Climate Resilient And Inclusive Cities

Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 sebagai wujud komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mengambil langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim. Bersama negara-negara lain, Indonesia berkomitmen menjaga kenaikan temperatur global pada abad ini di bawah 2°C, serta berupaya membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C. Kenaikan suhu bumi di atas ambang batas ini akan berdampak pada berbagai aspek, seperti pangan, air, kesehatan, dan ekosistem, yang dapat memaksa bumi dan manusia melampaui kapasitas adaptasinya (IPCC, 2018).
Badan Meteorologi Dunia (WMO) mencatat tahun 2020 sebagai tahun terpanas kedua sepanjang sejarah. Pada tahun yang sama, NOAA (lembaga riset di bawah Departemen Perdagangan Amerika Serikat yang mengkaji kondisi samudera dan atmosfer) mencatat bahwa konsentrasi CO2 di atmosfer mencapai 417,1 ppm (parts per million) pada bulan Mei 2020. Angka ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah peradaban manusia. Kenaikan temperatur global berdampak pada kejadian cuaca dan iklim yang lebih ekstrem di berbagai belahan bumi (WMO, 2020). Tak terkecuali di Indonesia, di mana pada tahun 2020 kejadian banjir dan curah hujan tinggi menyebabkan kerugian ekonomi, kerusakan infrastruktur, dan korban jiwa.
Peta jalan NDC (Nationally Determined Contributions), khususnya terkait adaptasi, telah disusun untuk menguraikan arahan teknis guna mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2030. Dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi sektoral. Melalui Proyek Climate Resilient and Inclusive Cities, sepuluh kota di Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim di sektor-sektor prioritas dan memastikan pembangunan yang inklusif untuk semua.
Sumber:
https://dml.or.id/wp-content/uploads/2024/11/Climate-Resilient-and-Inclusive-Cities-Lembar-Fakta.pdf
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




