Video

Komisi C DPRD Kota Malang bersama DLH Kota Malang melakukan peninjauan Mesin RDF

Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan peninjauan terhadap mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis yang diadakan melalui APBD Tahun 2025.

Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung inovasi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Mesin pirolisis mampu mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM), sedangkan mesin RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar padat berupa briket. Kehadiran kedua teknologi ini diharapkan dapat membantu mengurangi timbunan sampah di TPA Supit Urang, mendukung pemanfaatan energi alternatif, serta mendorong terwujudnya ekonomi sirkular di Kota Malang.

https://www.facebook.com/reel/4182928205295806

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO