Artikel

Hutan bertahan, kota menawan: tebet eco park sebagai simbol ruang hijau berkelanjutan

Tebet Eco Park: Ruang Hijau Berkelanjutan di Jantung Jakarta

Pembangunan kota yang pesat sering kali mengorbankan ruang terbuka hijau (RTH). Menurut data Pemprov DKI Jakarta, luas RTH di Jakarta hanya 3.599,96 hektar atau sekitar 5,2% dari total wilayah. Angka ini masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, yang mensyaratkan 30% RTH di kawasan perkotaan. Akibatnya, Jakarta menghadapi masalah serius, seperti polusi udara yang parah, di mana pada Agustus 2023, situs IQAir menempatkan Jakarta di peringkat tiga besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kondisi ini menunjukkan perlunya keseimbangan ekologis di tengah masifnya pembangunan infrastruktur. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan membangun hutan kota, yang memiliki fungsi penting di bidang ekonomi, sosial-budaya, dan estetika, sesuai dengan Peraturan Menteri PU No. 5 Tahun 2008.

Tebet Eco Park: Simbol Hutan Kota Berkelanjutan

Di tengah minimnya ruang hijau, kehadiran Tebet Eco Park (TEP) di Jakarta Selatan menjadi angin segar. Taman yang dibuka kembali pada tahun 2022 ini merupakan hasil integrasi dua taman eksisting, yaitu Taman Tebet Utara dan Selatan. Proyek ini dibangun dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan pelestarian lingkungan.

Alih-alih menebang pohon, desain TEP justru mempertahankan pohon-pohon tua sebagai elemen utama lanskap. Pohon-pohon ini berfungsi sebagai peneduh alami, menjaga keanekaragaman hayati, dan melambangkan nilai ekologis hutan kota. Selain itu, desainnya juga mempertimbangkan fungsi hidrologi dengan membangun kolam retensi dan wetland yang berfungsi sebagai pengendali banjir alami. Jembatan ikonik “Infinity Link Bridge” yang menghubungkan kedua sisi taman dirancang agar tidak merusak kontur alam sekitarnya.

Mendorong Mobilitas Berkelanjutan dan Interaksi Sosial

Tebet Eco Park tidak hanya menawarkan keindahan visual, tetapi juga menjadi contoh nyata dari penerapan konsep zona emisi rendah (low emission zone). Dengan membatasi akses kendaraan bermotor di sekitar taman, TEP mendorong pengunjung untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan, seperti berjalan kaki atau bersepeda. Jalur pejalan kaki yang terintegrasi dan area publik yang teduh menjadikan TEP tempat ideal bagi warga untuk beraktivitas di luar ruangan tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi.

Taman ini menjawab kebutuhan warga akan ruang hijau yang fungsional, aman, dan nyaman. Lebih dari sekadar tempat rekreasi, TEP menjadi ruang publik untuk berbagai kegiatan, mulai dari berolahraga, belajar, healing, hingga berekspresi seni dan budaya. Komitmen pengembang untuk mempertahankan pohon-pohon eksisting membuktikan bahwa melestarikan alam bukanlah hambatan, melainkan kekuatan dalam desain sebuah ruang publik.

Dengan konsepnya yang ramah lingkungan dan inklusif, Tebet Eco Park diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan ruang hijau lainnya di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Taman ini membuktikan bahwa ruang publik yang ideal harus mampu menciptakan keseimbangan harmonis antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.

sumber:

https://perkim.id/perkotaan/hutan-bertahan-kota-menawan-tebet-eco-park-sebagai-simbol-ruang-hijau-berkelanjutan/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO