Deklarasi Sumba untuk keadilan ekologis: seruan dari Timur untuk membalik arah pembangunan

Deklarasi Sumba 2025: Manifesto Baru untuk Keadilan Ekologis dan Kelestarian Nusantara
Dalam gelaran Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XVI WALHI di Waingapu, Sumba, sebuah konsensus nasional dilahirkan. Dinamakan Deklarasi Sumba, dokumen ini bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan komitmen untuk mengubah arah pembangunan nasional dari paradigma eksploitatif menuju tatanan yang adil secara ekologis.
1. Penetapan Hari Keadilan Ekologis (20 September)
Momen bersejarah di Waingapu menetapkan tanggal 20 September sebagai Hari Keadilan Ekologis. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan publik dan pengambil kebijakan bahwa keadilan ekologis adalah prasyarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia dan keberlanjutan peradaban.
2. Enam Pilar Prinsip Deklarasi Sumba
Deklarasi ini menyusun enam prinsip dasar yang harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pembangunan di Indonesia:
- Hak Alam untuk Pulih: Pengakuan bahwa ekosistem memiliki hak inheren untuk hidup dan memulihkan diri.
- Hak Antar-Generasi: Menjamin generasi mendatang mendapatkan bumi yang layak huni dan bermartabat.
- Distribusi Kekayaan Alam yang Adil: Menentang penguasaan sumber daya alam oleh segelintir elite (oligarki).
- Kedaulatan Rakyat: Rakyat wajib dilibatkan secara bermakna dalam menentukan arah pembangunan.
- Perlindungan Masyarakat Adat: Mengakui masyarakat adat sebagai penjaga ruang hidup dan pengetahuan lokal.
- Transisi Energi Demokratis: Mendesak percepatan penghentian energi fosil menuju energi terbarukan yang dikelola secara demokratis.
3. Mengapa Sumba Menjadi Titik Tolak?
Pulau Sumba dipilih karena merepresentasikan ketangguhan ekosistem dan budaya di tengah krisis:
- Ekosistem Savana: Melambangkan kekhasan bentang alam Indonesia Timur yang rentan namun kaya.
- Tujuh Sendi Peradaban: Sumba dinilai masih menjaga kedaulatan pangan, tradisi tenun, dan arsitektur rumah tradisional yang selaras dengan daya dukung alam.
- Simbol Perlawanan Antroposen: Di era di mana aktivitas manusia merusak bumi, kearifan lokal Sumba menawarkan jalan kembali pada keseimbangan antara manusia dan alam.
4. Partisipasi dan Dukungan Multisektoral
Pertemuan ini dihadiri oleh 780 peserta yang mencakup spektrum luas masyarakat sipil:
- Basis Massa: Masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, anak muda, dan korban bencana ekologis.
- Dukungan Politik: Dihadiri oleh Ketua DPD RI (Sultan Bachtiar Najamudin) serta kepala daerah dari Sumba Timur dan Sumba Barat Daya.
- Penguatan Kapasitas: Peluncuran Yaya Leadership Initiative, sebuah program untuk menumbuhkan kepemimpinan muda yang berperspektif keadilan ekologis.
5. Kritik Terhadap “Ekstraktivisme”
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menekankan bahwa deklarasi ini adalah peringatan keras terhadap model ekonomi yang mengabaikan ekologi. Tanpa perubahan arah, pembangunan justru akan memicu perampasan ruang hidup dan kehancuran modal alam (natural capital).
| Masalah Utama | Solusi Deklarasi Sumba |
| Pembangunan Eksploitatif | Keadilan Ekologis & Sosial |
| Sentralisme Kebijakan | Pengetahuan Lokal & Desa |
| Ketergantungan Fosil | Transisi Energi Berkeadilan |
| Konflik Agraria | Pengakuan Hak Masyarakat Adat |
Deklarasi Sumba adalah seruan untuk mengakhiri keserakahan yang bersembunyi di balik nama pembangunan. Melalui Hari Keadilan Ekologis, gerakan lingkungan hidup di Indonesia menegaskan bahwa ekonomi harus bekerja untuk manusia dan alam, bukan sebaliknya.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




