Kelurahan Pasirlayung Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Masyarakat di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satu implementasinya dilakukan di Kelurahan Pasirlayung melalui kolaborasi antara warga, rumah maggot, peternakan ayam, dan bank sampah terintegrasi untuk mengolah sampah langsung dari sumbernya.
Program yang diperkuat pada 23 Juni 2026 ini bertujuan mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Sampah Organik Diolah di Tingkat Kelurahan
Kelurahan Pasirlayung kini memiliki sejumlah titik pengolahan sampah organik yang tersebar di beberapa wilayah, yaitu:
- RW 02
- Kantor Kelurahan Pasirlayung
- RW 12
- RW 08
- RW 06 (kawasan Saung Angklung Udjo)
- RW 13 (Perumahan Bumi Asri)
Di lokasi-lokasi tersebut, sampah organik rumah tangga diolah menggunakan sistem rumah maggot dan peternakan ayam terpadu, sehingga limbah organik dapat dimanfaatkan kembali tanpa harus dibuang ke TPS.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasirlayung, Nani Mulyani, mengatakan bahwa seluruh sampah organik kini dapat ditangani di wilayah kelurahan.
“Alhamdulillah di Kelurahan Pasirlayung kami sudah berupaya mengelola sampah sebaik-baiknya. Sampah organik sudah dapat kami tuntaskan di wilayah sehingga tidak lagi dibuang ke TPS,” ujarnya.
Dimanfaatkan Menjadi Pakan Maggot dan Ternak
Setiap hari, petugas pengangkut sampah mengumpulkan sampah organik dari masyarakat untuk dikirim ke rumah maggot maupun kandang ayam.
Di sana, sampah dimanfaatkan sebagai:
- Pakan larva maggot (Black Soldier Fly/BSF).
- Pakan ternak ayam.
- Bahan baku pengolahan organik lainnya.
Dengan sistem tersebut, sampah organik tidak lagi menjadi beban tempat penampungan sementara maupun tempat pemrosesan akhir.
“Setiap hari petugas pengangkut sampah membawa sampah organik ke rumah maggot maupun kandang ayam. Karena itu sampah organik sudah tidak lagi dikirim ke TPS,” jelas Nani.
Bank Sampah Perkuat Pengelolaan Sampah Anorganik
Selain mengelola sampah organik, Kelurahan Pasirlayung juga memperkuat pengelolaan sampah anorganik melalui 13 Bank Sampah Unit yang tersebar di seluruh wilayah kelurahan.
Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dipilah oleh warga, kemudian:
- Ditimbang.
- Dicatat.
- Disalurkan ke Bank Sampah Induk.
Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, sehingga sampah anorganik dapat didaur ulang dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Lengkapi dengan Berbagai Fasilitas Pengolahan
Untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang terpadu, Kelurahan Pasirlayung juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, antara lain:
- Ground tank untuk pengelolaan limbah.
- Insinerator untuk pengolahan jenis sampah tertentu.
- Fasilitas pengomposan.
- Unit produksi pupuk organik cair.
Keberadaan fasilitas tersebut memungkinkan proses pengolahan sampah dilakukan secara lebih menyeluruh sesuai dengan karakteristik masing-masing jenis sampah.
Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Model pengelolaan yang diterapkan di Kelurahan Pasirlayung menunjukkan bahwa persoalan sampah dapat dikurangi secara signifikan apabila penanganan dilakukan sejak dari sumbernya melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, warga, bank sampah, rumah maggot, dan peternak menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.




