Ketika Bandung Kembali Darurat Sampah

Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah hingga saat ini masih sangat terbatas. Salah satu penyebab utamanya adalah buruknya komunikasi dari pemerintah mengenai isu persampahan. Komunikasi yang lemah ini terjadi di semua level pemerintahan, kerap tersembunyi di balik istilah-istilah teknis yang membingungkan masyarakat awam. Padahal, jika kota ingin mengubah gaya hidup masyarakat, komunikasi yang efektif adalah kunci utama.
Pada awal minggu lalu, dalam sebuah perbincangan dengan Wali Kota Bandung, M. Farhan, terungkap bahwa Kota Bandung tengah menghadapi kondisi darurat sampah. Menurutnya, dari total 1.560 rukun warga (RW) di Bandung, baru sekitar 400 RW yang berstatus bebas sampah. Farhan menargetkan jumlah RW bebas sampah akan meningkat menjadi 500 RW pada akhir Juni 2025, kemudian mencapai 1.000 RW di akhir tahun. Diharapkan, seluruh kawasan di Bandung akan bebas sampah pada tahun 2026.
Kondisi darurat sampah ini bukanlah yang pertama. Dalam 20 tahun terakhir, kondisi serupa telah terjadi berulang kali, menjadi bukti adanya masalah sistemik dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung, yang dikenal sebagai Paris van Java. Urbanisasi, masuknya penduduk baru ke kota, dan perubahan gaya hidup masyarakat menjadi faktor utama penyebab lonjakan volume sampah.
Sebagai respons, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup mencanangkan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah pada 24 Desember 2024. Gerakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup No. 2/2024, yang dilatarbelakangi oleh terus meningkatnya timbulan sampah setiap tahun. Pada tahun 2023, total timbulan sampah nasional telah mencapai 40,1 juta ton. Sampah sisa makanan menjadi jenis sampah terbanyak, yaitu 39,62 persen, disusul oleh sampah plastik sebesar 19,15 persen (sekitar 7,6 juta ton).
Lonjakan sampah plastik tidak lepas dari pola produksi dan konsumsi masyarakat yang masih tinggi terhadap produk berbahan plastik. Di Bandung dan kota-kota lainnya di Indonesia, tingkat daur ulang sampah plastik masih sangat rendah—hanya sekitar 7 persen yang berhasil didaur ulang, sementara 93 persen sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Situasi ini tentu tidak bisa dibiarkan tanpa adanya upaya luar biasa. Kota Bandung sendiri memproduksi sekitar 1.594,18 ton sampah per hari pada 2022, dan diperkirakan telah meningkat menjadi 1.700 ton per hari di tahun 2025. Sampah makanan menjadi penyumbang terbesar, mencapai lebih dari 1.000 ton per hari atau lebih dari 50 persen dari total timbulan sampah.
Kini, TPA Sarimukti mengalami kelebihan muatan. Dampaknya dirasakan di seluruh kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Selain menimbulkan persoalan teknis dan sosial, penumpukan sampah juga menyumbang emisi gas rumah kaca yang berbahaya. Proses ini terjadi dari hulu ke hilir—mulai dari ekstraksi sumber daya, produksi, pengemasan, konsumsi, hingga pembuangan dan pengolahan akhir.
Jika tidak segera diatasi dengan strategi yang sistematis, terintegrasi, dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, ancaman krisis sampah di Bandung hanya akan menjadi siklus berulang yang semakin memperparah kondisi lingkungan dan kualitas hidup warganya.
Sumber berita:
Kompas.com – Ketika Bandung Darurat Sampah (Lagi)
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




