Artikel

Masyarakat Adat Menjaga Alam, tetapi Mengapa Justru Kekurangan Dana Konservasi?

Hutan tetap berdiri, keanekaragaman hayati terjaga, dan ekosistem terus memberikan manfaat bagi kehidupan. Di banyak wilayah, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat adat yang menjaga tanah dan wilayah leluhurnya. Namun, ketika dunia membicarakan pendanaan konservasi, mereka yang berada di garis depan perlindungan alam justru sering kali tidak mendapatkan dukungan yang sepadan.

Penjaga Keanekaragaman Hayati yang Terlupakan

Masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dunia. Mereka mengelola, menggunakan, atau menempati wilayah yang diperkirakan mencakup 18 hingga 48 persen daratan dunia. Wilayah adat juga menyimpan lebih dari sepertiga cadangan karbon bumi yang tidak dapat dipulihkan dalam jangka waktu yang relevan bagi pencapaian target iklim global.

Namun, pengakuan terhadap kontribusi tersebut belum sebanding dengan dukungan yang mereka terima. Data yang dikutip World Economic Forum menunjukkan bahwa hanya sekitar 18,6 persen wilayah tersebut yang telah memperoleh pengakuan hukum sebagai wilayah adat. Sementara itu, wilayah perairan adat masih relatif tidak terlihat dalam berbagai basis data global.

Situasi ini memperlihatkan sebuah ketimpangan. Masyarakat adat memiliki peran besar dalam mempertahankan hutan, keanekaragaman hayati, dan stabilitas iklim, tetapi hak atas wilayah dan akses terhadap sumber daya untuk menjalankan peran tersebut belum sepenuhnya terlindungi.

Padahal, menjaga alam bukan pekerjaan tanpa biaya. Masyarakat adat menanggung biaya operasional, risiko keamanan, dan berbagai konsekuensi sosial ketika mempertahankan wilayahnya dari ancaman pertambangan, ekspansi pertanian, pembalakan, serta aktivitas lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Hanya Sebagian Kecil Pendanaan yang Benar-Benar Sampai

Salah satu persoalan utama konservasi global bukan hanya terbatasnya jumlah pendanaan, tetapi juga bagaimana dana tersebut dialokasikan dan siapa yang memiliki kendali atas penggunaannya.

Data pembiayaan pembangunan resmi pada 2023 menunjukkan bahwa hanya 0,82 persen atau sekitar US$3,3 miliar yang secara eksplisit ditujukan kepada masyarakat adat dan komunitas lokal. Lebih kecil lagi, hanya 0,04 persen atau sekitar US$143 juta yang memberikan organisasi masyarakat adat kewenangan untuk menentukan penggunaan dana tersebut.

Perbedaan ini sangat penting. Pendanaan yang ditujukan kepada masyarakat adat belum tentu berarti uang tersebut benar-benar diterima dan dikelola langsung oleh organisasi mereka. Dalam banyak kasus, dana melewati pemerintah, lembaga internasional, atau organisasi perantara sebelum sampai kepada komunitas penerima.

Analisis International Institute for Environment and Development (IIED) terhadap proyek bantuan pembangunan bertema keanekaragaman hayati sepanjang 2011–2024 juga menunjukkan kesenjangan serupa. Hanya 0,28 persen deskripsi proyek yang menyebutkan kegiatan dipimpin oleh komunitas lokal. Sebanyak 2,24 persen menyebut masyarakat adat, tetapi hanya 0,001 persen yang secara eksplisit menggambarkan kegiatan dipimpin oleh masyarakat adat.

Artinya, keterlibatan masyarakat adat masih lebih sering ditempatkan sebagai penerima manfaat atau pihak yang dilibatkan, bukan sebagai pengambil keputusan dan pemimpin program konservasi.

Hambatan Akses terhadap Pembiayaan

Mengapa dana konservasi sulit menjangkau masyarakat adat secara langsung?

Salah satu penyebabnya adalah mekanisme pendanaan yang sering dirancang berdasarkan kebutuhan administrasi lembaga besar. Persyaratan proposal, pelaporan keuangan, pengukuran dampak, serta prosedur pencairan dana dapat menjadi hambatan bagi organisasi masyarakat adat yang memiliki keterbatasan sumber daya administratif.

Selain itu, belum jelasnya pengakuan hukum atas hak tanah dan wilayah adat juga membuat komunitas kesulitan memenuhi persyaratan pembiayaan. Padahal, kepastian hak atas wilayah merupakan fondasi penting agar masyarakat dapat merencanakan dan menjalankan kegiatan konservasi dalam jangka panjang.

Persoalan lainnya adalah minimnya pengakuan terhadap pengetahuan lokal dan sistem pengelolaan alam yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam sejumlah mekanisme pembiayaan, keberhasilan konservasi lebih mudah diukur melalui indikator formal, sementara praktik perlindungan alam berbasis pengetahuan adat belum selalu tercatat atau diperhitungkan.

Akibatnya, masyarakat yang selama ini menjaga ekosistem justru harus menghadapi beban tambahan untuk membuktikan kontribusinya melalui mekanisme yang belum tentu sesuai dengan kondisi mereka.

Ketimpangan dalam Pembiayaan Swasta

Kesenjangan pendanaan juga terjadi pada sektor swasta. Menurut artikel World Economic Forum, akses langsung masyarakat adat terhadap pembiayaan swasta bahkan belum diukur secara memadai.

Sejumlah contoh yang terdokumentasi memperlihatkan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan konservasi satwa liar di Afrika bagian selatan hanya memperoleh sekitar 10 persen dari pendapatan yang dihasilkan sektor pariwisata satwa liar dibandingkan kawasan lahan swasta di sekitarnya. Dari bagian tersebut, masyarakat hanya mempertahankan sekitar setengahnya, atau setara 5 persen dari total pendapatan pembanding.

Pada saat yang sama, masyarakat adat menghadapi risiko terhadap mata pencaharian, keselamatan, dan keberlanjutan wilayahnya. Mereka sering kali tidak memperoleh perlindungan risiko yang setara dengan investor yang terlibat dalam kegiatan ekonomi berbasis alam.

Padahal, model pembiayaan yang lebih adil sebenarnya sudah mulai dikembangkan. Salah satunya adalah kredit keanekaragaman hayati yang dipimpin masyarakat adat di Amerika Latin melalui Savimbo. Ada pula penerbitan obligasi masyarakat adat oleh Bank of Montreal di Kanada yang secara khusus diperuntukkan bagi First Nations dan Inuit.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat dapat menjadi pihak yang menentukan arah pembiayaan, bukan sekadar penerima bagian kecil dari manfaat ekonomi yang dihasilkan wilayah mereka.

Target Pendanaan Sudah Ada, tetapi Dana Belum Memadai

Sejumlah mekanisme pendanaan konservasi global mulai menetapkan target alokasi langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

Cali Fund, yang menghimpun kontribusi perusahaan pengguna informasi sekuens digital dari sumber daya genetik alam, menetapkan target 50 persen pendanaan untuk masyarakat adat dan komunitas lokal. Sementara itu, Global Biodiversity Framework Fund menetapkan target 20 persen.

Kedua target tersebut merupakan langkah penting untuk memperbaiki akses pendanaan. Namun, target alokasi tidak akan memberikan dampak berarti apabila dana yang tersedia belum mencukupi.

Dengan kata lain, menetapkan persentase bukanlah akhir dari persoalan. Dana harus benar-benar dihimpun, disalurkan, dan dapat diakses langsung oleh komunitas yang menjalankan kegiatan konservasi.

World Economic Forum menggarisbawahi tiga langkah yang perlu diperkuat dalam pembiayaan keanekaragaman hayati.

Pertama, kontribusi masyarakat adat perlu diakui dan dihitung sebagai investasi nyata dalam perlindungan alam. Pemerintah perlu memasukkan informasi mengenai akses langsung terhadap pendanaan publik dan swasta dalam pelaporan nasional Konvensi Keanekaragaman Hayati pada 2029.

Kedua, dana konservasi yang telah memiliki target alokasi langsung perlu diperkuat permodalannya agar komitmen tersebut benar-benar dapat diwujudkan.

Ketiga, sektor swasta perlu menetapkan target akses langsung bagi masyarakat adat. Pembiayaan harus memberikan ruang kepemilikan, pembagian manfaat yang adil, kepastian penguasaan wilayah, dan perlindungan risiko bagi komunitas.

Indonesia: Mengakui Masyarakat Adat Berarti Melindungi Ekosistem

Persoalan ini sangat relevan bagi Indonesia, yang memiliki hutan tropis, kawasan gambut, pegunungan, dan ekosistem pesisir dengan keanekaragaman hayati tinggi. Di berbagai wilayah tersebut, masyarakat adat telah lama menjalankan praktik pengelolaan alam berdasarkan pengetahuan lokal dan aturan adat.

Contohnya dapat ditemukan dalam pengelolaan hutan adat di Kalimantan, sistem sasi di Maluku dan Papua, serta berbagai bentuk perlindungan wilayah laut dan daratan yang dijalankan oleh komunitas lokal.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi tidak selalu harus dimulai dari pembentukan kawasan lindung formal atau proyek berskala besar. Pengetahuan lokal, aturan adat, dan kelembagaan komunitas juga dapat menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.

Namun, kontribusi tersebut membutuhkan pengakuan dan perlindungan yang nyata. Ketidakpastian hak atas tanah, tumpang tindih perizinan, serta tekanan dari aktivitas industri dapat melemahkan kemampuan masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya.

Karena itu, pembiayaan konservasi di Indonesia perlu berjalan seiring dengan pengakuan wilayah adat, penguatan kelembagaan masyarakat, dan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan. Program konservasi tidak seharusnya hanya menjadikan masyarakat sebagai objek kegiatan, tetapi memberikan kewenangan kepada mereka untuk menentukan prioritas dan mengelola sumber daya yang tersedia.

Konservasi Harus Mengakui Mereka yang Menjaga Alam

Selama ini, keberhasilan konservasi sering kali dihitung melalui luas kawasan yang dilindungi, jumlah spesies yang diselamatkan, atau besarnya investasi yang berhasil dihimpun. Namun, ada satu aspek penting yang kerap terlewat: siapa yang selama ini menjaga wilayah tersebut, dan apakah mereka memperoleh dukungan yang layak?

Masyarakat adat telah melakukan investasi terhadap alam melalui pengetahuan, tenaga, waktu, dan risiko yang mereka tanggung untuk mempertahankan wilayahnya. Kontribusi tersebut tidak selalu tercatat dalam laporan keuangan, tetapi manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas melalui terjaganya hutan, air, tanah, dan keanekaragaman hayati.

Sudah saatnya sistem pendanaan konservasi mengubah cara pandangnya. Masyarakat adat bukan sekadar penerima bantuan atau kelompok yang perlu dilibatkan dalam proyek. Mereka adalah pemilik pengetahuan, penjaga wilayah, dan mitra utama dalam perlindungan ekosistem.

Melindungi keanekaragaman hayati berarti juga melindungi hak masyarakat yang selama ini menjaganya. Sebab, konservasi tidak akan berjalan adil dan berkelanjutan apabila mereka yang menjaga alam justru terus dibiarkan menanggung biaya dan risiko sendirian.

Sumber utama: World Economic Forum – Indigenous Peoples Protect Nature. Why Are They Still Underfunded? World Economic Forum

Referensi pendukung:

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO