Kegiatan LH

Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) 5 Juni 2025

Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang diperingati setiap tanggal 5 Juni menjadi momen penting bagi seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan. Pada tahun 2025, tema global yang diusung adalah “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”, menegaskan urgensi penanganan sampah plastik yang telah menjadi krisis global.

Sebagai respons terhadap tema ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menggelar gerakan nasional bertajuk “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik”. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 5 Juni 2025, pukul 07.30 waktu setempat, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, pelajar, komunitas, hingga sektor swasta.

Latar Belakang: Krisis Sampah Plastik di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Data dari KLHK menunjukkan bahwa setiap tahun, Indonesia menghasilkan sekitar 64 juta ton sampah, dengan 15%-nya berupa sampah plastik. Sebagian besar sampah ini berakhir di laut, mengancam ekosistem perairan dan kesehatan manusia.

Polusi plastik tidak hanya merusak keindahan alam tetapi juga berdampak serius pada biodiversitas. Mikroplastik yang masuk ke rantai makanan telah ditemukan dalam tubuh ikan, garam, bahkan air minum, berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker dan gangguan hormonal.

Gerakan ini menjadi langkah strategis untuk menggalang kolaborasi multisektor dalam mengurangi beban sampah plastik, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju gaya hidup lebih berkelanjutan.

Tujuan Gerakan “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik”

  1. Meningkatkan Kesadaran Publik
    • Edukasi tentang bahaya polusi plastik dan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.
  2. Aksi Nyata Penanganan Sampah
    • Membersihkan lokasi-lokasi strategis seperti pantai, sungai, sekolah, pasar, dan tempat ibadah.
  3. Memperkuat Kolaborasi Stakeholder
    • Melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, LSM, pelajar, dan masyarakat umum dalam gerakan masif.
  4. Mendorong Kebijakan Berkelanjutan
    • Advokasi untuk pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan penerapan ekonomi sirkular.

Rangkaian Kegiatan

1. Apel Bersama

Kegiatan diawali dengan apel bersama di pusat kota dan kabupaten, dipimpin oleh pejabat setempat seperti gubernur, bupati, atau walikota. Apel ini menjadi simbol komitmen bersama untuk melawan polusi plastik, diikuti dengan pembacaan ikrar peduli lingkungan.

2. Aksi Bersih-Bersih

Peserta akan dibagi ke dalam kelompok untuk membersihkan area tertentu, seperti:

  • Pantai: Fokus pada pengumpulan sampah plastik yang terbawa arus laut.
  • Sungai: Membersihkan sampah yang menyumbat aliran air dan mencegah banjir.
  • Pasar Tradisional: Mengedukasi pedagang untuk mengurangi kantong plastik.
  • Sekolah: Menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini melalui kegiatan pemilahan sampah.
  • Rumah Ibadah: Menjaga kebersihan lingkungan spiritual sebagai bentuk syukur atas alam.

3. Edukasi dan Workshop

Selain aksi fisik, akan diadakan diskusi dan workshop tentang:

  • Daur Ulang Sampah Plastik: Cara mengubah botol plastik menjadi produk bernilai.
  • Pengomposan: Solusi untuk mengurangi sampah organik yang bercampur dengan plastik.
  • Kampanye Diet Plastik: Mengajak masyarakat beralih ke tumbler dan tas belanja reusable.

4. Penanaman Pohon

Sebagai tindakan restorasi, peserta akan menanam pohon di area yang rawan erosi atau terdampak sampah plastik, sebagai simbol penghijauan dan penyerapan karbon.

Peran Aktif Masyarakat

Gerakan ini tidak akan sukses tanpa partisipasi aktif masyarakat. Beberapa langkah yang bisa dilakukan individu antara lain:

  • Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai: Membawa kantong belanja sendiri, menggunakan sedotan stainless steel.
  • Memilah Sampah: Memisahkan sampah organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
  • Bergabung dengan Komunitas Lingkungan: Seperti Trash Hero, Zero Waste Indonesia, atau komunitas lokal.

Dukungan Pemerintah dan Swasta

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan seperti Peraturan Menteri LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik, dengan target pengurangan 70% sampah plastik laut pada 2025. Sektor swasta juga didorong untuk:

  • Menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR): Produsen wajib mengelola kemasan pasca-konsumsi.
  • Inovasi Kemasan Ramah Lingkungan: Seperti kemasan berbasis singkong atau rumput laut.

Kisah Sukses dan Tantangan

Beberapa daerah telah menunjukkan kemajuan, seperti:

  • Bali: Melarang kantong plastik sekali pakai sejak 2019.
  • Jakarta: Program “Sedekah Sampah” yang mengubah sampah menjadi donasi.

Namun, tantangan masih ada, seperti:

  • Kurangnya Infrastruktur Pengelolaan Sampah di daerah terpencil.
  • Perilaku Konsumtif masyarakat yang masih tinggi.

Penutup: Ayo Beraksi!

Gerakan “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik” adalah momentum untuk membuktikan bahwa Indonesia serius dalam memerangi polusi plastik. Setiap langkah kecil—mulai dari memungut satu botol plastik hingga mengadvokasi kebijakan—akan berkontribusi pada perubahan besar.

Mari kita jadikan 5 Juni 2025 sebagai hari di mana seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk bumi yang lebih sehat. “Hentikan Polusi Plastik—Mulai dari Sekarang, Mulai dari Kita!”

Sumber:

https://kemenlh.go.id/news/detail/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-2025

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO