Dokumen

Menyusun Target Aksi Iklim Untuk Perusahaan

Dokumen ini menggarisbawahi urgensi tindakan global dalam menghadapi peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah menyebabkan kenaikan suhu bumi secara signifikan. Laporan UNEP pada tahun 2018 menunjukkan bahwa total emisi GRK global telah meningkat sekitar dua kali lipat sejak tahun 1970, akibat berbagai aktivitas termasuk pembakaran bahan bakar fosil dan penebangan hutan. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada Maret 2020 melaporkan bahwa lima tahun terakhir merupakan periode terpanas yang pernah tercatat, dengan suhu rata-rata global pada tahun 2019 berada 1,1 derajat Celsius di atas tingkat pra-industri. Jika tren ini berlanjut, suhu bumi diperkirakan akan melampaui batas kritis 1,5 derajat Celsius pada tahun 2030, yang akan mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup. Dunia hanya memiliki waktu kurang dari 10 tahun untuk mengurangi dampak bencana iklim.

Menyadari ancaman ini, negara-negara, termasuk Indonesia, telah mengambil langkah-langkah melalui komitmen pengurangan emisi GRK yang dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC) di bawah Perjanjian Paris. Indonesia berkontribusi sebesar 4 persen dari emisi GRK dunia, yang sebagian besar berasal dari sektor hutan, penggunaan lahan, dan energi. Dalam NDC-nya, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK hingga 29 persen hingga 41 persen hingga tahun 2030. Untuk mencapai target yang lebih ambisius sesuai dengan tujuan Perjanjian Paris, Indonesia perlu memperbarui dan mencanangkan target iklim yang lebih kuat. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti kebijakan moratorium pembukaan hutan melalui Inpres No. 5 Tahun 2019.

Proses penguatan NDC melibatkan beberapa elemen penting, termasuk menggalang dukungan politik, membangun kelembagaan untuk koordinasi lintas sektoral, merencanakan pelibatan para pihak di luar pemerintah, merumuskan tujuan nasional yang ambisius, dan merancang rencana kerja yang jelas. Pandemi COVID-19 pada tahun 2020 seharusnya menjadi momentum penguatan NDC, namun fokus pemerintah beralih pada penanganan pandemi. Meskipun demikian, investasi rendah karbon dipandang sebagai peluang untuk pemulihan ekonomi sekaligus mengurangi emisi GRK dan polusi udara. Penguatan NDC juga perlu mempertimbangkan kemajuan aksi mitigasi yang telah dilakukan, meninjau ulang tujuan jangka panjang, mengidentifikasi pilihan penguatan, menganalisis dampaknya, dan memilih opsi yang paling efektif. Selain mitigasi, komponen adaptasi dalam NDC juga krusial, meliputi penentuan elemen adaptasi, analisis kaitannya dengan proses lain seperti SDGs dan Sendai Framework, serta penentuan komunikasi adaptasi. Komunikasi NDC yang ditingkatkan di tingkat nasional dan internasional juga menjadi langkah penting untuk mencapai kejelasan, transparansi, dan pemahaman (Clarity, Transparency, and Understanding/CTU).

Sumber:

https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_menyusun-target-aksi-iklim-bagi-perusahaan-activity-7310556113706315777-Xzc-/?utm_source=share&utm_medium=member_desktop&rcm=ACoAAAtGGkQBsxwMBmX3lEJO8btihnfBCaHqTz4

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO