Kumpulan Peraturan RIPPLH-KLHS-Amdal

Dokumen ini, yang merupakan kumpulan peraturan terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), menekankan pentingnya pengintegrasian aspek lingkungan hidup dalam setiap tahapan pembangunan. KLHS didefinisikan sebagai rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dokumen ini menyoroti bahwa KLHS berperan penting bagi para pembuat kebijakan, rencana, dan program, baik di tingkat sektoral maupun kewilayahan. Pelaksanaan KLHS mencakup berbagai tahapan, mulai dari identifikasi masyarakat dan pemangku kepentingan, identifikasi isu pembangunan berkelanjutan, pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup, hingga perumusan rekomendasi perbaikan dan pengintegrasian hasil KLHS.
Lebih lanjut, file ini membahas secara rinci metode pelaksanaan KLHS, termasuk pengumpulan data dan informasi, komunikasi dan negosiasi dengan pemangku kepentingan, serta dokumentasi dan penjaminan kualitas KLHS. Proses identifikasi isu pembangunan berkelanjutan melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, serta dapat dikaitkan dengan enam kajian dalam Pasal 16 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), seperti kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan secara partisipatif menjadi kunci keberhasilan KLHS, dengan memberikan akses untuk menyampaikan informasi, saran, pendapat, dan pertimbangan.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan relevansinya dengan ZonaEBT, implementasi KLHS yang efektif menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan rencana pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana, dan/atau program yang dihasilkan dari KLHS dapat mendukung transisi menuju energi bersih dan praktik ramah lingkungan yang menjadi fokus ZonaEBT. Selain itu, dokumentasi pelaksanaan KLHS dan akses publik terhadapnya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip KLHS, pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan, menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.


