Dari 22 pelanggar jadi nihil, Satpol PP sebut gerakan mas JOS bikin sampah liar nyaris hilang

Gerakan Mas JOS Tekan Pembuangan Sampah Liar di Kota Yogyakarta Hingga Nihil
Praktik pembuangan sampah liar di Kota Yogyakarta mengalami penurunan drastis sepanjang tahun 2026. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mencatat nol kasus pelanggaran pembuangan sampah yang sampai ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) hingga pertengahan 2026.
Capaian ini menjadi sinyal positif jika dibandingkan tahun 2025, saat Satpol PP memproses sebanyak 22 pelanggar ke meja hijau.
Keberhasilan ini dinilai sebagai dampak langsung dari meningkatnya kesadaran warga melalui Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), yang berfokus pada penanganan sampah langsung dari sumbernya (hulu).
Indikator Keberhasilan Pengelolaan Sampah (2025 vs 2026)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, membeberkan sejumlah data yang menunjukkan tren positif rekonstruksi sosial dan perubahan budaya pemilahan sampah di masyarakat:
| Indikator Pengelolaan Sampah | Tahun 2025 | Tahun 2026 |
| Kasus Tipiring Sampah Liar | 22 Kasus | 0 Kasus |
| Pengelolaan Sampah di Hulu | 21,20 ton/hari | 47,68 ton/hari |
| Jumlah “Keluarga Mas JOS” | $\sim$37.000 Keluarga | $\sim$40.000 Keluarga |
| Jumlah Bank Sampah | 698 Unit | 713 Unit |
Strategi Pencegahan dan Edukasi di Tingkat Kelurahan
Penurunan signifikan angka pelanggaran tidak lepas dari pendekatan humanis dan pencegahan yang dilakukan Satpol PP dan DLH Kota Yogyakarta:
- Pembinaan dan Penelusuran: Satpol PP menelusuri asal-usul sampah liar serta memberikan edukasi ketimbang langsung menerapkan sanksi pidana.
- Apresiasi Rumah Tangga: Rumah tangga yang terbukti konsisten memilah sampah ditandai dengan stiker khusus sebagai “Keluarga Mas JOS”.
- Pendampingan Lapangan: DLH menyiagakan fasilitator kelurahan, kader PKK, Forum Bank Sampah, hingga kader Jumilah (Juru Pilah Sampah) untuk mendampingi warga secara langsung.
Pengawasan Tetap Diperketat
Meskipun titik lokasi pembuangan sampah liar dinilai nyaris hilang, Satpol PP tetap menyiagakan personel untuk mengawasi area yang terindikasi rawan.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengawasi salah satu titik potensi pembuangan liar di wilayah Danurejan.
“Di Danurejan ada satu titik yang sedang kami coba telusuri dan lakukan profiling. Kami cari tahu pola pembuangannya untuk kemudian disiapkan operasi penindakan jika ditemukan pembuangan sampah skala besar,” pungkas Dodi.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




