Berita

Menteri LH Minta Pemda Segera Tuntaskan Peta Jalan Pengelolaan Sampah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan peta jalan pengelolaan sampah sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya nasional untuk mempercepat solusi atas permasalahan sampah yang masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah.

Hanif menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas langkah strategisnya dalam menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah. Kota Administrasi Jakarta Utara ditunjuk sebagai percontohan dalam implementasi kebijakan ini.

“Kami akan dalam satu bulan ini, akan memandatkan, meminta kembali kepada seluruh pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan roadmap penyelesaian sampah mereka agar tuntas hingga akhir Februari ini,” ujar Hanif saat ditemui usai apel di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin (12/2/2025).

Jakarta sebagai Barometer Nasional Pengelolaan Sampah

Hanif menegaskan bahwa Jakarta menjadi barometer nasional dalam menyelesaikan persoalan sampah. Keberhasilan ibu kota dalam menangani permasalahan ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain dalam menyusun dan menerapkan strategi serupa.

Namun, kenyataannya masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas. Beberapa wilayah bahkan masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, tanpa adanya upaya signifikan dalam pengurangan timbulan sampah sejak dari hulu maupun sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu masalah terbesar dalam sistem open dumping adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan. Banyak tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia masih belum dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah. Akibatnya, bocoran air lindi dari tumpukan sampah dapat mencemari air tanah di sekitar lokasi, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Sehingga sumur-sumur di seputaran Bantargebang sebenarnya tidak layak lagi kita konsumsi. Ini contoh di Bantargebang,” tambah Hanif, menyoroti dampak lingkungan yang telah terjadi akibat sistem pembuangan terbuka.

Tumpukan Sampah di Jakarta Capai 3,17 Juta Ton dalam Setahun

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dikelola oleh KLH/BPLH, DKI Jakarta menghasilkan timbulan sampah sebanyak 3.171.247 ton sepanjang tahun 2024. Jika dirata-ratakan, jumlah ini setara dengan 8.600 ton sampah per hari yang harus dikelola oleh pemerintah daerah.

Dengan angka yang begitu besar, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah progresif dalam mengatasi permasalahan ini. Selain menyusun peta jalan pengelolaan sampah, Jakarta juga tengah mengembangkan berbagai inovasi untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan terbuka dan meningkatkan praktik daur ulang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy), yang bertujuan untuk mengubah limbah menjadi sumber daya yang lebih bermanfaat.

Harapan untuk Pemerintah Daerah Lain

Melihat keberhasilan DKI Jakarta dalam menyusun peta jalan pengelolaan sampah, pemerintah pusat berharap agar seluruh daerah di Indonesia segera mengikuti langkah serupa. Penyelesaian roadmap ini akan menjadi dasar bagi kebijakan yang lebih terstruktur dalam menangani masalah sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber hingga pengolahan di hilir.

Sebagai upaya untuk mempercepat implementasi, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah daerah yang belum menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah. “Kami akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan teknis bagi daerah yang masih mengalami kendala dalam menyusun strategi pengelolaan sampah,” ujarnya.

Langkah Konkret yang Harus Dilakukan

Untuk memastikan bahwa semua pemerintah daerah dapat menyelesaikan peta jalan pengelolaan sampah dalam waktu dekat, Hanif merekomendasikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan, antara lain:

  1. Evaluasi dan Pemetaan Permasalahan – Pemda harus melakukan kajian mendalam terkait kondisi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
  2. Meningkatkan Infrastruktur Pengelolaan Sampah – Pembangunan fasilitas pengolahan, seperti tempat pengolahan terpadu dan sistem daur ulang, perlu segera direalisasikan.
  3. Peningkatan Kesadaran Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga perlu terus digalakkan.
  4. Kolaborasi dengan Sektor Swasta – Kemitraan dengan perusahaan untuk mengembangkan solusi berbasis teknologi dalam pengelolaan sampah dapat mempercepat pencapaian target yang diharapkan.
  5. Penerapan Sanksi bagi Pelanggar – Regulasi yang lebih ketat serta penerapan sanksi bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah harus ditegakkan untuk memberikan efek jera.

Permasalahan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari semua pihak. Dengan penyelesaian peta jalan pengelolaan sampah di seluruh daerah, diharapkan Indonesia dapat menuju sistem pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Sebagai contoh utama, DKI Jakarta telah menunjukkan langkah progresif dalam menangani persoalan ini, dan kini saatnya bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang telah ditetapkan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, permasalahan sampah dapat dikelola dengan lebih baik demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.

Sumber berita: Antara News

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO