Berita

Bukan untuk Menimbun Sampah, KLH Jelaskan Konsep “Pulau Sampah” Hanya untuk Residu

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa konsep “pulau sampah” yang tepat bukanlah tempat untuk menimbun sampah, melainkan sebagai tempat berakhirnya residu setelah melalui proses pengelolaan sampah yang optimal. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (28/2/2025).

Hanif mencontohkan konsep “pulau sampah” yang diterapkan oleh Pemerintah Singapura di Pulau Semakau. Pulau tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah langsung, melainkan tempat penyimpanan residu setelah sampah diolah, salah satunya melalui insinerator. “Jadi, jangan sampai salah paham. Konsep pulau sampah bukan untuk menimbun sampah, melainkan hanya untuk menyimpan residu, seperti yang dilakukan Singapura di Pulau Semakau,” ujarnya.

Menteri LH menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Saat ini, KLH sedang melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menertibkan 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih melakukan praktik open dumping atau menimbun sampah tanpa pengolahan dan pengurangan timbulan sampah.

Setelah penertiban TPA yang tidak memenuhi standar, KLH akan memberikan sosialisasi dan arahan kepada kepala daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengurangan timbulan sampah. Tujuannya adalah memastikan hanya residu yang tidak dapat diolah lagi yang berakhir di TPA.

Selain itu, KLH juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengubah budaya pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga. “Mekanisme penyelesaian sampah harus dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah di sumbernya,” tegas Hanif.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas kembali wacana pembangunan pulau sampah. Wacana ini sempat disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024, Heru Budi Hartono.

Dengan konsep yang tepat, “pulau sampah” diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengelola residu sampah, bukan sebagai tempat pembuangan sampah langsung yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Sumber: Antara News

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO