Berita

DLH Karawang Uji Sampel Air Sungai di Ciampel, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Kertas

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel. Perubahan warna air sungai menjadi putih keruh memicu kekhawatiran warga terkait kemungkinan adanya limbah industri yang mencemari.

Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

“Kami sudah turun ke lapangan dan mengambil sampel air. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan yang ada di dalam air tersebut,” ujarnya, Jumat.

Proses Uji Laboratorium Butuh Waktu Hingga 14 Hari

DLH Karawang menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut belum dapat dilakukan sebelum hasil uji laboratorium keluar. Proses analisis ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu.

“Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar untuk menentukan apakah benar terjadi pencemaran, sekaligus menelusuri sumber limbahnya,” jelas Asep.

Viral di Media Sosial, Air Sungai Berubah Warna

Kasus ini mencuat setelah video kondisi sungai di Desa Kutanegara viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat air sungai berubah menjadi putih keruh yang diduga berasal dari pembuangan limbah cair industri.

Sejumlah warga menduga pencemaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pabrik di sekitar kawasan tersebut.

Nama Pabrik Kertas Ikut Terseret

Dalam video yang beredar, salah satu perusahaan yang disebut-sebut terkait dugaan pencemaran adalah PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, khususnya unit Pindo Deli 4 yang berlokasi di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel.

Namun hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai sumber pencemaran karena masih menunggu hasil uji laboratorium.

Riwayat Dugaan Pencemaran Sungai Citarum

Kasus ini mengingatkan pada kejadian sebelumnya yang melibatkan perusahaan yang sama. Pada Juni 2025, unit lain dari perusahaan tersebut, yakni PT Pindo Deli 1 di wilayah Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, juga diduga mencemari aliran Sungai Citarum.

Saat itu, warna air sungai dilaporkan berubah dari cokelat menjadi biru kehijauan. Warga bahkan menemukan banyak ikan dalam kondisi tidak normal atau mabuk.

DLH Karawang telah mengambil langkah penanganan dengan melakukan pengujian sampel air serta memanggil pihak manajemen perusahaan terkait.

DLH Pastikan Penanganan Transparan

DLH Karawang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Jika terbukti terjadi pencemaran, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari uji laboratorium, serta melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan lainnya.

https://www.antaranews.com/berita/5495602/diduga-tercemar-limbah-pabrik-kertas-dlh-karawang-uji-lab-air-sungai

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO