Berita

Indonesia Susun Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati sebagai Pedoman Regulasi dan Pembangunan

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa Indonesia sedang menyusun Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP), sebuah rencana aksi komprehensif yang akan menjadi pedoman bagi kebijakan dan pembangunan berkelanjutan terkait keanekaragaman hayati. Penyusunan strategi ini dinilai mendesak mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan biodiversitas tertinggi di dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif dalam peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di Jakarta, Kamis (22/5). “Indonesia sedang menyusun IBSAP sebagai kerangka penanganan biodiversitas tahun 2025. Sebelum dokumen ini ditetapkan, kita perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis pendukungnya,” ujarnya.

Kekayaan Biodiversitas Indonesia: Aset yang Harus Dilindungi

Hanif mengingatkan bahwa Indonesia memiliki 22 jenis ekosistem, mulai dari hutan tropis, gambut, mangrove, karst, hingga sungai. Keberagaman ini menjadikan Indonesia sebagai rumah bagi spesies endemik dan sumber genetik yang tidak hanya vital bagi ekosistem, tetapi juga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Keanekaragaman hayati adalah keunggulan komparatif Indonesia. Namun, tantangan seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan perubahan iklim mengancam kelestariannya. Karena itu, kita perlu evaluasi apakah kebijakan saat ini sudah cukup melindunginya,” tegas Hanif.

IBSAP: Kerangka Regulasi yang Lebih Kuat

IBSAP dirancang untuk menjadi dokumen rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan regulasi terkait biodiversitas. Hanif menekankan bahwa saat ini instrumen hukum keanekaragaman hayati masih terbatas, sehingga diperlukan penguatan melalui rencana aksi ini.

“Kita berupaya agar IBSAP bisa menjadi dasar regulasi yang kuat. Sambil menunggu penyelesaiannya, semua pihak harus mengambil langkah konkret dan mengidentifikasi aturan yang bisa segera diperkuat,” jelasnya.

Langkah Strategis yang Diperlukan

  1. Percepatan penyusunan IBSAP dengan melibatkan para ahli, pemerintah daerah, dan masyarakat adat.
  2. Integrasi kebijakan keanekaragaman hayati dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.
  3. Penguatan insentif bagi konservasi, termasuk skema pembiayaan berkelanjutan dan penghargaan bagi komunitas pelestari lingkungan.
  4. Peningkatan kolaborasi internasional, mengingat banyak spesies Indonesia yang dilindungi oleh konvensi global seperti CITES.

Seruan Aksi untuk Semua Pihak

Hanif mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat-daerah, swasta, hingga masyarakat—untuk berkontribusi dalam penyusunan IBSAP sekaligus mengambil langkah nyata, seperti:
✔ Memperkuat perlindungan kawasan konservasi.
✔ Mendorong praktik pertanian dan perikanan berkelanjutan.
✔ Menghentikan perdagangan ilegal satwa langka.

“Kita tidak bisa menunggu. Setiap hari, ancaman terhadap biodiversitas kita semakin nyata. Mari jadikan IBSAP sebagai momentum untuk memperkuat komitmen pelestarian alam Indonesia,” pungkas Hanif.

Sumber: ANTARA News – RI Susun Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati agar Jadi Rujukan Regulasi

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO