Mewujudkan tata kelola kolaboratif sebagai arus utama pengelolaan bencana di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia. Secara geografis, Indonesia terletak di kawasan Ring of Fire, yakni zona pertemuan beberapa lempeng tektonik utama dunia, yang menjadikannya rawan terhadap gempa bumi, letusan gunung api, dan tsunami. Di saat yang sama, kondisi iklim tropis, pola curah hujan yang tinggi, penurunan kualitas lingkungan, serta tekanan pembangunan dan urbanisasi turut meningkatkan kerentanan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Kombinasi faktor alam dan non-alam tersebut menjadikan risiko bencana sebagai karakteristik struktural pembangunan di Indonesia, bukan sekadar anomali atau kejadian luar biasa.
Data empiris memperkuat gambaran tersebut. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam di Indonesia terjadi dalam skala besar dan berulang setiap tahun. Sepanjang tahun 2023 tercatat sekitar 5.400 kejadian bencana, yang menyebabkan sekitar 8,49 juta jiwa terdampak dan terganggu kehidupannya, termasuk ratusan ribu orang yang harus mengungsi, baik secara sementara maupun dalam jangka waktu yang lebih panjang (BNPB, 2023).
Dampak bencana tersebut juga tercermin dari kerusakan puluhan ribu unit rumah, serta kerusakan fasilitas publik dan infrastruktur dasar seperti sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan transportasi, dan utilitas. Kecenderungan serupa masih terlihat pada tahun 2024, dengan ribuan kejadian bencana yang menyebabkan lebih dari 8 juta jiwa terdampakdan puluhan ribu unit infrastruktur rusak (BNPB, 2024). Skala dampak yang konsisten dan meluas ini menunjukkan bahwa persoalan bencana di Indonesia tidak dapat dipahami semata sebagai peristiwa alam, melainkan sebagai manifestasi dari tingginya risiko bencana yang bersifat sistemik dan berkelanjutan.
Besarnya skala kejadian dan dampak bencana tersebut sekaligus menyingkap keterbatasan pendekatan pengelolaan yang masih bersifat sektoral dan terpilah-pilah/fragmentasi. Dalam praktiknya, upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi sering kali dijalankan oleh lembaga dan sektor yang bekerja dalam kerangka mandat masing-masing, dengan koordinasi yang bersifat ad hoc/sementara dan bersifat jangka pendek. Akibatnya, pembelajaran dari satu peristiwa bencana kerap tidak terpadu secara memadai ke dalam perencanaan pembangunan, kebijakan tata ruang, perlindungan sosial, maupun pengelolaan lingkungan hidup.
Fakta bahwa bencana dengan dampak besar terus berulang dari tahun ke tahun, sebagaimana tercermin dalam data IRBI, menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata terletak pada kapasitas tanggapan, melainkan pada ketiadaan mekanisme tata kelola yang mampu menyatukan berbagai pelaku, sektor, dan tahapan pengelolaan bencana dalam satu kerangka bersama.
Dalam konteks tersebut, kebutuhan akan pendekatan yang mampu menjembatani keterpilahan pelaku, sektor, dan tahapan pengelolaan bencana menjadi semakin mendesak. Kerumitan pengelolaan bencana, yang dipengaruhi oleh interaksi antara faktor alam, tata ruang, pembangunan ekonomi, keadaan sosial, dan kapasitas kelembagaan, menjadikan bencana sebagai persoalan tata kelola (governance problem), bukan semata persoalan teknis atau operasional.
sumber:
Temukan peta dengan kualitas terbaik untuk gambar peta indonesia lengkap dengan provinsi.



