Kematian Akibat Polusi Udara di Indonesia Naik 42 Persen pada September 2026, Asap Karhutla Jadi Ancaman Serius

Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) memperkirakan 5.310 kematian terkait polusi udara terjadi di Indonesia sepanjang September 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.560 kematian dikaitkan dengan paparan partikel polutan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Angka ini menjadi peringatan bahwa krisis kebakaran hutan bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman besar bagi keselamatan manusia.
Kematian terkait polusi udara meningkat tajam
Kualitas udara di Indonesia memburuk sepanjang September 2026 seiring meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Berdasarkan analisis CREA, jumlah kematian yang diperkirakan berkaitan dengan paparan polusi udara meningkat sekitar 42 persen dibandingkan Agustus, dari sekitar 3.740 menjadi 5.310 kematian.
Dari total tersebut, sekitar 3.560 kematian dikaitkan dengan paparan PM2.5 yang bersumber dari karhutla. Sementara itu, sekitar 1.750 kematian lainnya berkaitan dengan polusi udara non-karhutla, seperti emisi kendaraan bermotor, industri, dan pembangkit listrik.
CREA merupakan lembaga riset independen yang menganalisis dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Angka yang disampaikan dalam laporan ini merupakan hasil pemodelan dampak paparan polutan, bukan jumlah kematian yang tercatat secara langsung oleh rumah sakit atau lembaga pencatatan sipil.
Meski demikian, peningkatan estimasi tersebut menunjukkan besarnya risiko kesehatan yang muncul ketika kebakaran berlangsung luas dan asap menyebar ke kawasan permukiman.
Asap karhutla mendominasi dampak polusi di Sumatra dan Kalimantan
Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak tersebar secara merata. Wilayah Sumatra dan Kalimantan menjadi kawasan yang paling berat terdampak oleh polusi asap sepanjang September.
Di empat provinsi Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, sekitar 94 hingga 99 persen kematian terkait polusi udara diperkirakan berhubungan dengan asap kebakaran.
Di Sumatra, kontribusi asap karhutla juga sangat besar. Di sejumlah provinsi, termasuk Riau, Jambi, dan Sumatra Barat, lebih dari 90 persen kematian terkait polusi udara dikaitkan dengan paparan partikel dari kebakaran. Sumatra Selatan mencatat sekitar 388 kematian yang dikaitkan dengan PM2.5 dari karhutla, menjadi angka tertinggi di antara provinsi-provinsi Sumatra dalam kategori tersebut.
Sementara itu, kondisi di Pulau Jawa menunjukkan pola berbeda. Polusi dari aktivitas perkotaan dan industri, seperti transportasi, pembangkit listrik, serta kegiatan industri, masih menjadi sumber utama paparan berbahaya. Di sejumlah provinsi di Jawa, sekitar 73 hingga 80 persen kematian terkait polusi udara berasal dari sumber non-karhutla.
Temuan ini memperlihatkan bahwa Indonesia menghadapi dua persoalan polusi sekaligus: asap kebakaran hutan dan pencemaran udara kronis akibat aktivitas manusia di kawasan perkotaan dan industri.
PM2.5: Partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru
Salah satu ancaman utama dari asap kebakaran adalah partikel halus berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil, yang dikenal sebagai PM2.5. Ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan mencapai bagian terdalam paru-paru.
Paparan PM2.5 dapat memicu gangguan pernapasan, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Paparan dalam konsentrasi tinggi juga dapat memberikan tekanan serius terhadap sistem pernapasan, terutama pada kelompok rentan.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang telah memiliki penyakit jantung dan paru-paru termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan lebih besar.
Bahaya PM2.5 tidak selalu terlihat dari ketebalan kabut asap. Udara yang tampak relatif cerah pun dapat mengandung partikel halus dalam konsentrasi tinggi. Karena itu, pemantauan kualitas udara melalui alat ukur menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui tingkat paparan yang sebenarnya.
Hampir 58 juta orang terpapar udara tidak sehat hingga berbahaya
Selain peningkatan estimasi kematian, laporan CREA juga mencatat bahwa jumlah penduduk yang terpapar kualitas udara kategori tidak sehat hingga berbahaya mencapai sekitar 57,8 juta orang pada puncak September 2026. Angka ini meningkat sekitar 40 persen dibandingkan puncak pada Agustus yang mencapai 41,3 juta orang.
Di Kalimantan, jumlah penduduk yang terpapar udara kategori berbahaya pada hari terburuk meningkat dari sekitar 2,8 juta orang pada Agustus menjadi 6,4 juta orang pada September. Artinya, jutaan penduduk harus menghadapi paparan polutan dalam tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Secara nasional, rata-rata konsentrasi PM2.5 berbobot populasi mencapai 36 mikrogram per meter kubik pada September. Angka tersebut lebih dari tujuh kali pedoman rata-rata tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik.
Di Kalimantan, rata-rata konsentrasi PM2.5 bahkan mencapai 120 mikrogram per meter kubik, meningkat dua kali lipat dibandingkan Agustus. Puncaknya, konsentrasi harian di kawasan tersebut mencapai 196 mikrogram per meter kubik pada 21 September.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di sekitar lokasi kebakaran. Partikel polutan dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah yang jauh dari sumber api, sehingga masyarakat yang tidak tinggal di dekat hutan terbakar pun berpotensi terdampak.
Ratusan ribu kasus ISPA menjadi peringatan kesehatan masyarakat
Dampak polusi udara juga terlihat dari meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat. CREA mengutip data Kementerian Kesehatan yang mencatat sekitar 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak karhutla hingga 21 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 75.172 kasus terjadi pada anak-anak berusia di bawah lima tahun. Kelompok ini memiliki risiko lebih besar karena sistem pernapasannya masih berkembang dan lebih rentan terhadap paparan polutan.
Namun, angka kasus ISPA tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Data itu menggambarkan kasus yang tercatat di wilayah terdampak, bukan berarti seluruh kasus secara langsung disebabkan oleh asap karhutla. ISPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, meskipun paparan polusi udara merupakan salah satu faktor risiko penting yang dapat memperburuk kondisi pernapasan.
Situasi ini memperkuat kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pemantauan kualitas udara secara terbuka, serta perlindungan khusus bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan penyakit bawaan.
Aktivitas kebakaran melampaui catatan 2015 di sejumlah wilayah
Laporan CREA juga menyampaikan temuan bahwa aktivitas kebakaran di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua sepanjang September 2026 telah melampaui catatan tahun 2015 berdasarkan indikator fire radiative power atau daya radiasi kebakaran.
Indikator tersebut digunakan untuk memperkirakan intensitas energi yang dilepaskan oleh kebakaran berdasarkan pengamatan satelit. Dengan demikian, angka ini menggambarkan intensitas aktivitas api, bukan secara langsung luas lahan yang terbakar.
Salah satu faktor yang memperburuk situasi adalah kondisi lahan gambut yang mengalami pengeringan. Ketika muka air gambut turun dan vegetasi mengering, kawasan tersebut menjadi lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan hanya dengan penyiraman dari atas.
Kondisi ini menjadikan penanganan karhutla jauh lebih kompleks. Pemadaman membutuhkan personel, peralatan, dukungan udara, serta pengelolaan tata air gambut agar kebakaran tidak terus berulang.
CREA juga menyoroti penurunan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dari sekitar Rp2 triliun pada 2025 menjadi Rp491 miliar pada 2026. Menurut analisis lembaga tersebut, pengurangan anggaran ini dapat membatasi kemampuan penanganan bencana ketika kebutuhan respons di lapangan meningkat.
Perdebatan penetapan karhutla sebagai bencana nasional
Besarnya dampak kebakaran memunculkan desakan dari sejumlah kelompok masyarakat, mahasiswa, dan pegiat lingkungan agar pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
CREA menyoroti belum adanya penetapan status bencana nasional meskipun kebakaran telah menimbulkan dampak lintas wilayah dan mengancam kesehatan masyarakat dalam skala luas.
Dalam laporan tersebut, pemerintah disebut beralasan bahwa kapasitas pemerintah daerah belum sepenuhnya lumpuh dan satuan tugas penanganan kebakaran masih bekerja di lapangan. Dengan pertimbangan tersebut, penanganan masih dilakukan melalui mekanisme yang berjalan.
CREA mengkritik pendekatan tersebut karena beban penanganan dinilai terlalu banyak ditanggung oleh daerah, sementara dampak kebakaran melampaui batas administratif provinsi. Lembaga ini juga mengingatkan bahwa krisis asap dapat berdampak lintas negara dan membutuhkan koordinasi serta dukungan nasional yang kuat.
Meski demikian, penetapan status bencana nasional bukan satu-satunya ukuran keseriusan penanganan. Hal yang tidak kalah penting adalah kecukupan anggaran, kecepatan respons, perlindungan masyarakat, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem yang menjadi sumber persoalan.
Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman api
Salah satu pesan penting dari laporan CREA adalah perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan karhutla. Selama ini, perhatian sering kali terpusat pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Padahal, pencegahan dan pemulihan ekosistem harus menjadi bagian utama dari strategi jangka panjang.
Lahan gambut yang telah mengalami pengeringan perlu dipulihkan melalui pembasahan kembali atau rewetting, antara lain dengan pembangunan sekat kanal dan pengendalian tata air. Vegetasi asli juga perlu dipulihkan agar ekosistem dapat kembali menjalankan fungsi alaminya.
Selain itu, pengawasan terhadap kawasan konsesi perkebunan, kehutanan, dan aktivitas pembukaan lahan harus diperkuat. Penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
Di wilayah perkotaan dan industri, sumber polusi non-karhutla juga tidak boleh diabaikan. Pengendalian emisi kendaraan, pembangkit listrik, industri, dan pembakaran sampah harus berjalan beriringan dengan upaya penanggulangan kebakaran hutan.
Masyarakat pun membutuhkan akses terhadap informasi kualitas udara yang mudah dipahami, fasilitas kesehatan yang memadai, serta perlindungan ketika konsentrasi polutan mencapai tingkat berbahaya.
Udara bersih adalah hak masyarakat, bukan sekadar persoalan lingkungan
Laporan CREA memberikan gambaran bahwa krisis karhutla 2026 memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada hilangnya tutupan hutan. Asap kebakaran membawa partikel berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan jutaan orang, meningkatkan risiko penyakit, dan menambah beban sistem pelayanan kesehatan.
Angka estimasi 5.310 kematian terkait polusi udara pada September memang bukan catatan kematian langsung yang dapat diatribusikan satu per satu kepada karhutla. Namun, besarnya estimasi tersebut menjadi peringatan serius tentang risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.
Karhutla tidak semestinya dipandang sebagai bencana musiman yang baru ditangani ketika api membesar dan asap menyelimuti permukiman. Pencegahan kebakaran, perlindungan gambut, pengawasan pemanfaatan lahan, serta pengendalian pencemaran udara harus menjadi agenda berkelanjutan.
Hutan yang terbakar mungkin membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. Namun, dampak asap terhadap kesehatan manusia dapat dirasakan jauh lebih cepat. Karena itu, menjaga hutan dan memastikan masyarakat menghirup udara bersih bukan dua agenda yang terpisah, melainkan bagian dari tanggung jawab yang sama untuk melindungi kehidupan.
Referensi utama
- Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) – Indonesia’s air pollution deaths surged by 42% in September as government resists declaring ‘karhutla’ a national emergency. CRECA




