Dokumen

Metodologi penghitungan reduksi emisi dan/atau peningkatan serapan GRK dalam kerangka verifikasi aksi mitigasi

Dokumen ini memaparkan metodologi penghitungan reduksi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang terhubung ke jaringan listrik (on-grid). Metodologi ini mengacu pada CDM ACM0002 versi 20.0 dan termasuk dalam kategori Energi Terbarukan (MSEP-011).

Tujuan utama metodologi ini adalah mendukung aksi mitigasi untuk mengurangi emisi GRK yang dihasilkan dari pembakaran energi fosil dengan memanfaatkan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih untuk menghasilkan listrik. Metodologi ini dirancang untuk diterapkan pada:

  1. PLTP baru
  2. Proyek retrofit, rehabilitasi, atau penggantian PLTP yang berlangsung setelah tahun 2010 guna mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
  3. Proyek PLTP sebelum tahun 2010 sebagai bagian dari target mitigasi nasional.

Perhitungan Emisi Baseline

Emisi baseline merupakan emisi GRK yang dihasilkan apabila PLTP tidak dibangun dan dioperasikan, dengan asumsi bahwa kebutuhan listrik suatu wilayah dipenuhi melalui jaringan listrik konvensional berbasis energi fosil.

Emisi baseline dihitung menggunakan rumus:
Produksi listrik neto aksi mitigasi × Faktor Emisi GRK Sistem Ketenagalistrikan

Faktor emisi yang digunakan dipilih berdasarkan nilai terendah antara faktor emisi ex-post (penghitungan setelah data aktual tersedia) dan ex-ante (penghitungan berdasarkan data proyeksi), sesuai publikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Batasan Aksi Mitigasi

Batas aksi mitigasi meliputi:

  1. Lokasi kegiatan PLTP.
  2. Seluruh pembangkit listrik yang terhubung ke jaringan listrik.
    Sumber emisi GRK yang dihitung mencakup:
  • CO2 (karbon dioksida) untuk semua jenis PLTP.
  • CH4 (metana) pada PLTP jenis dry steam, flash steam, dan biner.

Perhitungan Emisi Aksi Mitigasi

Emisi aksi mitigasi adalah emisi GRK yang dihasilkan dari:

  1. Pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik.
  2. Pengoperasian PLTP, termasuk:
    • Emisi CO2 dan CH4 dari gas yang tidak terkondensasi pada uap panas bumi (untuk PLTP dry steam atau flash steam).
    • Kebocoran gas dan fluida kerja pada PLTP biner.

Reduksi emisi dihitung menggunakan formula:
Emisi baseline – Emisi aksi mitigasi

Pemantauan Parameter untuk Verifikasi

Untuk memastikan akurasi penghitungan, beberapa parameter utama perlu dipantau secara berkala, di antaranya:

  1. Faktor emisi GRK sistem ketenagalistrikan.
  2. Produksi listrik neto dari PLTP.
  3. Jumlah uap yang dihasilkan oleh PLTP.
  4. Fraksi massa CO2 dan CH4 dalam uap panas bumi.
  5. Konsumsi bahan bakar minyak solar selama pengoperasian PLTP.

Manfaat Metodologi

Metodologi ini mendukung pencapaian target NDC Indonesia dengan memberikan kerangka yang jelas untuk menghitung dan memverifikasi pengurangan emisi GRK dari PLTP. Selain itu, penerapan metode ini juga mendukung langkah transisi menuju energi terbarukan yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.

Dengan pendekatan ini, diharapkan pengembangan PLTP dapat menjadi solusi strategis dalam menyediakan listrik yang ramah lingkungan, andal, dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon nasional.

sumber :

https://www.linkedin.com/posts/zonaebt_pengoperasian-pembangkit-pltp-on-grid-activity-7290624789382107136-T5u4?utm_source=share&utm_medium=member_desktop

Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.

Konten Terkait

Back to top button
Data Sydney
Erek erek
Batavia SDK
BUMD ENERGI JAKARTA
JAKPRO