Evaluasi kesesuaian RKP dan RKPD 34 provinsi terkait DAK fisik penugasan bidang lingkungan hidup dan kehutanan 2019

Sebagaimana diketahui, era reformasi adalah bentuk penolakan terhadap sistem sentralisasi yang telah gagal dalam berbagai aspek untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia(Brodjonegoro, 2006).Argumen yang mendukung desentralisasi adalah peningkatanpenyampaian layanan publik dan pemahaman yang lebih baik tentang preferensi fiskal dan kebutuhan lokalmelalui pemerintah daerah dibandingkan dengan pemerintah pusat(Oates, 1999)Sistem sentralisasi dianggap selalu melakukan unifikasi kekuasaan politik dan ekonomi pada tangan pemerintah pusat, maka sebaliknya desentralisasi mengajukan gagasan tentang pembagian kekuasaan politik, ekonomi, dan wewenang administrasi antara pemerintah pusat dan daerah (Hidayat, 2005).Dari aspekekonomi, sistem sentralisasi berpegang teguh pada konsep pusat pertumbuhan. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Fancois Perroux penganut aliran ekonomi keseimbangan umum. Ia menyatakan bahwa teori pusat pertumbuhan didefinisikan sebagai suatu gugusindustri yang mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan mempunyai kaitan yang kuat melalui hubungan input-outputdi sekitar leading industry(Setiadi 2009).Paradigma pusat pertumbuhan ekonomi dikritik oleh berbagai pihak karena dalam realitasnya trickle down effecttidak terwujud, yang terjadi malah sebaliknya, yaitu trickle up effect(Kuncoro, 2004).Pembagian “kue kesejahteraan” bukan dari atas ke bawah, tetapi kekayaan daerah mengalir ke pusat. Ini adalah bentuk dari hasil praktek teori ekonomi neo-klasik yang melahirkan ketimpangan pendapatan.Pengalaman di banyak negara berkembang menunjukkanbahwa tingginya ketimpangan menghambat pertumbuhan ekonomi(Bonet, 2006). Pada awalnya meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kemudian terjerembap dalam krisis yang dalam. Bukan saja ekonomi, melainkan juga sosial-politik. Perekonomian yang berhasil menjadi maju pada umumnya ketimpangan pendapatannya relatif rendah, yang berarti perkembangan ekonomi melibatkan peran serta luas masyarakat. Keseimbangan merupakan konsep dasar dalam teori ekonomi. Tanpa keseimbangan, konsep ekonomi menjadi berantakan. Dalam dinamikanya, perekonomian berkembang dari suatu keseimbanganyang rendah kepada keseimbangan yang lebih tinggi. Dalam praktiknya, keseimbangan menjadi penentu perkembangan kegiatan ekonomi. Tanpa keseimbangan, praktis tidak ada transaksi ekonomi karena keadaan menjadi tidak pasti, terutama berkaitan dengan harga sebagai penentu keseimbangan. Otonomi daerah adalah salah satu landasan demokratisasiyang memliki tujuan akhir mewujudkan kesejahteraan masyarakat(Hirawan, 2007).
sumber :
https://workingpapers.bappenas.go.id/index.php/bwp/article/view/58
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.