteraan Lingkungan

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara resmi meluncurkan Green Zakat Framework pada Sabtu, 2 November 2024, di Jakarta. Kerangka kerja ini dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan ke dalam praktik zakat, menjadikannya lebih dari sekadar instrumen pengentasan kemiskinan. Green Zakat Framework memanfaatkan zakat sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, dan Senior Vice President (SVP) ESG Group BSI, Rima Dwi Permatasari. Prosesi tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Penasihat World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang juga merupakan Pimpinan Baznas RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor; Sekretaris Jenderal WZWF, Datuk Mohd Ghazali bin Mohd Noor; serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur.
Mengubah Paradigma Zakat
Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, menjelaskan bahwa peluncuran Green Zakat Framework bertujuan untuk mendorong paradigma zakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, zakat diharapkan mampu berkontribusi tidak hanya pada kesejahteraan sosial, tetapi juga keseimbangan ekologi.
“Zakat dapat berperan penting dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam yang mengajarkan tanggung jawab manusia untuk menjaga alam,” ungkap Arifin.
Ia menambahkan, program ini melibatkan masyarakat dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada isu-isu ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian lingkungan. Selain itu, Green Zakat Framework juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui instrumen zakat.
“Para mustahik (penerima zakat) akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” tambahnya.
Kontribusi pada Pembangunan Berkelanjutan
Framework ini mencakup berbagai inisiatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pengembangan energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan. Baznas ingin menunjukkan bahwa zakat tidak hanya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga dapat diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekologis demi generasi mendatang.
Meningkatkan Relevansi Zakat di Era Modern
Senior Vice President ESG Group BSI, Rima Dwi Permatasari, menilai bahwa kolaborasi ini memperkuat citra zakat hijau dengan menekankan pentingnya relevansi zakat dalam isu-isu global seperti perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap kerja sama antara BSI dan Baznas ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Rima.
Melalui Green Zakat Framework, BSI dan Baznas berkomitmen memperluas cakupan zakat, menjadikannya lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman. Inisiatif ini juga membuktikan bahwa zakat dapat menjadi solusi islami yang relevan dengan tantangan dunia modern, khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan.
Penutup
Peluncuran Green Zakat Framework merupakan langkah strategis untuk menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual dan sosial, tetapi juga dapat mendukung agenda lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, inisiatif ini membuka peluang besar bagi zakat untuk menjadi salah satu solusi utama dalam menghadapi tantangan lingkungan dan perubahan iklim.
Green Zakat Framework adalah bukti nyata bahwa keadilan sosial dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan, menciptakan harmoni antara manusia dan alam sebagaimana yang diajarkan dalam nilai-nilai Islam.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




