Newsletter

COP17 Keanekaragaman Hayati Dimulai, Kota dan Pemerintah Daerah Didorong Memimpin Penyelamatan Alam Dunia

Konferensi keanekaragaman hayati dunia COP17 yang digelar di Yerevan, Armenia, menjadi momentum penting untuk mempercepat perlindungan ekosistem global menjelang tenggat pencapaian target keanekaragaman hayati 2030. Di tengah semakin besarnya ancaman terhadap lingkungan dan perubahan iklim, ICLEI menegaskan bahwa pemerintah kota dan daerah harus memperoleh peran lebih besar dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program konservasi, serta akses terhadap pembiayaan lingkungan yang selama ini masih menjadi tantangan.

Upaya dunia dalam menghentikan kerusakan alam dan memulihkan keanekaragaman hayati kembali memasuki tahap penting ketika Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity Conference of the Parties (CBD COP17) dimulai pada 19 Oktober 2026 di Yerevan, Armenia. Pertemuan internasional tersebut berlangsung di tengah semakin mendesaknya kebutuhan untuk mempercepat perlindungan ekosistem, memperkuat kerja sama antarpemerintah, dan memastikan bahwa komitmen pelestarian lingkungan yang telah disepakati secara global benar-benar dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat lokal.

Mengusung tema Taking Action for Nature, COP17 menempatkan pelaksanaan kebijakan perlindungan alam sebagai salah satu perhatian utama, terutama karena dunia hanya memiliki waktu sekitar empat tahun menuju batas pencapaian target keanekaragaman hayati pada 2030. Tenggat tersebut menjadi pengingat bahwa berbagai kesepakatan internasional tidak akan memberikan hasil yang memadai apabila pelaksanaannya tidak disertai perubahan kebijakan, dukungan pembiayaan, serta keterlibatan aktif pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat dan kawasan ekosistem yang membutuhkan perlindungan.

ICLEI—Local Governments for Sustainability, jaringan global pemerintah daerah yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, memanfaatkan momentum COP17 untuk mendorong penguatan peran pemerintah kota, wilayah, dan daerah dalam pelaksanaan agenda keanekaragaman hayati. Melalui buletin iNews yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026, organisasi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan alam memerlukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah nasional dan subnasional, termasuk dalam menyelaraskan kebijakan, mengukur hasil pelaksanaan, serta membuka akses langsung terhadap pembiayaan konservasi.

Dorongan tersebut memperlihatkan adanya kebutuhan untuk mengubah pendekatan tata kelola lingkungan yang selama ini kerap berpusat pada perundingan dan komitmen tingkat nasional, sementara sebagian besar tindakan pelestarian justru dilaksanakan di kawasan perkotaan, wilayah pesisir, daerah aliran sungai, kawasan hutan, serta ruang hidup masyarakat yang berada dalam kewenangan pemerintah lokal. Dengan memperkuat hubungan antara kebijakan global dan pelaksanaan di lapangan, perlindungan keanekaragaman hayati diharapkan tidak berhenti sebagai agenda diplomasi, melainkan menjadi bagian nyata dari perencanaan pembangunan dan pengelolaan lingkungan sehari-hari.

Pemerintah Daerah Memegang Peranan Penting dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati

ICLEI menilai bahwa pencapaian target keanekaragaman hayati global membutuhkan koordinasi yang lebih kuat di seluruh tingkat pemerintahan, terutama karena berbagai keputusan mengenai pemanfaatan lahan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan hijau, dan perlindungan sumber daya alam memiliki hubungan langsung dengan kebijakan pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadikan pemerintah lokal sebagai salah satu pelaksana penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem, meskipun kapasitas kelembagaan dan kemampuan pendanaannya tidak selalu sebanding dengan tanggung jawab yang harus dijalankan.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, ICLEI mendorong penyelarasan pelaksanaan kebijakan keanekaragaman hayati antartingkat pemerintahan agar program yang disusun secara nasional dapat terintegrasi dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan ini diperlukan untuk menghindari kesenjangan antara sasaran perlindungan lingkungan yang ditetapkan melalui kesepakatan internasional dan kemampuan pemerintah lokal dalam menjalankan kegiatan konservasi secara berkelanjutan.

Penguatan peran pemerintah subnasional juga perlu disertai dengan mekanisme pemantauan yang memungkinkan keberhasilan berbagai inisiatif lokal dapat diukur dan dilaporkan secara lebih sistematis. Melalui pencatatan hasil yang terstruktur, kontribusi pemerintah daerah terhadap pencapaian target global dapat terlihat dengan lebih jelas, sekaligus memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan yang didukung oleh bukti pelaksanaan di lapangan.

Persoalan pembiayaan menjadi perhatian tersendiri karena program pemulihan lingkungan, pengelolaan kawasan konservasi, serta pengembangan solusi berbasis alam memerlukan investasi yang tidak selalu dapat dipenuhi melalui anggaran daerah. Oleh karena itu, ICLEI menempatkan perluasan akses langsung pemerintah lokal terhadap sumber pendanaan sebagai salah satu agenda penting dalam pembahasan COP17, dengan harapan program konservasi yang memiliki dampak nyata dapat memperoleh dukungan finansial yang lebih memadai.

Pertemuan Pemerintah Daerah Dunia Memperkuat Kerja Sama Konservasi

Sebagai bagian dari rangkaian COP17, penyelenggaraan 9th Summit for Subnational Governments & Cities pada 24 Oktober 2026 menjadi forum penting untuk mempertemukan pemimpin pemerintah kota dan wilayah dalam membahas percepatan perlindungan alam. Pertemuan resmi paralel tersebut dirancang untuk mendorong kolaborasi lintas pemerintahan, memperkuat pembiayaan lingkungan, dan membangun pendekatan bersama dalam pelaksanaan komitmen keanekaragaman hayati.

Forum tersebut mencerminkan semakin besarnya perhatian terhadap kebutuhan pemerintah daerah untuk terlibat secara langsung dalam pembentukan kebijakan lingkungan internasional, terutama karena banyak persoalan konservasi membutuhkan penanganan yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Melalui pertukaran pengalaman dan pembahasan strategi bersama, pemerintah lokal diharapkan dapat memperoleh pembelajaran mengenai pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengatasi tekanan terhadap ekosistem.

Keterlibatan pemerintah kota dan wilayah juga memperlihatkan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukan sekadar persoalan kawasan konservasi yang berada jauh dari pusat permukiman, tetapi turut berhubungan dengan kualitas lingkungan perkotaan. Ruang terbuka hijau, sungai, kawasan pesisir, dan berbagai habitat alami yang berada di sekitar pusat aktivitas masyarakat merupakan bagian penting dari ekosistem yang membutuhkan perlindungan melalui kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen pemerintah lokal dalam agenda tersebut juga terlihat melalui kehadiran delegasi pejabat terpilih dari Amerika Serikat yang dipimpin mantan Duta Besar Nina Hachigian. Meskipun Amerika Serikat belum meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati, delegasi yang didukung ICLEI USA, California Global Biodiversity Alliance, serta Alliance for Local Leaders International tersebut tetap hadir untuk menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya perlindungan alam.

Kehadiran delegasi tersebut memperlihatkan bahwa kerja sama konservasi dapat terus berkembang melalui berbagai tingkat pemerintahan, bahkan ketika posisi atau keterlibatan formal suatu negara dalam perjanjian internasional memiliki keterbatasan. Peran pemerintah daerah dalam situasi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi yang dapat memperkuat kesinambungan aksi lingkungan melalui jaringan kolaborasi antarkota dan antarwilayah.

Menjelang COP31, Pemerintah Lokal Mendorong Akses Pembiayaan Iklim

Selain membahas penyelenggaraan COP17, ICLEI turut menyoroti persiapan menuju konferensi perubahan iklim COP31 yang dijadwalkan berlangsung di Antalya, Turki. Melalui Local Governments and Municipal Authorities Constituency atau LGMA, jaringan pemerintah kota dan daerah mengembangkan posisi bersama yang memuat enam tuntutan utama untuk memperkuat peran pemerintahan subnasional dalam pelaksanaan kebijakan iklim internasional.

Salah satu perhatian utama dalam posisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan memperluas akses pembiayaan iklim multilevel, sehingga pemerintah lokal memiliki kemampuan yang lebih besar untuk melaksanakan program pengurangan emisi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. LGMA juga mendorong pembentukan ruang bersama antara negara-negara peserta perundingan dan pemerintah subnasional untuk mengidentifikasi serta mengatasi hambatan yang selama ini memperlambat pelaksanaan kebijakan iklim.

ICLEI menyampaikan bahwa pemerintah lokal menjalankan sekitar 70 hingga 80 persen tindakan yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Perjanjian Paris, sebuah gambaran mengenai besarnya tanggung jawab yang berada pada tingkat kota dan wilayah. Pernyataan tersebut memperkuat argumen bahwa pelaksanaan kebijakan iklim tidak dapat sepenuhnya bergantung pada kesepakatan tingkat nasional apabila pemerintah daerah belum memiliki kewenangan, dukungan teknis, dan sumber pendanaan yang memadai.

Jaringan LGMA membuka kesempatan dukungan terhadap posisi COP31 hingga 2 November 2026 bagi berbagai organisasi pemerintah lokal dan subnasional, sebagai bagian dari upaya membangun kesepahaman menjelang perundingan iklim berikutnya. Inisiatif ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan daerah tidak hanya dibahas sebagai persoalan pelaksanaan setelah kesepakatan dibuat, tetapi juga menjadi pertimbangan dalam proses penyusunan keputusan internasional.

Kawasan Mediterania Menghadapi Tantangan Perlindungan Ekosistem

Perhatian terhadap penguatan perlindungan alam juga berkembang di kawasan Mediterania melalui Deklarasi Muğla yang muncul dari penyelenggaraan Mediterranean Climate Summit. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Metropolitan Muğla, salah satu anggota ICLEI, menghasilkan seruan bersama untuk memperkuat perlindungan ekosistem regional menjelang penyelenggaraan konferensi perubahan iklim pertama yang berlangsung di pesisir Mediterania.

Deklarasi tersebut membuka kesempatan dukungan hingga 2 November 2026 dan menjadi bagian dari upaya mendorong kolaborasi yang lebih luas dalam menghadapi berbagai ancaman lingkungan di kawasan tersebut. Melalui pendekatan regional, pemerintah kota dan wilayah diharapkan mampu mengembangkan kerja sama yang mempertimbangkan keterhubungan ekosistem, terutama karena dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan sering kali melampaui batas administratif satu daerah.

Kebutuhan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan memerlukan pendekatan yang menghubungkan kebijakan lokal dengan tantangan regional dan global. Ketika suatu wilayah menghadapi persoalan perubahan iklim dan kerusakan ekosistem, koordinasi dengan wilayah lain dapat membantu memperkuat pertukaran pengalaman, penyusunan strategi, serta pengembangan solusi yang dapat diterapkan sesuai karakteristik lingkungan masing-masing.

Kota-Kota Asia Pasifik Berbagi Inovasi Menuju Pembangunan Rendah Karbon

ICLEI juga memperkenalkan Kaohsiung–ICLEI Good Practice Series, sebuah rangkaian publikasi yang menghadirkan pengalaman nyata berbagai kota di kawasan Asia Pasifik dalam mengembangkan solusi pembangunan yang lebih cerdas, inklusif, dan mendukung pencapaian netralitas karbon. Inisiatif tersebut disusun untuk memperlihatkan bahwa transformasi perkotaan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan sesuai kebutuhan wilayah, mulai dari pengembangan mobilitas berkelanjutan hingga pembenahan penggunaan energi pada bangunan.

Pengalaman Kota Goyang di Korea Selatan menjadi salah satu contoh melalui penerapan pendekatan mobilitas pintar yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sedangkan Kyoto di Jepang memberikan pembelajaran mengenai pembiayaan renovasi bangunan bersejarah agar dapat mendukung pencapaian emisi nol bersih. Kedua contoh tersebut memperlihatkan bahwa transformasi rendah karbon tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur baru, tetapi juga membutuhkan perubahan cara kota mengelola aset, menyediakan layanan, dan mempertahankan fungsi bangunan yang telah ada.

Di India, Kota Pune menghadirkan pengalaman pengembangan kawasan berorientasi transit yang lebih inklusif, sementara Quezon City di Filipina menampilkan pendekatan pemanfaatan energi terbarukan pada bangunan. Adapun Yokohama di Jepang menjadi contoh pengembangan praktik ekonomi sirkular bagi usaha kecil dan menengah, yang memperlihatkan bahwa transformasi lingkungan juga dapat diintegrasikan dengan kegiatan ekonomi masyarakat serta pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.

Rangkaian pembelajaran tersebut dijadwalkan terus berkembang dengan menghadirkan Newcastle di Australia sebagai kota berikutnya, sehingga berbagai pengalaman dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh pemerintah daerah lain yang ingin menerapkan pendekatan serupa. Melalui pertukaran pengetahuan antarkota, solusi yang berhasil dikembangkan pada suatu wilayah memiliki kesempatan untuk dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi daerah lain tanpa harus menggunakan pendekatan yang sepenuhnya sama.

Pemerintah Daerah Didorong Memperkuat Transparansi Data Iklim

Dalam bidang pelaporan lingkungan, ICLEI mengingatkan pemerintah kota, negara bagian, dan wilayah mengenai batas akhir penyampaian laporan melalui platform CDP-ICLEI Track pada 28 Oktober 2026. Platform tersebut digunakan untuk mendukung transparansi tindakan iklim pemerintah subnasional, sehingga berbagai kegiatan yang berkaitan dengan mitigasi, adaptasi, dan pengelolaan lingkungan dapat terdokumentasi dalam sistem pelaporan yang lebih terstruktur.

Hingga batas waktu tersebut, pemerintah daerah masih dapat menyampaikan tanggapan yang tidak memperoleh penilaian skor serta melakukan perubahan terhadap laporan yang telah diajukan sebelumnya. Kesempatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong lebih banyak pemerintah lokal terlibat dalam pengumpulan informasi yang dapat menunjukkan perkembangan pelaksanaan kebijakan iklim secara lebih terbuka.

Pelaporan melalui platform tersebut memiliki arti penting karena pencapaian tujuan lingkungan membutuhkan informasi yang dapat digunakan untuk memahami kondisi awal, perkembangan tindakan, serta hasil yang diperoleh dari berbagai intervensi kebijakan. Tanpa data yang memadai, pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam menentukan apakah langkah pengurangan emisi dan peningkatan ketahanan iklim telah memberikan dampak yang sesuai dengan sasaran.

Transparansi data juga berpotensi memperkuat kepercayaan terhadap program lingkungan pemerintah daerah, terutama apabila informasi yang tersedia dapat digunakan untuk mendukung proses evaluasi dan perencanaan investasi. Dengan demikian, penguatan sistem pelaporan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan administrasi internasional, melainkan turut mendukung penyelenggaraan tata kelola lingkungan yang lebih terukur dan bertanggung jawab.

Ketahanan Iklim Perkotaan Memerlukan Pendekatan Sosial dan Lingkungan

ICLEI turut memperkenalkan proyek C:REATE yang memperoleh pendanaan dari Stiftung Mercator dan dilaksanakan bersama tiga kota di Jerman, yakni Dortmund, Dresden, dan Kiel. Proyek tersebut bertujuan mengeksplorasi bagaimana mitigasi perubahan iklim, adaptasi terhadap dampak lingkungan, serta prinsip keadilan sosial dapat saling memperkuat dalam membangun kawasan perkotaan yang lebih tangguh.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa ketahanan iklim tidak cukup hanya dikembangkan melalui infrastruktur fisik ataupun teknologi pengurangan emisi, karena kemampuan masyarakat menghadapi perubahan lingkungan juga dipengaruhi oleh kondisi sosial dan akses terhadap layanan publik. Pembangunan kawasan yang lebih tangguh memerlukan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan berbeda, agar manfaat program lingkungan dapat dirasakan secara lebih merata.

Di kawasan Afrika, ICLEI juga memperkenalkan platform pembelajaran yang dikembangkan melalui proyek INACCT Resilience untuk membantu kota dan masyarakat membangun ketahanan iklim berdasarkan kondisi lokal. Sumber daya pembelajaran tersebut memberikan perhatian khusus terhadap kawasan permukiman informal yang sering menghadapi keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar, sehingga pendekatan adaptasi perlu mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam bidang ketahanan regional, ICLEI mengangkat peluang keterlibatan melalui Mediterranean Resilience Alliance yang terbuka bagi pemerintah kota, wilayah, dan berbagai proyek yang memiliki perhatian terhadap ketahanan iklim serta solusi berbasis alam. Kolaborasi tersebut memperlihatkan semakin berkembangnya pendekatan adaptasi yang menggabungkan pengetahuan teknis, keterlibatan pemerintah daerah, dan pemanfaatan fungsi ekologis alam untuk menghadapi risiko perubahan iklim.

Perlindungan Alam Membutuhkan Pembiayaan yang Kredibel dan Berkeadilan

Persoalan pembiayaan kembali menjadi perhatian ketika ICLEI Europe bergabung dalam kelompok ahli Uni Eropa untuk membahas pengembangan kredit alam atau nature credits. Mekanisme tersebut menjadi salah satu pendekatan yang sedang dikaji untuk mendukung kegiatan pemulihan ekosistem dan pengembangan solusi berbasis alam, meskipun masih terdapat kebutuhan untuk memastikan bahwa instrumen pembiayaan benar-benar menghasilkan manfaat ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah kota dan wilayah sering kali memiliki tanggung jawab dalam memulihkan kawasan alami, mempertahankan ruang hijau, serta menjaga fungsi ekosistem yang mendukung kehidupan masyarakat, tetapi menghadapi keterbatasan sumber daya untuk membiayai kegiatan tersebut secara berkelanjutan. Situasi ini memunculkan kebutuhan terhadap mekanisme pendanaan yang tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga memiliki tata kelola yang transparan dan memberikan manfaat yang adil bagi komunitas lokal.

ICLEI Europe menekankan pentingnya memastikan bahwa pengembangan kredit alam didasarkan pada hasil konservasi yang kredibel, pengelolaan yang terbuka, serta pembagian manfaat yang tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan agar instrumen pembiayaan tidak hanya menjadi sarana transaksi ekonomi yang mengatasnamakan perlindungan lingkungan, tetapi benar-benar mampu mendukung pemulihan ekosistem dalam jangka panjang.

Keterlibatan pemerintah daerah dalam pembahasan tersebut juga menjadi penting karena kegiatan restorasi berlangsung pada ruang geografis yang memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat. Ketika suatu mekanisme pembiayaan dikembangkan tanpa memperhatikan kondisi sosial dan tata kelola lokal, manfaat yang diharapkan berpotensi tidak sepenuhnya menjangkau pihak yang terlibat dalam menjaga atau memulihkan ekosistem.

Masa Depan Lingkungan Dunia Ditentukan oleh Tindakan Nyata di Tingkat Lokal

Berbagai agenda yang disampaikan ICLEI dalam buletin 19 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan penanganan perubahan iklim semakin membutuhkan pendekatan yang menghubungkan kebijakan internasional dengan kemampuan pelaksanaan pada tingkat daerah. Perundingan global tetap memiliki peranan penting dalam membangun kesepakatan bersama, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah kota dan wilayah dalam menerjemahkan komitmen tersebut menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan serta masyarakat setempat.

Dimulainya COP17 di Yerevan menjadi pengingat bahwa dunia menghadapi tenggat yang semakin dekat untuk mewujudkan target perlindungan keanekaragaman hayati 2030, sementara berbagai ancaman terhadap ekosistem membutuhkan tindakan yang tidak dapat terus ditunda. Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah perlu memperoleh dukungan yang lebih kuat melalui koordinasi antartingkat pemerintahan, pengembangan kapasitas teknis, serta penyediaan akses pembiayaan agar program konservasi tidak berhenti pada rencana yang sulit dilaksanakan.

Pada saat yang sama, persiapan menuju COP31 menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim dan keanekaragaman hayati tidak dapat dipandang sebagai dua agenda yang sepenuhnya terpisah, karena keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan energi, dan ketahanan masyarakat. Penguatan hubungan antara berbagai konvensi lingkungan internasional menjadi semakin penting untuk menghindari kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri dan memastikan penggunaan sumber daya dapat memberikan manfaat yang saling mendukung.

Berbagai inisiatif yang muncul dari kota-kota di Asia Pasifik, Eropa, Afrika, hingga kawasan Mediterania memperlihatkan bahwa solusi lingkungan dapat dikembangkan melalui pendekatan yang beragam, mulai dari pembenahan transportasi, efisiensi energi bangunan, ekonomi sirkular, restorasi ekosistem, hingga peningkatan kualitas tata kelola data iklim. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat satu model tunggal yang dapat diterapkan untuk seluruh wilayah, sehingga pembelajaran antarkota dan kemampuan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pesan utama yang disampaikan ICLEI menjelang dan selama penyelenggaraan COP17 adalah bahwa masa depan keanekaragaman hayati dan ketahanan iklim dunia tidak hanya ditentukan oleh keputusan para pemimpin negara dalam forum internasional, tetapi juga oleh tindakan pemerintah daerah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama yang lebih kuat, dukungan pembiayaan yang memadai, serta pengakuan terhadap peranan pemerintah lokal, komitmen global untuk melindungi alam memiliki peluang lebih besar untuk diwujudkan menjadi perubahan yang terukur dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Sumber: ICLEI – Local Governments for Sustainability, iNews: Biodiversity COP17 Is Here. What’s at Stake for Cities and Regions?, edisi 19 Oktober 2026.

https://mailchi.mp/iclei.org/inews-19-october-2026?e=8ccdcf7510

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO