Artikel

Ir. Ari Rahim MBA, Ketua Umum Iwemda: pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan kondisi daerah

Masalah pengelolaan sampah di DKI Jakarta yang kini mencapai 8.000 ton per hari memerlukan pendekatan terukur dan kontekstual. Ketua Umum International Waste to Energy Management and Developer Association (IWEMDA) sekaligus Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri METI, Ir. Ari Rahim, MBA, menegaskan bahwa hambatan terbesar pengelolaan sampah Jakarta saat ini bukanlah keterbatasan teknologi, melainkan kelangkaan lahan.

1. Keterbatasan Lahan: Hambatan Utama Fasilitas Pengolahan

Ari mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah baik berbasis listrik (PLTSa), kompos, maupun Refuse Derived Fuel (RDF) membutuhkan ketersediaan area yang luas:

  • Kebutuhan Area PLTSa: Idealnya memerlukan lahan sekitar 4–5 hektare.
  • Konflik Peruntukan Lahan: Nilai ekonomis lahan perkotaan di DKI Jakarta yang tinggi membuat area lebih diprioritaskan untuk pembangunan komersial (seperti mal dan apartemen) atau proyek infrastruktur jalan.
  • Studi Kasus: Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Jakarta Utara gagal terealisasi karena lahan calon lokasi dialihfungsikan untuk pembangunan flyover di dekat Jakarta International Stadium (JIS).

2. Kritik Terhadap Program Wajib PLTSa Danantara

Ari menyampaikan kritikan atas wacana/program Danantara yang mewajibkan pengolahan 1.000 ton sampah menjadi energi listrik secara seragam di berbagai daerah. Menurutnya, skema Waste to Energy berbasis listrik memiliki implikasi teknis dan ekonomi yang berat:

  • Disparitas Harga Keaksian Listrik: Harga jual listrik dari PLTSa ke PT PLN mencapai kisaran 20 sen USD/kWh, jauh lebih mahal dibanding biaya pokok produksi (BPP) listrik batu bara yang kurang dari 7 sen USD/kWh.
  • Kendala Penyerapan Jaringan (Grid): Banyak wilayah di luar Jakarta yang belum memiliki sistem one grid. Produksi listrik skala 20 MW dari PLTSa berpotensi tidak terserap secara optimal oleh jaringan lokal.

3. Isu Kompetensi Sektor dan Risiko Lingkungan TPA

Selain masalah teknologi dan biaya, faktor tata kelola operasional dan kualifikasi SDM menjadi sorotan:

  • Kompetensi Kepala Dinas LH: Kebijakan rotasi jabatan (rolling) pejabat dinas lingkungan hidup dari sektor non-teknis kerap menghasilkan kepemimpinan yang kurang memahami komplikasi tata kelola sampah.
  • Risiko Bencana & Dioksin: Insiden kebakaran di sekitar 30 TPA di Indonesia pada tahun sebelumnya tidak hanya memicu krisis asap, tetapi juga melepaskan senyawa berbahaya seperti dioksin ke udara.

4. Solusi Strategis Berbasis Ekosistem Terintegrasi

Untuk mengatasi kebuntuan pengelolaan sampah perkotaan, IWEMDA merekomendasikan langkah-langkah berikut:

  1. Relokasi Fasilitas Pengolahan: Membuka skema kerja sama antardaerah untuk penyediaan lahan pengolahan sampah di luar batas administratif DKI Jakarta.
  2. Pemilahan Ketat dari Sumber:
    • Sampah Organik: Diolah menjadi kompos (sangat potensial diterapkan di daerah berbasis pertanian).
    • Sampah Anorganik: Dipilah untuk bahan baku RDF atau industri daur ulang.
  3. Keterlibatan CSR Swasta: Mewajibkan produsen (seperti industri air mineral dan rokok) membagikan kantong plastik pemilahan secara gratis kepada warga sebagai bagian dari tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility / EPR).
  4. Pendekatan Spesifik Wilayah: Pengelolaan sampah nasional tidak bisa diseragamkan (one size fits all), melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik dan ketersediaan lahan masing-masing daerah.

sumber:
https://melayutoday.com/ir-ari-rahim-mba-ketua-umum-iwemda-pengelolaan-sampah-harus-disesuaikan-dengan-kondisi-daerah/

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO