Berita

Desa Teluk Pambang: Laju Kerusakan Mangrove Turun Drastis 96% Berkat Kolaborasi Masyarakat dan Konservasi

Desa Teluk Pambang di Kabupaten Bengkalis, Riau, mencatat prestasi luar biasa dalam pelestarian mangrove. Dalam tiga tahun terakhir, laju kerusakan hutan bakau di desa ini berhasil ditekan hingga 96%, berkat keterlibatan aktif warga dan program konservasi berbasis alam yang digagas Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Dari 27 Hektar/Tahun Menjadi Hanya 1 Hektar/Tahun

Data menunjukkan, pada periode 2016–2021, Desa Teluk Pambang kehilangan rata-rata 27 hektar mangrove setiap tahun akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi tidak berkelanjutan. Namun, sejak 2022–2024, angka tersebut turun drastis menjadi hanya 1 hektar per tahun—penurunan terbesar yang pernah dicatat dalam sejarah konservasi mangrove di Indonesia.

Mariski Nirwan, Senior Manager Ketahanan Kawasan Pesisir YKAN, menjelaskan bahwa meski rehabilitasi mangrove terus dilakukan, perlindungan kawasan yang masih utuh jauh lebih efektif dalam mitigasi perubahan iklim. “Mangrove yang direhabilitasi butuh 40 tahun untuk menyimpan karbon seperti semula, bahkan mungkin tidak pernah kembali optimal. Karena itu, menjaga yang masih ada adalah solusi terbaik,” tegasnya, seperti dikutip Antara (12/4/2025).

Nature-Based Solutions: Masyarakat Jadi Ujung Tombak Konservasi

Kunci keberhasilan Desa Teluk Pambang terletak pada pendekatan Nature-Based Solutions (NbS), yang mengedepankan peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama perlindungan ekosistem.

Awalnya, hanya 5 orang yang aktif mengelola mangrove. Kini, 170 warga tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan secara rutin melakukan patroli, pemantauan, serta restorasi. Mereka juga telah dilatih menggunakan teknologi seperti Avenza Maps dan sistem pemantauan berbasis internet untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Tak hanya keterampilan teknis, warga juga dibekali pelatihan tata kelola organisasi, administrasi, dan pengembangan proposal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.

Dukungan Kebijakan & Ekonomi Berkelanjutan

Pemerintah Desa Teluk Pambang menguatkan komitmennya dengan menerbitkan Peraturan Desa yang melindungi 950 hektar hutan mangrove. YKAN juga memfasilitasi pengelolaan kawasan melalui skema perhutanan sosial, yang membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat.

Dua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah dibentuk:

  1. KUPS Lebah Madu – Mengembangkan budidaya madu mangrove yang bernilai jual tinggi.
  2. KUPS Biota Mangrove – Memanfaatkan sumber daya bakau secara lestari, seperti produksi olahan berbasis mangrove.

“Desa Teluk Pambang membuktikan bahwa konservasi tidak harus mengorbankan ekonomi. Justru, dengan melindungi alam, masyarakat mendapat manfaat jangka panjang,” ujar Mariski.

Inspirasi bagi Daerah Lain

Kisah sukses ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga konservasi mampu menciptakan perubahan nyata. Jika diterapkan di wilayah pesisir lain, pendekatan serupa dapat memperlambat laju deforestasi mangrove nasional sekaligus meningkatkan ketahanan iklim.

Sumber Artikel:
Kompas.com – “Berkat Keterlibatan Aktif Masyarakat, Laju Kerusakan Mangrove di Desa Ini Turun 96 Persen”

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO